Penyaluran bantuan ini dimulai bersamaan dengan penyaluran BST tahap 8 dan 9 atau di bulan November dan Desember 2020.
Bantuan Ini diharapkan mempercepat pemulihan ekonomi di Indonesia dan memperkuat ketahanan pangan warga terdampak Covid-19.
Bantuan Pangan Non Tunai Kartu Sembako berupa uang sebesar Rp 200 ribu per KPM per bulan untuk membeli bahan pangan di e-warong yang diberikan kepada KPM peserta PKH dan Non PKH yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bansos tersebut diberikan kepada 20 juta KPM.
Untuk penerima Bantuan Program Sembako kabupaten Semarang sebanyak eksisting 45.376 dan perluasaan bantuan yang terdampak covid sebanyak 129.924 disalurkan oleh BNI.