Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Sri Mulyani Bantah UU Cipta Kerja Rusak Lingkungan

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Rabu, 04 November 2020 | 14:50 WIB
Sri Mulyani Bantah UU Cipta Kerja Rusak Lingkungan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja tidak merusak lingkungan hidup di Indonesia.

Menurutnya, justru dengan UU Cipta Kerja membenahi lingkungan hidup di Indonesia, agar sesuai dengan lingkungan usaha.

Selain itu, Sri Mulyani menyebut, pembenahan lingkungan hidup ini juga bisa menyesuaikan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang telah dilakukan pemerintah.

"Apakah kita akan merusak lingkungan ya tidak. Namun selain SDM yang bagus, lingkungan ekosistem kita harus dijaga. Maka kita tadi bicara climate change, kita bicara kehutanan, bagaimana kita membersihkan sungai, bagaimana kita memperbaiki kualitas udara," ujar Sri Mulyani dalam sembuah simposium yang disiarkan virtual, Rabu (4/11/2020).

"Jadi, ini konsen untuk lingkungan hidup. Karena, kalau lingkungan hidup tak baik sia-sia kita investasi SDM, kalau dia hidup di lingkungan jika lingkungannya tak baik dan tak bersih," kata dia.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia menuturkan, UU Cipta Kerja ini juga hanya semata-mata agar masyarakat bisa mudah membuka usaha tanpa dibebankan regulasi dan birokrasi.

Sehingga, lanjut Sri Mulyani, dengan timbulnya usaha itu bisa menyerap tenaga kerja yang terus meningkat masif di masa pandemi.

"Kita harus mampu memfokuskan bagaimana menciptakan kesempatan kerja yang baik, maka lingkungan untuk berusaha harus baik. Dan ini bukan kita berpihak pada kapitalis dan tidak berpihak pada rakyat, sama-sama, karena sama-sama kebutuhannya," ucapnya.

Sri Mulyani menambahkan, UU Cipta Kerja ini juga untuk menjawab pertanyaan ekonom yang melihat tingkat kemudahan berusaha Indonesia masih rendah.

"Jadi sekarang kita ingin mengusahakan perbaikan lingkungan usaha melalui omnibus law cipta kerja adalah dalam rangka menjawab, apa yang sudah dianalisa, diagnosa, dan dibahas bertahun-tahun mengenai ekonomi Indonesia ini," katanya.

"Bagaimana kita bisa menciptakan iklim Indonesia yang Easy of Doing Business-nya efisien, yang diuntungkan rakyat semuanya. Karena rakyat bisa mendapatkan lingkungan usaha yang mudah, sehingga semuanya bisa inovatif produktif, tanpa diberatkan oleh birokrasi dan regulasi," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UU Ciptaker Salah Ketik usai Diteken Jokowi, DPR: Baru Pertama Kali Terjadi

UU Ciptaker Salah Ketik usai Diteken Jokowi, DPR: Baru Pertama Kali Terjadi

News | Rabu, 04 November 2020 | 14:38 WIB

Terima Saran Yusril, DPR Tunggu Pemerintah soal Perbaikan UU Cipta Kerja

Terima Saran Yusril, DPR Tunggu Pemerintah soal Perbaikan UU Cipta Kerja

News | Rabu, 04 November 2020 | 13:36 WIB

Melihat Tumpukan Bangkai Kendaraan Dinas Lingkungan Hidup

Melihat Tumpukan Bangkai Kendaraan Dinas Lingkungan Hidup

Foto | Rabu, 04 November 2020 | 13:50 WIB

Terkini

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:19 WIB

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:33 WIB

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:01 WIB

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:30 WIB

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:24 WIB

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:33 WIB

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:03 WIB

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:55 WIB

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:47 WIB