Mahasiswa Kalau Paham UU Cipta Kerja Pasti Tak Akan Turun ke Jalan

Iwan Supriyatna, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 22 Oktober 2020 | 07:22 WIB
Mahasiswa Kalau Paham UU Cipta Kerja Pasti Tak Akan Turun ke Jalan
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (Suara.com/Umay Saleh)

Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, jika mahasiswa memahami substansi dari Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law, seharusnya para mahasiswa tak turun ke jalan.

"Pemerintah pasti mikirkan nasib mereka ke depan," ujar Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, ditulis Kamis (22/10/2020).

Moeldoko menuturkan, pembentukan UU Cipta Kerja karena ke depan akan ada bonus demografi. Bahkan terjadi peningkatan kerja dari tahun ke tahun sebanyak 2,9 juta angkatan kerja.

Kemudian faktor pandemi Covid-19 yang membuat masyarakat kehilangan pekerjaannya serta banyaknya jumlah pengangguran di Indonesia.

"Anak-anak muda sekarang supaya dipahami bahwa angkatan kerja dari tahun ke tahun yang terjadi di Indonesia 2,9 juta karena faktor pandemi. Ini memunculkan kondisi masyarakat baru, yang hilang dari pekerjaannya kurang lebih 3,5 juta baik PHK maupun pekerjaan informal, yang tadinya dijalankan menjadi tak dijalankan ditambah lagi ada sisa pengangguran yang sebelumnya kurang lebih 6,5 juta," ucap dia.

Kondisi tersebut kata Moeldoko mengharuskan pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan dalam rangka memberikan kesejahteraan umum kepada masyarakat.

"Salah satu yang dibangun untuk kesejahteraan umum disiapkan presiden bagaimana menjalankan calon-calon pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan ini sebuah realitas. Bahwa kartu prakerja yang kemarin saya mendengar 33 juta, 3 hari berikutnya sudah menjadi 34,2 juta ini kondisi real," kata Moeldoko.

Karena itu kata Moeldoko adanya UU Cipta Kerja dapat menyederhanakan UU yang berbelit.

Sehingga dapat memberikan kepastian kemudahan berusaha bukan hanya investor luar, namun juga masyarakat Indonesia.

baca juga

"Tujuannya untuk apa? Untuk bisa memberikan kepastian kepada siapa? Kepada siapapun yang ingin berusaha di Indonesia bahkan masyarakat sendiri bukan hanya investor dari luar pemerintah. Presiden Jokowi mencoba bagimana menyiapkan prasyarat investasi dari awal telah dipikirkan sebaik-baiknya," tuturnya.

Karenanya kata Moeldoko, jika penyederhanaan birokrasi dan penyederhanaan regulasi dijalankan dalam rangka prasyarat investasi, akan terbuka luas lapangan pekerjaan.

Nantinya masyarakat termasuk para mahasiwa yang nantinya lulus kuliah akan menikmati lapangan kerja yang terbuka luas tersebut.

"Kalau ada investasi yang besar, maka akan terbuka luas lapangan pekerjaan dan dan siapa yang menikmati tentu anak-anak yang saat ini ada di jalanan (Demontran)," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Demo Buruh Lagi! Hindari Kawasan Istana Negara dan MH Thamrin

Ada Demo Buruh Lagi! Hindari Kawasan Istana Negara dan MH Thamrin

Jakarta | Kamis, 22 Oktober 2020 | 07:15 WIB

Mahasiswa UGM Kemah di Kampus Sindir Rektor dan 4 Berita Top SuaraJogja

Mahasiswa UGM Kemah di Kampus Sindir Rektor dan 4 Berita Top SuaraJogja

Jogja | Kamis, 22 Oktober 2020 | 06:59 WIB

Rekan Dibebaskan, Pendemo di Polrestabes Medan Membubarkan Diri

Rekan Dibebaskan, Pendemo di Polrestabes Medan Membubarkan Diri

Sumut | Rabu, 21 Oktober 2020 | 22:30 WIB

Terkini

Ciri-Ciri Sepatu New Balance 530 Original, Cek 7 Detail Ini Sebelum Beli

Ciri-Ciri Sepatu New Balance 530 Original, Cek 7 Detail Ini Sebelum Beli

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 13:35 WIB

Aldi Taher Perkenalkan Atta Rumnan  dan Lagu Maafkan di Ajang PestaPora 2026

Aldi Taher Perkenalkan Atta Rumnan dan Lagu Maafkan di Ajang PestaPora 2026

Entertainment | Sabtu, 26 September 2026 | 13:35 WIB

Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT

Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT

Jogja | Sabtu, 26 September 2026 | 13:31 WIB

Kehilangan Tokoh Besar, Prof Dasco: Karya Guruh Soekarnoputra Akan Selalu Dikenang Bangsa

Kehilangan Tokoh Besar, Prof Dasco: Karya Guruh Soekarnoputra Akan Selalu Dikenang Bangsa

News | Sabtu, 26 September 2026 | 13:30 WIB

Mendengar Sure Thing: Bukti Kalau Lagu Bagus Tak Punya Kedaluwarsa

Mendengar Sure Thing: Bukti Kalau Lagu Bagus Tak Punya Kedaluwarsa

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 13:30 WIB

6.870 Pasar Rakyat Mulai Masuk Ekosistem Digital, 300 Ribu Pedagang Difasilitasi

6.870 Pasar Rakyat Mulai Masuk Ekosistem Digital, 300 Ribu Pedagang Difasilitasi

Bisnis | Sabtu, 26 September 2026 | 13:29 WIB

John Herdman Paham Duel Timnas Indonesia vs Malaysia Punya Arti Lebih, 3 Poin Wajib Didapat

John Herdman Paham Duel Timnas Indonesia vs Malaysia Punya Arti Lebih, 3 Poin Wajib Didapat

Bola | Sabtu, 26 September 2026 | 13:27 WIB

Niat Tambah Nafkah Berujung Duka, Guru SDN 6 Kare Korban Tragedi KM Virgo Ditemukan Tewas

Niat Tambah Nafkah Berujung Duka, Guru SDN 6 Kare Korban Tragedi KM Virgo Ditemukan Tewas

Jatim | Sabtu, 26 September 2026 | 13:24 WIB

Wakili Keluarga di Pemakaman Guruh Soekarnoputra, Rano Karno: Mas Guruh Cinta Indonesia Tanpa Gaduh

Wakili Keluarga di Pemakaman Guruh Soekarnoputra, Rano Karno: Mas Guruh Cinta Indonesia Tanpa Gaduh

News | Sabtu, 26 September 2026 | 13:23 WIB

Menjaga RUU Perampasan Aset Tetap pada Tujuannya

Menjaga RUU Perampasan Aset Tetap pada Tujuannya

Opini | Sabtu, 26 September 2026 | 13:18 WIB

×