Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Mahasiswa Kalau Paham UU Cipta Kerja Pasti Tak Akan Turun ke Jalan

Iwan Supriyatna, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 22 Oktober 2020 | 07:22 WIB
Mahasiswa Kalau Paham UU Cipta Kerja Pasti Tak Akan Turun ke Jalan
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (Suara.com/Umay Saleh)

Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, jika mahasiswa memahami substansi dari Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law, seharusnya para mahasiswa tak turun ke jalan.

"Pemerintah pasti mikirkan nasib mereka ke depan," ujar Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, ditulis Kamis (22/10/2020).

Moeldoko menuturkan, pembentukan UU Cipta Kerja karena ke depan akan ada bonus demografi. Bahkan terjadi peningkatan kerja dari tahun ke tahun sebanyak 2,9 juta angkatan kerja.

Kemudian faktor pandemi Covid-19 yang membuat masyarakat kehilangan pekerjaannya serta banyaknya jumlah pengangguran di Indonesia.

"Anak-anak muda sekarang supaya dipahami bahwa angkatan kerja dari tahun ke tahun yang terjadi di Indonesia 2,9 juta karena faktor pandemi. Ini memunculkan kondisi masyarakat baru, yang hilang dari pekerjaannya kurang lebih 3,5 juta baik PHK maupun pekerjaan informal, yang tadinya dijalankan menjadi tak dijalankan ditambah lagi ada sisa pengangguran yang sebelumnya kurang lebih 6,5 juta," ucap dia.

Kondisi tersebut kata Moeldoko mengharuskan pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan dalam rangka memberikan kesejahteraan umum kepada masyarakat.

"Salah satu yang dibangun untuk kesejahteraan umum disiapkan presiden bagaimana menjalankan calon-calon pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan ini sebuah realitas. Bahwa kartu prakerja yang kemarin saya mendengar 33 juta, 3 hari berikutnya sudah menjadi 34,2 juta ini kondisi real," kata Moeldoko.

Karena itu kata Moeldoko adanya UU Cipta Kerja dapat menyederhanakan UU yang berbelit.

Sehingga dapat memberikan kepastian kemudahan berusaha bukan hanya investor luar, namun juga masyarakat Indonesia.

baca juga

"Tujuannya untuk apa? Untuk bisa memberikan kepastian kepada siapa? Kepada siapapun yang ingin berusaha di Indonesia bahkan masyarakat sendiri bukan hanya investor dari luar pemerintah. Presiden Jokowi mencoba bagimana menyiapkan prasyarat investasi dari awal telah dipikirkan sebaik-baiknya," tuturnya.

Karenanya kata Moeldoko, jika penyederhanaan birokrasi dan penyederhanaan regulasi dijalankan dalam rangka prasyarat investasi, akan terbuka luas lapangan pekerjaan.

Nantinya masyarakat termasuk para mahasiwa yang nantinya lulus kuliah akan menikmati lapangan kerja yang terbuka luas tersebut.

"Kalau ada investasi yang besar, maka akan terbuka luas lapangan pekerjaan dan dan siapa yang menikmati tentu anak-anak yang saat ini ada di jalanan (Demontran)," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Demo Buruh Lagi! Hindari Kawasan Istana Negara dan MH Thamrin

Ada Demo Buruh Lagi! Hindari Kawasan Istana Negara dan MH Thamrin

Jakarta | Kamis, 22 Oktober 2020 | 07:15 WIB

Mahasiswa UGM Kemah di Kampus Sindir Rektor dan 4 Berita Top SuaraJogja

Mahasiswa UGM Kemah di Kampus Sindir Rektor dan 4 Berita Top SuaraJogja

Jogja | Kamis, 22 Oktober 2020 | 06:59 WIB

Rekan Dibebaskan, Pendemo di Polrestabes Medan Membubarkan Diri

Rekan Dibebaskan, Pendemo di Polrestabes Medan Membubarkan Diri

Sumut | Rabu, 21 Oktober 2020 | 22:30 WIB

Terkini

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:19 WIB

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:14 WIB

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:00 WIB

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:40 WIB

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:39 WIB

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:17 WIB

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:11 WIB

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:05 WIB

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:54 WIB

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:53 WIB