Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.351,139
LQ45 633,989
Srikehati 307,930
JII 383,125
USD/IDR 17.932

Harga Emas Antam Kembali Terkoreksi, Jauhi Level Psikologis Rp2 Juta Per Gram

Mohammad Fadil Djailani

Sabtu, 03 Mei 2025 | 14:42 WIB
Harga Emas Antam Kembali Terkoreksi, Jauhi Level Psikologis Rp2 Juta Per Gram
Warga melihat stok emas Antam di Butik Emas Logam Mulia Antam, TB Simatupang, Jakata (14/4/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Harga emas batangan yang diproduksi oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan tren penurunan. Setelah sempat mencicipi level psikologis Rp2 jutaan per gram pada pekan lalu, harga emas Antam terus bergerak menjauhi angka tersebut.

Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia Antam pada hari Sabtu (3/5/2025), harga emas batangan tercatat berada di level Rp1.902.000 per gram. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar Rp10.000 dibandingkan dengan harga pada hari sebelumnya yang berada di posisi Rp1.912.000 per gram. Bahkan, penurunan hari ini merupakan kelanjutan dari tren negatif, di mana pada hari sebelumnya harga emas Antam juga telah mengalami penurunan yang cukup signifikan, yakni sebesar Rp20.000 per gram.

Dengan demikian, dalam dua hari terakhir, harga emas Antam telah terkoreksi sebesar total Rp30.000 per gram. Pergerakan ini tentu menjadi perhatian bagi para investor dan masyarakat yang memantau perkembangan harga komoditasSafe-Haven ini.

Tidak hanya harga jual, harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam juga mengalami penurunan. Pada hari ini, harga buyback ditetapkan sebesar Rp1.751.000 per gram. Harga buyback ini menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas batangan Antam yang dimilikinya.

Penting untuk diperhatikan bahwa setiap transaksi jual beli emas batangan akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Dalam hal penjualan kembali (buyback) emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan dua kali lipat, yakni 3 persen, untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima oleh penjual.

Sementara itu, untuk transaksi pembelian emas batangan, juga dikenakan PPh 22. Besaran pajaknya adalah 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9 persen untuk pembeli yang tidak memiliki NPWP. Setiap pembelian emas batangan dari Antam akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai tanda bahwa pajak telah dipungut.

Berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia pada hari Sabtu ini:

Harga emas 0,5 gram: Rp1.001.000

Harga emas 1 gram: Rp1.902.000

baca juga

Harga emas 2 gram: Rp3.744.000

Harga emas 3 gram: Rp5.591.000

Harga emas 5 gram: Rp9.285.000

Harga emas 10 gram: Rp18.515.000

Harga emas 25 gram: Rp46.162.000

Harga emas 50 gram: Rp92.245.000

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Klaim Saldo DANA Kaget Gratis untuk Beli Emas Online: Cuma di Sini!

Klaim Saldo DANA Kaget Gratis untuk Beli Emas Online: Cuma di Sini!

Bisnis | Sabtu, 03 Mei 2025 | 07:14 WIB

Harga Emas Antam Anjlok! Saatnya Beli atau Jual? Cek Update Terbarunya di Sini!

Harga Emas Antam Anjlok! Saatnya Beli atau Jual? Cek Update Terbarunya di Sini!

News | Jum'at, 02 Mei 2025 | 18:26 WIB

Ini Kontribusi Pertamina untuk Sektor Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045

Ini Kontribusi Pertamina untuk Sektor Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045

Bisnis | Jum'at, 02 Mei 2025 | 13:38 WIB

Terkini

Apa Tema Hari Pramuka 2026? Ini Makna dan Filosofi Logo Resminya

Apa Tema Hari Pramuka 2026? Ini Makna dan Filosofi Logo Resminya

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02 WIB

Unisa Yogyakarta Perkuat Riset Lewat Laboratorium Animal House, Dukung Pengembangan Kandidat Obat

Unisa Yogyakarta Perkuat Riset Lewat Laboratorium Animal House, Dukung Pengembangan Kandidat Obat

Jogja | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:01 WIB

Purbaya Mau Tarik Uang Investor Global dari Dubai ke Indonesia lewat PFII

Purbaya Mau Tarik Uang Investor Global dari Dubai ke Indonesia lewat PFII

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Kekeringan Melanda Boyolali, Warga Rela Cari Air di Dasar Sungai

Kekeringan Melanda Boyolali, Warga Rela Cari Air di Dasar Sungai

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Fenomena 'Makan Tabungan', Potret Rapuhnya Ketahanan Kelas Menengah

Fenomena 'Makan Tabungan', Potret Rapuhnya Ketahanan Kelas Menengah

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Siapa Lawan Timnas Indonesia Jika Lolos ke Semifinal Piala AFF 2026? Ini Skenarionya

Siapa Lawan Timnas Indonesia Jika Lolos ke Semifinal Piala AFF 2026? Ini Skenarionya

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:59 WIB

6 Sepeda Thrill Paling Murah Terbaik untuk Jalan Perkotaan hingga Jalur Pegunungan

6 Sepeda Thrill Paling Murah Terbaik untuk Jalan Perkotaan hingga Jalur Pegunungan

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:56 WIB

Menakar Skenario Gila: Bisakah WNI Tiru Warga Maroko yang Kabur Lewat Laut?

Menakar Skenario Gila: Bisakah WNI Tiru Warga Maroko yang Kabur Lewat Laut?

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:54 WIB

Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur, Wacana Jual Saham Piala Dunia Picu Kontroversi

Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur, Wacana Jual Saham Piala Dunia Picu Kontroversi

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:52 WIB

Pemberantasan Tramadol Ilegal, Dedi Mulyadi Minta Aparat dan Warga Bergerak Bersama

Pemberantasan Tramadol Ilegal, Dedi Mulyadi Minta Aparat dan Warga Bergerak Bersama

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49 WIB

×