Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Ini 5 Strategi BPJS Kesehatan Kumpulkan Iuran Peserta ke SGK Turki

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Jum'at, 20 November 2020 | 15:06 WIB
Ini 5 Strategi BPJS Kesehatan Kumpulkan Iuran Peserta ke SGK Turki
Joint Work Plan dengan Social Sosyal Guvenlik Kurumu (SGK) Turki, Kamis (19/11/2020). (Dok : BPJS Kesehatan)

Suara.com - Dalam upaya menjalankan tugasnya sebagai pengumpul iuran peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan memiliki strategi khusus. Hal ini disampaikan oleh Direktur Pengawasan, Pemeriksaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Bayu Wahyudi, dalam acara webinar Joint Work Plan dengan Social Sosyal Guvenlik Kurumu (SGK) Turki, Kamis (19/11/2020).

Bayu mengatakan, kelima strategi khusus BPJS Kesehatan dalam mengumpulkan iuran, yaitu 1) melalui fasilitas autodebit yang diwajibkan untuk seluruh peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri, dan 2) mengirim SMS Blast untuk mengingatkan tanggal jatuh tempo / pembayaran iuran.

Kemudian 3) tele collection, yaitu mengingatkan peserta JKN-KIS PBPU/mandiri melalui telepon, 4) Kader JKN, yang melibatkan masyarakat untuk menagih iuran peserta JKN-KIS PBPU/mandiri, dan 5) crowd funding yang menggunakan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari perusahaan besar untuk mendaftarkan masyarakat sekitar ke JKN-KIS dan membiayai iurannya.

“Selama Januari hingga September 2020, pendapatan dari tele collection sebesar Rp 295,54 miliar, sementara, dari 2.426 Kader JKN yang bermitra dengan BPJS Kesehatan, tercatat berhasil mengumpulkan iuran sebesar Rp 106,168 miliar sepanjang Januari hingga Oktober 2020,” terang Bayu.

Sebagai informasi, penerimaan iuran Program JKN-KIS didominasi oleh segmen peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebesar 37 persen. Hal tersebut menunjukkan perhatian pemerintah yang sangat besar kepada masyarakat tidak mampu, dengan memastikan mereka dapat mengakses layanan kesehatan.

Namun jika dibandingkan dengan penerimaan iuran berdasarkan kategori peserta PBI (APBN dan APBD) dan peserta non PBI, maka terlihat bahwa Program JKN-KIS didominasi oleh kontribusi peserta non PBI sebesar 51 persen dari total pendapatan.

“Berdasarkan data per Oktober 2020, realisasi pengumpulan iuran untuk semua segmen peserta adalah 92,31persen, sedikit di bawah target tahun 2020 sebesar 94,74 persen. Alasan utama rendahnya pencapaian tersebut adalah belum optimalnya tingkat pemungutan dari pemerintah daerah, mengingat saat ini anggarannya dialokasikan untuk mengatasi pandemi Covid-19,” jelas Bayu.

Bayu menambahkan, tantangan terbesar lainnya dalam pengumpulan iuran datang dari sektor peserta JKN-KIS PBPU/mandiri. Hal ini disebabkan oleh rendahnya kesadaran dan kemauan membayar iuran JKN-KIS, terlebih saat ini Indonesia tengah dilanda pandemi.

“Untuk itu, melalui Program Relaksasi Tunggakan Iuran, pemerintah telah mengatur pemberian relaksasi pembayaran tunggakan iuran bagi peserta PBPU/mandiri dan Pekerja Penerima Upah (PPU). Hal ini merupakan wujud kehadiran negara untuk memastikan warga memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan,” ujar Bayu.

SGK merupakan suatu lembaga penyelenggara jaminan kesehatan di Turki, yang berdiri sejak 2006. Berbeda dengan BPJS Kesehatan yang fokus mengelola jaminan kesehatan, ada dua jenis jaminan sosial yang dikelola SGK berdasarkan sifatnya.

Pertama, jaminan sosial dengan benefit jangka pendek, seperti jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, serta jaminan persalinan. Kedua, jaminan sosial dengan benefit jangka panjang, yang meliputi jaminan hari tua, jaminan pensiun dini akibat hal-hal tak terduga (seperti kehilangan produktivitas akibat kecelakaan kerja), jaminan bagi penyintas, tunjangan pernikahan, dan tunjangan pemakaman.

Meski demikian, SGK juga memiliki kesamaan dengan BPJS Kesehatan, yakni menyediakan jaminan kesehatan bagi Warga Negara Asing (WNA) yang sudah tinggal di Turki. Syaratnya, WNA tersebut harus tinggal setahun di Turki dan berusia di bawah 65 tahun.

Adapun benefit yang bisa didapat antara lain jaminan pelayanan kesehatan di RS pemerintah dan potongan harga untuk penebusan obat.

“Joint Work Plan merupakan tindak lanjut atas nota kesepahaman BPJS Kesehatan dengan SGK Turki yang diteken tahun lalu. Meski punya kondisi dan tantangan yang berbeda, lewat kegiatan ini, diharapkan kami dapat saling berbagi keahlian, informasi, dan pengalaman di bidang jaminan kesehatan sosial, yang bisa menjadi dasar pengembangan strategi pengumpulan iuran (revenue collection) menjadi lebih optimal ke depannya,” kata Bayu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPJS Kesehatan : Vaksinasi Covid-19 akan Berjalan melalui Aplikasi P-Care

BPJS Kesehatan : Vaksinasi Covid-19 akan Berjalan melalui Aplikasi P-Care

Health | Jum'at, 20 November 2020 | 09:51 WIB

Melalui Aplikasi Mobile JKN, Faskes Berikan Layanan secara Online

Melalui Aplikasi Mobile JKN, Faskes Berikan Layanan secara Online

Bisnis | Rabu, 18 November 2020 | 12:33 WIB

Mobile JKN Mudahkan Ibu Rumah Tangga Akses Layanan Kesehatan

Mobile JKN Mudahkan Ibu Rumah Tangga Akses Layanan Kesehatan

News | Rabu, 18 November 2020 | 12:26 WIB

E-Dabu, Solusi Daftarkan Pekerja Tanpa ke Kantor BPJS Kesehatan

E-Dabu, Solusi Daftarkan Pekerja Tanpa ke Kantor BPJS Kesehatan

Bisnis | Rabu, 18 November 2020 | 12:19 WIB

Program JKN-KIS Bantu Masyarakat Hingga Pelosok Desa

Program JKN-KIS Bantu Masyarakat Hingga Pelosok Desa

Bisnis | Selasa, 17 November 2020 | 14:34 WIB

Operasi Tulang Belakang Ditanggung Pemerintah, Nur Aini sangat Bersyukur

Operasi Tulang Belakang Ditanggung Pemerintah, Nur Aini sangat Bersyukur

Bisnis | Selasa, 17 November 2020 | 14:26 WIB

Terkini

Dukung Aktualisasi dan Kreativitas Mahasiswa, Pertamina Gelar Energy AdSport Challenge di ITB

Dukung Aktualisasi dan Kreativitas Mahasiswa, Pertamina Gelar Energy AdSport Challenge di ITB

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:34 WIB

BTN JAKIM 2026 Bakal Digelar 13-14 Juni, Masyarakat Diminta Perhatikan Ruas Jalan Terdampak

BTN JAKIM 2026 Bakal Digelar 13-14 Juni, Masyarakat Diminta Perhatikan Ruas Jalan Terdampak

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:08 WIB

Purbaya Lanjutkan Efisiensi Anggaran MBG usai Dipotong Jadi Rp 268 T

Purbaya Lanjutkan Efisiensi Anggaran MBG usai Dipotong Jadi Rp 268 T

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:46 WIB

Menteri Purbaya hingga Bahlil Rapat Keluhan Kadin China, Bahas Apa Saja?

Menteri Purbaya hingga Bahlil Rapat Keluhan Kadin China, Bahas Apa Saja?

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:31 WIB

Rumor Badan Ekspor Bikin IHSG Anjlok, Ini Saham Paling Boncos

Rumor Badan Ekspor Bikin IHSG Anjlok, Ini Saham Paling Boncos

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:19 WIB

Pertamina Gelar Sokoguru Policy Forum Bahas Ketahanan dan Transisi Energi Nasional

Pertamina Gelar Sokoguru Policy Forum Bahas Ketahanan dan Transisi Energi Nasional

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:09 WIB

Bos Danantara Saham BUMN Perbankan Lagi Murah, Saatnya Beli?

Bos Danantara Saham BUMN Perbankan Lagi Murah, Saatnya Beli?

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:00 WIB

Rosan Hingga Bahlil Ikut Tertutup Soal Badan Ekspor

Rosan Hingga Bahlil Ikut Tertutup Soal Badan Ekspor

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:54 WIB

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak ke 117,31 Dolar AS per Barel

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak ke 117,31 Dolar AS per Barel

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:35 WIB

Rupiah Loyo, Duit Subsidi Bengkak! Stok Pertalite Tinggal 16 Hari

Rupiah Loyo, Duit Subsidi Bengkak! Stok Pertalite Tinggal 16 Hari

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:20 WIB