Pasal-pasal di UU Cipta Kerja yang Disebut Merugikan Buruh

Selasa, 03 November 2020 | 13:51 WIB
Pasal-pasal di UU Cipta Kerja yang Disebut Merugikan Buruh
Demo buruh (Kolase foto/Suara.com/Ummi Hadyah Saleh/Angga Budhiyanto)

Cuti panjang berpotensi hilang karena menggunakan frasa “dapat".

Pasal 77 soal Waktu Kerja

Jam kerja dalam penjelasan UU No 11 Tahun 2020 memberi peluang ketidakjelasan batas waktu kerja.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI