Suara.com - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan program bantuan sosial yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
BPNT adalah bantuan sosial berupa uang tunai yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk membeli bahan pangan di tempat yang telah ditentukan, seperti e-warong (warung elektronik) atau agen resmi yang bekerja sama dengan bank penyalur.
Program ini dirancang untuk menggantikan bantuan beras sejahtera (Rastra) yang sebelumnya disalurkan dalam bentuk barang.
Creative/Video Editor: Jasmine/Tesa