Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.956,804
LQ45 669,344
Srikehati 325,787
JII 462,109
USD/IDR 17.345

Implementasi JKK-RTW BPJamsostek Kembali Diganjar Penghargaan

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Rabu, 25 November 2020 | 19:20 WIB
Implementasi JKK-RTW BPJamsostek Kembali Diganjar Penghargaan
Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK, Krishna Syarif. (Dok : BPJS Ketenagakerjaan).

Suara.com - Setelah sebelumnya meraih penghargaan tertinggi dari ISSA (International Social Security Association) pada 2019 yang lalu, kini BPJamsostek kembali dianugerahi penghargaan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada kegiatan Sinovik Award tahun 2020.

Penghargaan ini dianugerahi kepada BPJamsostek atas upayanya melaksanakan program JKK-RTW (Jaminan Kecelakaan Kerja-Return To Work) dan menjamin kesejahteraan para pekerja disabilitas korban dari kejadian kecelakaan kerja yang dialami.

Penghargaan Sinovik Award tahun 2020 ini diterima oleh Direktur Pelayanan BPJamsostek, Krishna Syarif, di Jakarta (25/11/2020). 

Program JKK-RTW dilaksanakan dengan tujuan untuk memastikan percepatan layanan dengan melakukan early contact kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja. Dijelaskan oleh Krishna bahwa hal tersebut sangat krusial untuk memastikan Golden Period tetap terjaga agar meminimalisir potensi terjadinya kecacatan atau bahkan meninggal dunia pada pekerja korban kecelakaan kerja.

Program ini memfasilitasi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja untuk mendapatkan perawatan pengobatan, rehabilitasi fisik dan psikis, vocational training hingga evaluasi pengembalian bekerja. 

Sedikitnya 70.054 perusahaan yang berpartisipasi dalam program JKK-RTW untuk memastikan keberlanjutan pekerja dalam melakukan aktivitas bekerja kembali di perusahaan.

Delapan puluh lima persen dari pekerja yang mengikuti program JKK-RTW ini telah bekerja kembali pasca mengalami kecelakaan kerja.

Krishna berharap agar semakin banyak perusahaan yang berpartisipasi dalam program ini agar menjamin pekerja untuk tetap berkarya dan bekerja kembali.

Hal tersebut juga bertujuan untuk memastikan harkat dan martabat pekerja dan keluarganya terjamin karena selain meminimalisir potensi kerugian yang lebih besar, juga menghindari potensi terjatuh dalam jurang kemiskinan.

Bahkan jika terjadi kecacatan, pekerja tetap produktif, baik di posisi kerja yang baru pada perusahaan yang sama ataupun berwirausaha.

Untuk mendukung implementasi program JKK-RTW lebih optimal, kami memiliki Case Manager yang tersebar di 325 Kantor Cabang dan 11 Kantor Wilayah di seluruh Indonesia, bahkan beberapa di antaranya menyandang status CDMP (Certified Disability Management Professional).

Hal ini sangat penting mengingat spirit dilaksanakannya program ini dikarenakan tingginya jumlah kecelakaan kerja di Indonesia. BPJamsostek mencatat, pada periode 2012-2014, setiap harinya terdapat 397 kasus kecelakaan kerja, dimana setiap harinya terdapat 25 kasus cacat fungsi atau anatomi, 1 kasus cacat total tetap dan 9 kasus meninggal dunia. 

Pada tahun 2020, program JKK-RTW ini dipastikan terus berlanjut dan akan terus ditingkatkan mengingat angka terjadinya kecelakaan kerja di Indonesia sampai dengan Oktober 2020 mencapai 129.305 kasus, yang di antaranya 4.275 kasus kecacatan, 9 kasus cacat total tetap dan 2002 kasus meninggal dunia.

Oleh karena itu, program JKK-RTW menjadi sangat relevan untuk dilaksanakan dan dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam berpartisipasi menjamin kesejahteraan pekerja. Krishna juga mengimbau agar perusahaan segera bergabung untuk berpartisipasi dalam program JKK-RTW ini, tentunya dengan juga menjunjung tinggi prinsip K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Namun jika terjadi kecelakaan kerja, karyawan dari perusahaan lebih terjamin masa depannya. 

Dirinya menambahkan, bahwa keselamatan kerja harus tetap menjadi prioritas dalam menjalankan aktifitas pekerjaan. Namun, kita harus selalu siap atas segala risiko yang membayangi. Mari semua pekerja, baik formal atau Penerima Upah (PU), maupun informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) agar selalu peduli dengan keselamatan diri. Salah satunya dengan memiliki perlindungan dan manfaat program dari BPJamsostek untuk menjamin keamanan dan kenyamanan dalam bekerja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Subsidi Gaji Fase 2 Tahap III Cair Lagi, Coba Cek Rekening

Subsidi Gaji Fase 2 Tahap III Cair Lagi, Coba Cek Rekening

Jabar | Selasa, 17 November 2020 | 08:19 WIB

Cek Rekening, Subsidi Gaji Fase 2 Tahap III Cair Lagi

Cek Rekening, Subsidi Gaji Fase 2 Tahap III Cair Lagi

Bisnis | Selasa, 17 November 2020 | 08:14 WIB

Cara Login Kemnaker.go.id Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

Cara Login Kemnaker.go.id Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

News | Selasa, 10 November 2020 | 12:04 WIB

Cek Status Klaim BPJS Ketenagakerjaan, Ini 7 Dokumen yang Diperlukan

Cek Status Klaim BPJS Ketenagakerjaan, Ini 7 Dokumen yang Diperlukan

News | Minggu, 08 November 2020 | 12:29 WIB

Cara Cek Subsidi Gaji BSU Rp 600 Ribu di Kemnaker.go.id

Cara Cek Subsidi Gaji BSU Rp 600 Ribu di Kemnaker.go.id

News | Jum'at, 06 November 2020 | 13:23 WIB

Kapan Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2? Ini Jadwalnya

Kapan Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2? Ini Jadwalnya

News | Kamis, 05 November 2020 | 14:56 WIB

Terkini

Target Harga CBDK saat Saham Kuatkan Basis Recurring Income

Target Harga CBDK saat Saham Kuatkan Basis Recurring Income

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:08 WIB

Hutama Karya Mempercepat Proyek Sekolah Rakyat di 4 Provinsi, Mana Saja?

Hutama Karya Mempercepat Proyek Sekolah Rakyat di 4 Provinsi, Mana Saja?

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:58 WIB

Kisah Potorono Bantul Jadi Desa BRILian, UMKM Tumbuh dan Ekonomi Warga Kian Menggeliat

Kisah Potorono Bantul Jadi Desa BRILian, UMKM Tumbuh dan Ekonomi Warga Kian Menggeliat

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 17:05 WIB

BRI Hadir di Jogja 10K 2026, Perkuat Sport Tourism dan Digitalisasi UMKM

BRI Hadir di Jogja 10K 2026, Perkuat Sport Tourism dan Digitalisasi UMKM

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 13:29 WIB

Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan

Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 13:12 WIB

Rupiah Anjlok ke Level Terburuk Sepanjang Masa, 'Kalah' dari Mata Uang Zimbabwe

Rupiah Anjlok ke Level Terburuk Sepanjang Masa, 'Kalah' dari Mata Uang Zimbabwe

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 11:20 WIB

5 Investasi yang Aman untuk Anak Muda dan Pemula, Minim Risiko

5 Investasi yang Aman untuk Anak Muda dan Pemula, Minim Risiko

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 11:05 WIB

Trump Terima Usulan Damai Perang Iran, Selat Hormuz Mulai Kondusif?

Trump Terima Usulan Damai Perang Iran, Selat Hormuz Mulai Kondusif?

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 10:45 WIB

Pergerakan Harga Emas Hari Ini, Minggu 3 Mei 2026

Pergerakan Harga Emas Hari Ini, Minggu 3 Mei 2026

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 09:41 WIB

Kisah Shiroshima, UMKM Batik Asal Yogyakarta yang Go Internasional dan Tembus Paris Fashion Week

Kisah Shiroshima, UMKM Batik Asal Yogyakarta yang Go Internasional dan Tembus Paris Fashion Week

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 08:53 WIB