Ia menyebutkan bahwa sektor pariwisata sangat terdampak oleh wabah pandemik yang mendorong pemerintah mengambil kebijakan untuk menganjurkan masyarakat berada di rumah selama beberapa waktu. Akibatnya, wisatawan yang berkunjung menjadi kurang secara signifikan.
Dampak berkurangnya wisatawan, bahkan membuat para pelaku usaha sektor pariwisata kesulitan membayarkan pajak yang harus disetorkan kepada pemerintah daerah terkait. Besarnya jumlah biaya yang dibayarkan oleh pelaku usaha pariwisata sangat besar.
"Saat ini memang demand yang sedang rusak. Sehingga mengakibatkan, jumlah wisatawan yang berkunjung berkurang sangat drastis," tuturnya.
Menurut dia, langkah pemerintah yang langsung memberikan bantuan kepada para pelaku usaha sektor pariwisata sudah sangat tepat dilakukan. Dengan suntikan dana dari pemerintah kepada pelaku usaha maka membuat peluang para pelaku usaha membangun kembali sektor pariwisata menjadi semakin terbuka.
"Kami selalu bilang kalau mau selamatkan pariwisata Tolong selamatkan dulu pelakunya ternyata pemerintah berhasil Terima kasih," katanya.
Maulana juga mengatakan cara yang digunakan pemerintah untuk menentukan penerima hibah, akuntabel karena menggunakan basis data pembayaran pajak hotel dan restoran pada 2019.
“Dalam kondisi yang rumit seperti ini, kami menjadi sadar bahwa yang kami lakukan dengan membayar pajak selama ini ada manfaatnya,” ujarnya
Ia berharap, bagi para pelaku usaha yang telah mendapatkan dana hibah dari pemerintah dapat menerima sepenuhnya dengan lapang dada. Gunakan sebaik-baiknya dana yang telah disalurkan pemerintah dengan efektif.
"Kita lakukan ini selain kita menjadi penopang apalagi ternyata di sini itu itu kemudian berikutnya kita Jangan melihat nilai dululah," pungkasnya.
Baca Juga: Selusur Sungai Kapuas Diharapkan Bangkitkan Wisata di Pontianak