Array

Jokowi Tak Mau Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Muhammadiyah Minta Ini

Rabu, 21 Oktober 2020 | 18:46 WIB
Jokowi Tak Mau Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Muhammadiyah Minta Ini
Jokowi memimpin rapat terbatas mengenai antisipasi penyebaran Covid-19 saat libur panjang akhir Oktober tahun 2020 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 19 Oktober 2020 / Foto : Sekretariat Presiden

Suara.com - Pimpinan Pusat Muhammadiyah menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2020). Pertemuan tersebut dilakukan sekitar pukul 11.00 hingga pukul 12.30 WIB.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan pertemuan tersebut dihadiri Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Sutrisno Raharjo.

Sementara Jokowi didampingi Mensesneg Pratikno dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Tadi siang pukul 11.00-12.30 PP Muhammadiyah bertemu dengan Presiden Joko Widodo," ujar Mu'ti dalam keterangannya, Rabu (21/10/2020).

Dalam pertemuan dengan PP Muhammadiyah, Jokowi menjelaskan tentang peran strategis dalam peningkatan ekonomi di Indonesia.

Jokowi kata Mu'ti, juga menegaskan sikap dan pandangan pemerintah menyusul banyaknya kritikan masyarakat terhadap Undang-undang Cipta Kerja.

Lebih lanjut, Mu'ti mengatakan Jokowi tak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu), namun menerima masukan-masukan dari berbagai pihak.

"Presiden menegaskan posisinya yang tidak akan menerbitkan Perppu, tetapi membuka diri terhadap masukan dari berbagai pihak, termasuk kemungkinan merevisi materi UU Cipta Kerja yang bermasalah," tuturnya.

Selain itu Kepala Negara kata dia, juga mengakui ada komunikasi politik yang kurang dan perlu diperbaiki dalam penyampaian UU Cipta Kerja. Sehingga terjadi gelombang penolakan di masyarakat terkait UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Jokowi Sudah 2 Periode, Seabrek Pelanggaran HAM Tetap Tak Pernah Tuntas

Terkait itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengapresiasi sikap Jokowi dan keterbukaan berdialog dengan PP Muhammadiyah dan berbagai elemen masyarakat.

Terkait dengan UU Cipta Kerja, PP Muhammadiyah menyampaikan catatan dan masukan tertulis yang diserahkan langsung kepada Jokowi.

Hal itu bertujuan untuk menciptakan situasi yang tenang dan kemungkinan perbaikan dalam draf UU tersebut.

"Muhammadiyah mengusulkan agar Presiden dapat menunda pelaksanaan UU Cipta Kerja sesuai peraturan yang berlaku. Di Indonesia terdapat beberapa UU yang ditunda pelaksanaannya karena berbagai alasan misalnya kesiapan, penolakan dari masyarakat, dan sebagainya," tutur Mu'ti.

Mendengar permintaan Muhammadiyah, Jokowi disebutnya akan mengaji masukan tersebut.

"Presiden menyatakan akan mengkaji dengan seksama," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI