Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.825.000
Beli Rp2.700.000
IHSG 6.858,899
LQ45 669,842
Srikehati 328,644
JII 449,514
USD/IDR 17.509

PUPR Hadirkan Buku Manual Desain Rumah Khusus sebagai Panduan

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Jum'at, 27 November 2020 | 16:11 WIB
PUPR Hadirkan Buku Manual Desain Rumah Khusus sebagai Panduan
Buku Manual Desain Rumah Khusus. (Dok : PUPR)

Suara.com - Demi memiliki pedoman dan panduan praktis pelaksanaan pembangunan rumah khusus (rusus) bagi masyarakat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dalam hal ini, Direktorat Rumah Khusus Direktorat Jenderal Perumahan terus mensosialisasikan buku Manual Desain Rumah Khusus kepada pemerintah daerah dan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) di seluruh Indonesia. Adanya buku manual tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman dan panduan praktis pelaksanaan pembangunan rumah khusus bagi masyarakat.

"Buku Manual Desain Rumah Khusus ini, nantinya dapat digunakqn sebagai acuan bagi BP2P dan pemda, yang ke depan akan mendapatkan bantuan rumah khusus," ujar Direktur Rumah Khusus Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Jhonny Sofyan Fajar Subrata, dalam Rapat Bimbingan Teknis Pedoman Perencanaan Teknis Pembangunan Rumah Khusus dalam Rangka Kegiatan Penyusunan SOP Direktorat Rumah Khusus di Yogyakarta, Kamis (26/11/2020).

Rapat Bimbingan Teknis Pedoman Perencanaan Teknis Pembangunan Rumah Khusus dalam Rangka Kegiatan Penyusunan SOP Direktorat Rumah Khusus di Yogyakarta, Kamis (26/11/2020). (Dok : PUPR)
Rapat Bimbingan Teknis Pedoman Perencanaan Teknis Pembangunan Rumah Khusus dalam Rangka Kegiatan Penyusunan SOP Direktorat Rumah Khusus di Yogyakarta, Kamis (26/11/2020). (Dok : PUPR)

Jhonny menjelaskan, rusus dibangun oleh Kementerian PUPR di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di kawasan pedesaan. Lokasi pembangunan dipilih karena masyarakatnya masih memegang teguh nilai kearifan lokal dalam membangun rumah.

"Rumah khusus dibangun untuk memenuhi kebutuhan khusus dan bisa diterapkan untuk mendukung serta melestarikan rancangan rumah berbasis tradisional," terangnya.

Kasubdit Perencanaan Teknis Direktorat Rumah Khusus Ditjen Perumahan Kementerian PUPR, Teddy Paul H Siagian menerangkan, buku ini disusun untuk menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Perumahan Nomor 13/SE/Dr/2020 tentang Pedoman Perencanaan Teknis Pembangunan Rumah Khusus.

Buku Manual Desain Rumah Khusus disusun oleh Direktorat Rumah Khusus, dan terdiri dari enam buku. Buku tersebut  Desain Tipologi Rumah Khusus, Desain Rumah Khusus Berkearifan Lokal, Desain Tipologi Rencana Tapak Perumahan Khusus, Desain Rencana Tapak Perumahan Khusus Berwawasan Lingkungan, Desain Rumah Khusus Disabilitas, dan Desain Tipologi Pondasi Rumah Khusus.

"Selama ini, pembangunan rumah khusus dilaksanakan secara beragam dan dihadapkan pada kondisi lahan dan jenis tanah yang berbeda-beda pada setiap lokasi, sehingga menghasilkan desain tapak dan pondasi yang beragam. Untuk itu diperlukan pedoman dan strandarisasi desain rumah khusus yang dibangun," terangnya.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Jawa III Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Mochmmad Mulya Permana menerangkan, ke depan, BP2P sangat membutuhkan buku petunjuk pembangunan rusun tersebut.

Hal itu karena BP2P ke depan, juga mendapatkan tugas dan fungsi merencanakan, membangun dan melaksanakan pengawasan serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam pembangunan rumah khusus.

"Pembangunan rumah khusus akan menjadi bagian dari tugas BP2P di tahun 2021. Kami harap, buku manual ini bisa menjadi bekal bagi kami untuk melaksanakan tugas tersebut," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (PUPESDM) Provinsi D.I. Yogyakarta, Resti Isdaryanti menyatakan, pihaknya mengucapkan terimakasih atas bantuan dari pemerintah pusat atas bantuan perumahan kepada masyarakat di tingkat kabupaten /kota.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7.000 Rumah Lebih di Sumut Terima Program Bedah Rumah Senilai Rp 126 Miliar

7.000 Rumah Lebih di Sumut Terima Program Bedah Rumah Senilai Rp 126 Miliar

Bisnis | Kamis, 26 November 2020 | 18:39 WIB

Terima Penghargaan, PUPR Dinilai Mampu Memberi Layanan kepada Publik

Terima Penghargaan, PUPR Dinilai Mampu Memberi Layanan kepada Publik

Bisnis | Rabu, 25 November 2020 | 19:03 WIB

Alokasikan Rp 52,5 M, PUPR Bedah 3.000 Rumah Masyarakat di Kalimantan Utara

Alokasikan Rp 52,5 M, PUPR Bedah 3.000 Rumah Masyarakat di Kalimantan Utara

Bisnis | Selasa, 24 November 2020 | 18:53 WIB

Untuk Pastikan Program BSPS Tercapai, Kalsel Lakukan Rapat Evaluasi

Untuk Pastikan Program BSPS Tercapai, Kalsel Lakukan Rapat Evaluasi

Bisnis | Selasa, 24 November 2020 | 16:12 WIB

2021, Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 1 Siap Dukung Arus Mudik Lebaran

2021, Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 1 Siap Dukung Arus Mudik Lebaran

Bisnis | Senin, 23 November 2020 | 20:22 WIB

Pemerintah Alokasikan Rp 52,5 M untuk Rumah Layak Huni di Kalimantan Utara

Pemerintah Alokasikan Rp 52,5 M untuk Rumah Layak Huni di Kalimantan Utara

Bisnis | Senin, 23 November 2020 | 16:47 WIB

Terkini

Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK, Ini Panduannya agar Pengajuan Pinjaman Disetujui

Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK, Ini Panduannya agar Pengajuan Pinjaman Disetujui

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:01 WIB

BI Buka Suara Menkeu Purbaya Mau Turun Tangan Stabilkan Rupiah

BI Buka Suara Menkeu Purbaya Mau Turun Tangan Stabilkan Rupiah

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:52 WIB

Pertamina Goes to Campus 2026 Siap Jelajahi Kampus di Indonesia

Pertamina Goes to Campus 2026 Siap Jelajahi Kampus di Indonesia

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:43 WIB

Tembus Top 6 Dunia, Startup Binaan Pertamina Bawa Nama Indonesia di Ajang Inovasi Sosial Global

Tembus Top 6 Dunia, Startup Binaan Pertamina Bawa Nama Indonesia di Ajang Inovasi Sosial Global

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:37 WIB

6 Emiten Keluar dari MSCI, OJK Ungkap Valuasi Saham RI di Bawah Asia

6 Emiten Keluar dari MSCI, OJK Ungkap Valuasi Saham RI di Bawah Asia

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:25 WIB

Harga Cabai Naik, Kemendag Masukkan Cabai ke Daftar Komoditas Prioritas Pengendalian Inflasi

Harga Cabai Naik, Kemendag Masukkan Cabai ke Daftar Komoditas Prioritas Pengendalian Inflasi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:14 WIB

Jangan Hanya Kejar Pertumbuhan, Industri Kripto Kini Dituntut Transparan

Jangan Hanya Kejar Pertumbuhan, Industri Kripto Kini Dituntut Transparan

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:13 WIB

Kredibiltas Jadi Bukti, Presiden RI Buat Rupiah Menguat ke Rp6.500 Per Dolar AS

Kredibiltas Jadi Bukti, Presiden RI Buat Rupiah Menguat ke Rp6.500 Per Dolar AS

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:12 WIB

Proyek IKN Sudah Habiskan Rp147 Triliun, Tapi Ibukota Tetap Jakarta

Proyek IKN Sudah Habiskan Rp147 Triliun, Tapi Ibukota Tetap Jakarta

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:09 WIB

BTN dan MKP Bangun Sistem Ticketing Digital di Pelabuhan Wisata Bali

BTN dan MKP Bangun Sistem Ticketing Digital di Pelabuhan Wisata Bali

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:08 WIB