Kadin Sebut Sektor Pertanian Bisa Jadi Kunci Pemulihan Ekonomi Nasional

Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 19 November 2020 | 16:32 WIB
Kadin Sebut Sektor Pertanian Bisa Jadi Kunci Pemulihan Ekonomi Nasional
Ilustrasi pertanian (pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sektor pertanian dan pangan bisa menjadi kunci pendorong pemulihan ekonomi nasional. Untuk itu perlu ada percepatan investasi di sektor pertanian dan pangan dengan cara mengimplementasikan Undang-Undang Cipta Kerja dan juga memperkuat kemitraan usaha melalui skema public private partnership (PPP) antara petani, pengusaha dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pengolahan Makanan dan Industri
Peternakan Juan Permata Adoe dalam Jakarta Food Security Summit (JFSS) kelima di Jakarta, Kamis
(19/11/2020).

“PPP penting agar ketahanan pangan bisa lebih cepat tercapai,” kata Juan.

Menurut Juan, melalui UU Cipta Kerja ini, iklim investasi diharapkan menjadi lebih baik dan bergairah,
sehingga bisa menarik investasi untuk meningkatkan ketahanan pangan, pemanfaatan lahan, pembangunan food estate, sarana teknologi penanganan pasca-panen, serta penerapan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) dalam industri agribisnis.

Kadin mengharapkan agar kementerian teknis dapat menggandeng pelaku usaha untuk segera menyusun peraturan-peraturan pelaksana Undang-Undang Cipta Kerja tersebut.

“Dengan terbitnya peraturan-peraturan pelaksana tersebut maka Undang-Undang Cipta Kerja bisa diimplementasikan,” katanya.

Juan mencontohkan, di sektor peternakan, Kadin mengusulkan ditetapkannya Peraturan Pemerintah
berdasarkan asas ekonomi dan protokol kesehatan veteriner sehingga meningkatkan daya saing produk budidaya peternakan dalam negeri beserta produk ternak dan turunannya. Sebab, budidaya peternakan saat ini menghadapi sejumlah kendala.

Dia menyebutkan, pasokan bibit ternak dan ternak budidaya melalui perusahaan atau perseorangan sampai saat ini tidak ada perubahan karena belum ada ketetapan terkait Peraturan Pemerintah (PP).

“Peternakan budidaya untuk penggemukan sapi juga saat ini masih terkendala karena masih menunggu penetapan PP,” kata Juan.

Baca Juga: Sediakan Pangan Masyarakat, Para Kepala Desa Diajak Aktif Bangun Pertanian

Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (GAPMMI) Adhi Lukman mengatakan, saat ini
industri makanan dan minuman kekurangan bahan baku. Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja yang mendorong kemudahan berusaha diharapkan bisa mengatasi permasalahan di sektor pangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI