Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Ini Alasan Pemda Minta Cukai Hasil Tembakau Kenaikannya Moderat

Iwan Supriyatna | Suara.com

Selasa, 03 November 2020 | 08:16 WIB
Ini Alasan Pemda Minta Cukai Hasil Tembakau Kenaikannya Moderat
Petani Tembakau. (Dok Ist)

Jember dikenal sebagai salah satu daerah pengekspor tembakau terbesar. Agusta mengungkapkan, ekosistem tembakau di Jember sudah terbangun luas dan mendalam, dimana banyak keterlibatan pengusaha lintas industri mulai dari pengolahan, pengemasan, Gudang pengeringan tembakau, pengusaha bambu dan pengusaha tikar yang memproduksi tikar untuk membungkus tembakau.

Agusta juga menyoroti potensi terhambatnya pertumbuhan pengusaha baru di industri tembakau jika aturan ini diterapkan.

“Bagi usaha baru yang mau mendirikan pabrik rokok dipastikan akan sulit masuk karena banyak aturan yang memberatkan. Akhirnya seperti di Malang dan Kudus, akan banyak rokok ilegal karena akhirnya para pelaku usaha memilih beralih ke usaha rokok yang ilegal,” kata Agusta.

Sebagai perwakilan legislatif Jember, Agusta menyatakan pihaknya sudah menyuarakan keresahan pelaku IHT akan aturan cukai sejak tahun 2016.

“Namun belum ada tanggapan yang signifikan. Saya harap kini pemerintah pusat dapat lebih mempertimbangkan lagi dampak aturan ini kepada para pelaku industri di lapangan, khususnya ekosistem IHT di daerah. Kami sangat menentang, ya, karena akan mematikan semua. Petani dalam satu hektar bisa (terdiri dari) 10-12 orang, mereka akan kehilangan pekerjaan karena sehari-hari mereka bergantung ke tembakau," ucapnya.

"Sedangkan dari pemerintah, belum ada alternatif pengganti (komoditas) yang memiliki nilai ekonomis yang sama selain tembakau. Jangan membuat regulasi yang ambigu, dimatikan tidak namun dihidupkan juga tidak. Kira-kira regulasi apa yang bisa membangkitkan industri di on farm atau off farm, solusinya seperti apa,” Agusta menambahkan.

Sementara itu, upaya-upaya penguatan IHT juga masih terus diupayakan oleh pemerintah daerah, salah satunya di Kabupaten Pamekasan.

Bupati Pamekasan Badrut Tamam menyatakan porsi lahan pertanian dan pabrikan tembakau di daerahnya cukup berimbang. Namun, ia mengakui, IHT di Pamekasan mengalami tantangan mulai dari supply-demand dari sisi kualitas tembakau dan penyerapan tenaga kerja.

Karenanya, upaya perlindungan kepada petani tembakau gencar dilakukan, salah satunya dengan meresmikan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang akan mulai dikembangkan di tahun 2021.

“Kalau musim tembakau, lahan pertanian tembakau di sini sampai 42 persen. Daerah kami juga punya pabrikan sekitar 17 pabrik di skala kecil-menengah. Memang, sejak beberapa tahun ke belakang, industri ini mengalami pasang-surut harga," ucapnya.

"Sehingga kami dari pemerintah kabupaten berinisiatif untuk menjalankan tiga strategi penguatan industri. Pertama, melakukan kemitraan dengan pabrikan untuk meningkatkan kualitas tembakau. Kedua, membangun diskusi dengan banyak pihak termasuk Bea dan Cukai yang akhirnya merumuskan agenda pengembangan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) dan ketiga, pembinaan industri rokok untuk memberi nilai tambah pada komoditas tembakau. Spirit-nya KIHT sendiri adalah untuk meningkatkan lagi serapan tenaga kerja dan menarik minat pelaku usaha untuk mengembangkan potensi komoditas tembakau,” Badrut Tamam menambahkan.

Disinggung mengenai pengaruh kenaikan cukai terhadap serapan tembakau di Pamekasan, ia mengaku belum melakukan kajian lebih lanjut.

“Pengaruhnya pasti lebih dulu dirasakan oleh pabrikan kecil-menengah disini karena nanti biaya operasional jadi tinggi, dan konsumen juga akan terkena dampaknya,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disebut Tak Punya Layanan Kesehatan Negara Bagian, Warga Malaysia Murka!

Disebut Tak Punya Layanan Kesehatan Negara Bagian, Warga Malaysia Murka!

Health | Minggu, 01 November 2020 | 11:56 WIB

Daya Beli Masih Lemah, Pemkab Tuban Minta Kenaikan CHT Ditunda

Daya Beli Masih Lemah, Pemkab Tuban Minta Kenaikan CHT Ditunda

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2020 | 14:07 WIB

Forum Masyarakat Industri Rokok Indonesia Tolak Kenaikan Cukai SKT

Forum Masyarakat Industri Rokok Indonesia Tolak Kenaikan Cukai SKT

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2020 | 08:58 WIB

Terkini

Pertamina dan POSCO International Jajaki Kerja Sama Pengembangan Teknologi Rendah Karbon

Pertamina dan POSCO International Jajaki Kerja Sama Pengembangan Teknologi Rendah Karbon

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 21:40 WIB

Update Harga BBM SPBU Shell, BP dan Vivo saat Minyak Dunia Lewati USD 100 per Barel

Update Harga BBM SPBU Shell, BP dan Vivo saat Minyak Dunia Lewati USD 100 per Barel

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 20:05 WIB

Indonesia-Korsel Teken 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun, Kerja Sama AI hingga Energi Bersih

Indonesia-Korsel Teken 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun, Kerja Sama AI hingga Energi Bersih

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 18:38 WIB

IHSG Terus-terusan Anjlok, OJK Salahkan Sentimen Negatif Global

IHSG Terus-terusan Anjlok, OJK Salahkan Sentimen Negatif Global

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 18:05 WIB

Penyebab Rupiah Melemah Tembus Rp17.002 per Dolar AS Hari Ini

Penyebab Rupiah Melemah Tembus Rp17.002 per Dolar AS Hari Ini

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 17:58 WIB

Profil PT PP Presisi Tbk (PPRE): Anak Usaha BUMN, Siapa Saja Pemegang Sahamnya?

Profil PT PP Presisi Tbk (PPRE): Anak Usaha BUMN, Siapa Saja Pemegang Sahamnya?

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 17:44 WIB

RI Masuk 3 Besar Dunia Peminat Aset Kripto Riil, OSL Rilis 'Tabungan' Emas Digital

RI Masuk 3 Besar Dunia Peminat Aset Kripto Riil, OSL Rilis 'Tabungan' Emas Digital

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 17:41 WIB

Pasar Semen Domestik Lesu, SMGR Putar Otak Jualan ke Luar Negeri

Pasar Semen Domestik Lesu, SMGR Putar Otak Jualan ke Luar Negeri

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 16:46 WIB

Dilema Selat Hormuz: DEN Minta Warga Tenang, Stok BBM Nasional Masih Terjaga

Dilema Selat Hormuz: DEN Minta Warga Tenang, Stok BBM Nasional Masih Terjaga

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 16:39 WIB

Impor Mobil Pikap Tembus Rp 975,5 Miliar di Januari-Februari 2026, Buat Kopdes Merah Putih?

Impor Mobil Pikap Tembus Rp 975,5 Miliar di Januari-Februari 2026, Buat Kopdes Merah Putih?

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 16:20 WIB