Gerakkan Sektor Wisata Daerah, Pemerintah Gelontorkan Dana Hibah Rp 3,3 T

Minggu, 08 November 2020 | 07:46 WIB
Gerakkan Sektor Wisata Daerah, Pemerintah Gelontorkan Dana Hibah Rp 3,3 T
Ilustrasi wisata di Bali. (Shutterstock)

Maulana juga mengatakan cara yang digunakan pemerintah untuk menentukan penerima hibah, akuntabel karena menggunakan basis data pembayaran pajak hotel dan restoran pada 2019.

“Dalam kondisi yang rumit seperti ini, kami menjadi sadar bahwa yang kami lakukan dengan membayar pajak selama ini ada manfaatnya,” ujarnya

Ia berharap, bagi para pelaku usaha yang telah mendapatkan dana hibah dari pemerintah dapat menerima sepenuhnya dengan lapang dada. Gunakan sebaik-baiknya dana yang telah disalurkan pemerintah dengan efektif.

"Kita lakukan ini selain kita menjadi penopang apalagi ternyata di sini itu itu kemudian berikutnya kita Jangan melihat nilai dululah," pungkasnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI