Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.101,333
LQ45 598,429
Srikehati 292,525
JII 363,372
USD/IDR 17.863

Sri Mulyani Bantah UU Cipta Kerja Rusak Lingkungan

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Rabu, 04 November 2020 | 14:50 WIB
Sri Mulyani Bantah UU Cipta Kerja Rusak Lingkungan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja tidak merusak lingkungan hidup di Indonesia.

Menurutnya, justru dengan UU Cipta Kerja membenahi lingkungan hidup di Indonesia, agar sesuai dengan lingkungan usaha.

Selain itu, Sri Mulyani menyebut, pembenahan lingkungan hidup ini juga bisa menyesuaikan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang telah dilakukan pemerintah.

"Apakah kita akan merusak lingkungan ya tidak. Namun selain SDM yang bagus, lingkungan ekosistem kita harus dijaga. Maka kita tadi bicara climate change, kita bicara kehutanan, bagaimana kita membersihkan sungai, bagaimana kita memperbaiki kualitas udara," ujar Sri Mulyani dalam sembuah simposium yang disiarkan virtual, Rabu (4/11/2020).

"Jadi, ini konsen untuk lingkungan hidup. Karena, kalau lingkungan hidup tak baik sia-sia kita investasi SDM, kalau dia hidup di lingkungan jika lingkungannya tak baik dan tak bersih," kata dia.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia menuturkan, UU Cipta Kerja ini juga hanya semata-mata agar masyarakat bisa mudah membuka usaha tanpa dibebankan regulasi dan birokrasi.

Sehingga, lanjut Sri Mulyani, dengan timbulnya usaha itu bisa menyerap tenaga kerja yang terus meningkat masif di masa pandemi.

"Kita harus mampu memfokuskan bagaimana menciptakan kesempatan kerja yang baik, maka lingkungan untuk berusaha harus baik. Dan ini bukan kita berpihak pada kapitalis dan tidak berpihak pada rakyat, sama-sama, karena sama-sama kebutuhannya," ucapnya.

Sri Mulyani menambahkan, UU Cipta Kerja ini juga untuk menjawab pertanyaan ekonom yang melihat tingkat kemudahan berusaha Indonesia masih rendah.

baca juga

"Jadi sekarang kita ingin mengusahakan perbaikan lingkungan usaha melalui omnibus law cipta kerja adalah dalam rangka menjawab, apa yang sudah dianalisa, diagnosa, dan dibahas bertahun-tahun mengenai ekonomi Indonesia ini," katanya.

"Bagaimana kita bisa menciptakan iklim Indonesia yang Easy of Doing Business-nya efisien, yang diuntungkan rakyat semuanya. Karena rakyat bisa mendapatkan lingkungan usaha yang mudah, sehingga semuanya bisa inovatif produktif, tanpa diberatkan oleh birokrasi dan regulasi," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UU Ciptaker Salah Ketik usai Diteken Jokowi, DPR: Baru Pertama Kali Terjadi

UU Ciptaker Salah Ketik usai Diteken Jokowi, DPR: Baru Pertama Kali Terjadi

News | Rabu, 04 November 2020 | 14:38 WIB

Terima Saran Yusril, DPR Tunggu Pemerintah soal Perbaikan UU Cipta Kerja

Terima Saran Yusril, DPR Tunggu Pemerintah soal Perbaikan UU Cipta Kerja

News | Rabu, 04 November 2020 | 13:36 WIB

Melihat Tumpukan Bangkai Kendaraan Dinas Lingkungan Hidup

Melihat Tumpukan Bangkai Kendaraan Dinas Lingkungan Hidup

Foto | Rabu, 04 November 2020 | 13:50 WIB

Terkini

Dorong Kolaborasi Hijau, Pegadaian Dukung Program 2.000 Pohon di Kaltim

Dorong Kolaborasi Hijau, Pegadaian Dukung Program 2.000 Pohon di Kaltim

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:32 WIB

Harga Durian Anjlok, Musang King Dijual Rp23 Ribu per Kg

Harga Durian Anjlok, Musang King Dijual Rp23 Ribu per Kg

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:10 WIB

Rekap Hari Ini: IHSG Ambruk, Rupiah Anjlok!

Rekap Hari Ini: IHSG Ambruk, Rupiah Anjlok!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:03 WIB

Sinyal Bahaya dari Perbankan: Kredit Agresif, Likuiditas Justru Kian Menipis!

Sinyal Bahaya dari Perbankan: Kredit Agresif, Likuiditas Justru Kian Menipis!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:56 WIB

Pemerintah Tunda Insentif Motor Listrik, Nasib Ditentukan Juli 2026

Pemerintah Tunda Insentif Motor Listrik, Nasib Ditentukan Juli 2026

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:53 WIB

Prabowo Mau Stop Impor BBM: Kita Akan Swasembada Energi

Prabowo Mau Stop Impor BBM: Kita Akan Swasembada Energi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:37 WIB

IHSG Hancur Lebur! Anjlok 3,56% ke Level 5.883, Asing Ramai Jual BMRI dan DSSA

IHSG Hancur Lebur! Anjlok 3,56% ke Level 5.883, Asing Ramai Jual BMRI dan DSSA

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:31 WIB

Pelemahan Tak Terbendung, Rupiah Hampir Balik Lagi ke Rp18.000

Pelemahan Tak Terbendung, Rupiah Hampir Balik Lagi ke Rp18.000

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:13 WIB

Purbaya Klaim Kemenkeu Belum Berencana Punya Saham BEI Meski Diizinkan UU P2SK

Purbaya Klaim Kemenkeu Belum Berencana Punya Saham BEI Meski Diizinkan UU P2SK

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:37 WIB

Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal

Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:14 WIB