"Sesuai data saat ini, sekitar 64,59 juta adalah usia muda, atau 1 dari 4 orang Indonesia adalah pemuda, ini perlu disikapi dan dikelola dengan baik," katanya.
Menyikapi hal tersebut ada yang penting dipikirkan adalah tentang lapangan kerja, sehingga apa yang sekarang diupayakan dalam UU Cipta Kerja menjadi sesuatu kebutuhan.
"UU Cipta Kerja adalah untuk terbentuknya lapangan kerja dan kesempatan kerja. Hal ini tidak bisa ditangani secara biasa, harapannya pasca pandemi akan cepat bergerak dan bangkit," imbuhnya.
Acara ini diselenggarakan selama dua hari, yaitu 20 dan 21 Oktober 2020, dengan menghadirkan beberapa narasumber seperti Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, MenPPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menkop UKM Teten Masduki, Sesmenpora Gatot S Dewa Broto, dan Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kemenpora Asrorun Ni'am Sholeh.