Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Joyday Luncurkan Bike For Care untuk Pedagang Kecil Terdampak Pandemi

Iwan Supriyatna

Rabu, 25 November 2020 | 05:54 WIB
Joyday Luncurkan Bike For Care untuk Pedagang Kecil Terdampak Pandemi
Joyday bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan Program Bike For Care untuk membantu penghidupan pedagang usaha kecil.

Suara.com - Yili Group dan PT Green Asia Food Indonesia (GAFI) yang merupakan produsen es krim Joyday bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan Program Bike For Care untuk membantu penghidupan pedagang usaha kecil yang terkena dampak ekonomi dari pandemi Covid 19.

Bantuan yang diberikan berupa sepeda serbaguna yang telah dimodifikasi untuk berdagang.

“Sebanyak 20 sepeda yang didesain khusus oleh tim Yili dan di produksi oleh salah satu usaha mikro dan menengah (UMKM) di Bekasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang terdampak secara ekonomi untuk mencari rejeki,” kata Yu Miao perwakilan management GAFI dalam keterangannya, Rabu (25/11/2020).

Bantuan sepeda yang telah di modifikasi ini dapat dimanfaatkan oleh pedangang usaha kecil untuk membawa dagangan mereka berkeliling, sehingga perekonomian mereka yang tadinya terpuruk diharapkan dapat terangkat sedikit demi sedikit.

“Kami selaku perusahaan turut prihatin dengan dampak pandemi ini bagi masyarakat baik secara kesehatan dan ekonomi, maka itu melalui program “Bike For Care” diharapkan dapat membantu penghidupan masyarakat sehingga mereka dapat berdagang kembali,” jelasnya.

Penyerahan bantuan ini diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dalam hal ini diwakili oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Selanjutnya bantuan ini akan disalurkan langsung kepada penerima oleh pihak Dinas UMKM Provinsi Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyambut baik bantuan sepeda tersebut. Menurutnya, di saat pandemi Covid-19 ini, semua harus saling bahu-membahu untuk memulihkan ekonomi masyarakat kecil.

“Sepeda ini untuk bantu usaha kecil, dengan begitu mereka bisa berjualan dari kampung ke kampung,” katanya.

Ridwan Kamil juga mendoakan perusahaan-perusahaan yang membantu ekonomi rakyat kecil ini, bisnisnya semakin sukses.

baca juga

Kegiatan sosial ini adalah bagian dari keberlanjutan program sosial Yili #JoydaylawanCovid-19.

Sebelumnya, Yili group juga telah menyerahkan bantuan kepada Rumah Sakit Umum Daerah DKI dan tenaga medis melalui Pemprov DKI berupa tempat cuci tangan portable dan produk ice cream, membantu ribuan unit bisnis kecil dan menengah, mendistribusikan bantuan makanan pokok, dan melalui Kantor Staf Kepresidenan memberikan bantuan berupa 100.000 masker kesehatan, 2.000 kacamata pelindung dan 2.000 baju pelindung bagi tenaga medis di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Kabupaten/Kota di Jabar dengan UMK Tertinggi-Terendah Tahun 2021

Daftar Kabupaten/Kota di Jabar dengan UMK Tertinggi-Terendah Tahun 2021

Jakarta | Minggu, 22 November 2020 | 16:03 WIB

Kata Ridwan Kamil Usai Dimintai Klarifikasi Selama 7 Jam Soal Acara Rizieq

Kata Ridwan Kamil Usai Dimintai Klarifikasi Selama 7 Jam Soal Acara Rizieq

Video | Sabtu, 21 November 2020 | 06:00 WIB

Ridwan Kamil Dimintai Klarifikasi Terkait Acara HRS di Bogor selama 7 Jam

Ridwan Kamil Dimintai Klarifikasi Terkait Acara HRS di Bogor selama 7 Jam

Jabar | Jum'at, 20 November 2020 | 19:05 WIB

Terkini

Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan

Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik

Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik

Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:04 WIB

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tak Saling Salahkan soal Asap Karhutla

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tak Saling Salahkan soal Asap Karhutla

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:57 WIB

Ratu Tisha: Sepak Bola dan Pendidikan Dapat Berjalan Beriringan

Ratu Tisha: Sepak Bola dan Pendidikan Dapat Berjalan Beriringan

Bola | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:44 WIB

1.923 Titik Panas Terdeteksi di Papua Tengah, Nabire Terbanyak

1.923 Titik Panas Terdeteksi di Papua Tengah, Nabire Terbanyak

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:42 WIB

DPR Respons Wacana Pengalihan Utang Whoosh ke Kemenkeu

DPR Respons Wacana Pengalihan Utang Whoosh ke Kemenkeu

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Zulhas: Anggota Dewan Hingga Menteri PAN Wajib Potong Gaji Sebulan Demi Rakyat NTT

Zulhas: Anggota Dewan Hingga Menteri PAN Wajib Potong Gaji Sebulan Demi Rakyat NTT

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:32 WIB

Misbakhun Tegaskan SOKSI Siap Jadi Pendulang Suara Golkar di Pemilu Mendatang

Misbakhun Tegaskan SOKSI Siap Jadi Pendulang Suara Golkar di Pemilu Mendatang

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:28 WIB

Viral Pemblokiran Rekening Warga di Bank Mandiri, Bagaimana Regulasinya?

Viral Pemblokiran Rekening Warga di Bank Mandiri, Bagaimana Regulasinya?

Bisnis | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:15 WIB

×