Cek Rekening, Subsidi Gaji Fase 2 Tahap III Cair Lagi

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Selasa, 17 November 2020 | 08:14 WIB
Cek Rekening, Subsidi Gaji Fase 2 Tahap III Cair Lagi
Ilustrasi dapat bantuan subsidi gaji. (Shutterstock)

Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali mencairkan bantuan subsidi gaji fase kedua untuk para penerima yang masuk dalam tahap (batch) III.

Tahap III ini, Kemenaker mencairkan subsidi gaji ke 3.149.031 pekerja atau buruh dengan anggaran mencapai Rp 3,77 triliun.

Dengan disalurkannya tahap III, secara keseluruhan pada termin kedua ini Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji kepada 8.042.847 pekerja atau buruh.

Sebelumnya, pada tahap I, Kemnaker menyalurkan subsidi gaji kepada 2.180.382 pekerja, dan pada tahap II disalurkan kepada 2.713.434 pekerja. Jumlah anggaran yang untuk ketiga tahap pada termin kedua ini mencapai Rp 9,65 triliun.

"Percepatan penyaluran ini sebagai ikhtiar pemerintah untuk membantu daya beli pekerja yang terdampak pandemi Covid-19," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dalam keterangannya yang ditulis Selasa (17/11/2020).

Jika dilihat dari realisasi sementara penyaluran subsidi gaji termin kedua, tahap I telah tersalurkan kepada 844.083 pekerja atau 38,71 persen.

Sedangkan tahap II telah tersalurkan kepada 685.427 pekerja atau 25,26 persen. Jumlah anggaran yang sementara tersalurkan dari tahap I dan II sebesar Rp 1,8 triliun.

Laporan sementara dari Bank Penyalur per 15 November kemarin, realisasi penyaluran untuk termin kedua secara total tahap 1 dan tahap 2, sudah mencapai 1,5 juta orang.

"Sisanya masih dalam proses penyaluran dan terus kami monitor perkembangan penyalurannya. Saya mohon agar para pekerja bersabar karena jumlah dana yang harus ditransfer Bank Penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar, baik yang rekeningnya Bank Himbara maupun yang rekeningnya Bank Swasta," jelas Ida.

baca juga

Politisi PKB ini menjelaskan, termin kedua merupakan penyaluran subsidi gaji periode November-Desember 2020. Sebelumnya, pada termin pertama, Kemenaker telah menyalurkan subsidi gaji kepada 12.252.668 pekerja atau sebesar 98,78 persen dari target penyaluran sebanyak 12.403.896 penerima.

Sejumlah calon penerima belum dapat menerima bantuan subsidi gaji karena adanya beberapa kendala seperti duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid, atau rekening yang telah dibekukan.

"Selain itu, terdapat rekening yang tidak sesuai NIK dan rekening yang tidak terdaftar di kliring. Jumlahnya rekening bermasalah ini mencapai 151 ribu rekening," tutur dia.

Menaker berharap masyarakat yang merasa berhak mendapat subsidi gaji namun masih terkendala, untuk segera berkomunikasi dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan agar datanya dapat diperbaiki.

"Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan, sehingga penyelesaian data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga. Barulah nanti BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemnaker," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Login Kemnaker.go.id Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

Cara Login Kemnaker.go.id Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

News | Selasa, 10 November 2020 | 12:04 WIB

Cek Status Klaim BPJS Ketenagakerjaan, Ini 7 Dokumen yang Diperlukan

Cek Status Klaim BPJS Ketenagakerjaan, Ini 7 Dokumen yang Diperlukan

News | Minggu, 08 November 2020 | 12:29 WIB

Cara Cek Subsidi Gaji BSU Rp 600 Ribu di Kemnaker.go.id

Cara Cek Subsidi Gaji BSU Rp 600 Ribu di Kemnaker.go.id

News | Jum'at, 06 November 2020 | 13:23 WIB

Terkini

Wakil Rektor Hingga Dosen Unsoed Dicecar KPK Soal Penerimaan Mahasiswa Baru

Wakil Rektor Hingga Dosen Unsoed Dicecar KPK Soal Penerimaan Mahasiswa Baru

News | Kamis, 17 September 2026 | 12:31 WIB

Jadi MVP Persib vs FC Seoul, Teja Paku Alam Catat 5 Penyelamatan Penting

Jadi MVP Persib vs FC Seoul, Teja Paku Alam Catat 5 Penyelamatan Penting

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 12:29 WIB

Update Kasus Biksu Mesum Thailand: Muncul Uang Rp71 Miliar, Polisi Temukan Bukti Baru

Update Kasus Biksu Mesum Thailand: Muncul Uang Rp71 Miliar, Polisi Temukan Bukti Baru

News | Kamis, 17 September 2026 | 12:26 WIB

APAR SNI Bersertifikat TKDN: Standar Baru Proteksi Kebakaran yang Menguatkan Industri Nasional

APAR SNI Bersertifikat TKDN: Standar Baru Proteksi Kebakaran yang Menguatkan Industri Nasional

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 12:26 WIB

Gajah di PLG Minas Mati, Sempat Berjuang Melawan Sakit

Gajah di PLG Minas Mati, Sempat Berjuang Melawan Sakit

Riau | Kamis, 17 September 2026 | 12:25 WIB

Apa Saja Varian Sheet Mask Bio Aqua dan Manfaatnya? Cek 13 Bedanya Sesuai Kondisi Kulit

Apa Saja Varian Sheet Mask Bio Aqua dan Manfaatnya? Cek 13 Bedanya Sesuai Kondisi Kulit

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 12:24 WIB

Tak Ingin Warisan Ahok Rusak, Gubernur DKI Perintahkan Revitalisasi Total Kalijodo

Tak Ingin Warisan Ahok Rusak, Gubernur DKI Perintahkan Revitalisasi Total Kalijodo

News | Kamis, 17 September 2026 | 12:21 WIB

Cetak Gol ke Gawang FC Seoul, Ini Kondisi Julio Cesar Usai Sempat Ditandu Akibat Benturan Keras

Cetak Gol ke Gawang FC Seoul, Ini Kondisi Julio Cesar Usai Sempat Ditandu Akibat Benturan Keras

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 12:20 WIB

Purbaya Abaikan Saran Suahasil Sebelum Dicopot dari Jabatan Menteri Keuangan

Purbaya Abaikan Saran Suahasil Sebelum Dicopot dari Jabatan Menteri Keuangan

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 12:17 WIB

Cara Menghitung Neptu Weton Sendiri Berdasarkan Hari dan Pasaran

Cara Menghitung Neptu Weton Sendiri Berdasarkan Hari dan Pasaran

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 12:15 WIB

×