Ini Alasan Pemda Minta Cukai Hasil Tembakau Kenaikannya Moderat

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 03 November 2020 | 08:16 WIB
Ini Alasan Pemda Minta Cukai Hasil Tembakau Kenaikannya Moderat
Petani Tembakau. (Dok Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Di tengah protes dari pelaku industri secara langsung, rencana penyesuaian struktur atau layer tarif cukai dan isu kenaikan Cukai Hasil Tembakau ternyata juga mendapat perhatian serius dari kalangan pemerintah daerah khususnya daerah yang menjadi sentra penghasil tembakau.

Salah satu contoh adalah Kabupaten Jember yang memiliki tembakau terbaik jenis na oogst.

Agusta Jaka Purwana Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pemerintah Kabupaten Jember Jawa Timur menuturkan, banyak masyarakat Jember yang menggantungkan hidupnya pada industri tembakau, bukan hanya dari kalangan pabrikan besar namun juga petani, seperti kawasan Bondowoso yang menghasilkan tembakau rajangan.

Jika aturan ini diterapkan, maka dampak negatifnya akan meluas ke berbagai pelaku usaha di rantai industri tembakau.

“Ini akan mematikan industri, bukan hanya on farm saja, tapi juga off farm. Jika produksi rokok terganggu karena harganya dijadikan satu (mengacu ke aturan penyederhanaan cukai), maka otomatis, petani akan terkena imbasnya. Kemudian off farm juga ikut terganggu, di Jember ini ada pengusaha bambu, pengusaha tikar yang ikut terganggu. Jika simplifikasi ini diterapkan, semua lini akan terganggu. Nanti banyak petani yang tidak bisa menanam tembakau lagi,” ucapnya.

Jember dikenal sebagai salah satu daerah pengekspor tembakau terbesar. Agusta mengungkapkan, ekosistem tembakau di Jember sudah terbangun luas dan mendalam, dimana banyak keterlibatan pengusaha lintas industri mulai dari pengolahan, pengemasan, Gudang pengeringan tembakau, pengusaha bambu dan pengusaha tikar yang memproduksi tikar untuk membungkus tembakau.

Agusta juga menyoroti potensi terhambatnya pertumbuhan pengusaha baru di industri tembakau jika aturan ini diterapkan.

“Bagi usaha baru yang mau mendirikan pabrik rokok dipastikan akan sulit masuk karena banyak aturan yang memberatkan. Akhirnya seperti di Malang dan Kudus, akan banyak rokok ilegal karena akhirnya para pelaku usaha memilih beralih ke usaha rokok yang ilegal,” kata Agusta.

Sebagai perwakilan legislatif Jember, Agusta menyatakan pihaknya sudah menyuarakan keresahan pelaku IHT akan aturan cukai sejak tahun 2016.

Baca Juga: Kenaikan CHT Beratkan Petani Tembakau

“Namun belum ada tanggapan yang signifikan. Saya harap kini pemerintah pusat dapat lebih mempertimbangkan lagi dampak aturan ini kepada para pelaku industri di lapangan, khususnya ekosistem IHT di daerah. Kami sangat menentang, ya, karena akan mematikan semua. Petani dalam satu hektar bisa (terdiri dari) 10-12 orang, mereka akan kehilangan pekerjaan karena sehari-hari mereka bergantung ke tembakau," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI