Sentul City Buka Suara Terkait PKPU oleh Pembelinya

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Rabu, 02 Desember 2020 | 08:07 WIB
Sentul City Buka Suara Terkait PKPU oleh Pembelinya
Logo Sentul City. [sentulcity.co.id]

Suara.com - PT Sentul City Tbk buka suara terkait dengan adanya permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang diajukan Alfian Tito Suryansah.

Head Corporate Communication PT Sentul City Tbk Alfian Mujani mengatakan, permohonan PKPU itu tidak memiliki dasar lagi. Sebab, pihak PT Sentul City sudah menyerahkan pengembalian dana (refund).

"Anehnya pemohon menolak dan memilih menyelesaikan masalah di persidangan PKPU," kata Alfian kepada wartawan yang ditulis, Rabu (2/12/2020).

Menurut Alfian Mujani, PT Sentul City Tbk juga sudah beritikad baik untuk mengembalikan dana plus dendanya, Bahkan sebelumnya perseroan juga sudah mengundang pemohon untuk melakukan serah terima unit yang jadi obyek jual beli.

Seperti diketahui, Selasa, 30 November 2020 perkara permohonan PKPU terhadap PT Sentul City, Tbk dimohonkan oleh Alfian Tito Suryansah dengan perkara nomor:367/Pdt.Sus/PKPU/2020/PN. Niaga Jakarta Pusat memasuki acara dengan agenda legal standing dari Pemohon dan Termohon.

Dalam persidangan tersebut, Kuasa Hukum PT Sentul City Tbk menyampaikan bahwa pihak principal (Perseroan) telah hadir di persidangan untuk menyerahkan pengembalian dana (refund), namun Pemohon menolak dan memilih untuk menyelesaikan permasalahan dalam persidangan PKPU.

Penolakan refund dan penolakan undangan serah terima unit tanah dan bangunan juga dilakukan oleh Pemohon PKPU di luar pengadilan pada 17 November 2020.

Selain itu, kreditor lain berdasarkan ketentuan Pasal 222 Undang-undang Nomor: 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang menyebutkan "Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang diajukan oleh Debitor yang mempunyai lebih dari 1 (satu) Kreditor atau oleh Kreditor."

Kreditor lain yang dibuktikan dalam Permohonan PKPU oleh Alfian Tito, sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 222 tersebut adalah adiknya yang bernama Ulfah Kurnia. ‘

baca juga

"Terhadap Ulfa Kurnia, Perseroan telah memenuhi tuntutannya sesuai dengan somasi dari kuasa hukumnya yaitu refund atau serah terima unit tanah dan bangunan," kata Alfian Mujani.

Namun, keduanya tidak dapat direalisasikan karena Ulfa Kurnia telah mentransfer kembali dana refund ke rekening Perseroan dan tidak memenuhi undangan serah terima dari Perseroan.

Alfian Mujani menambahkan, dengan adanya kesepakatan Mekanisme Serah Terima Otomatis (STO) yang telah diatur dalam PPJB yang disepakati dengan pembeli saat menandatangani perjanjian, maka perseroan telah melaksanakan mekanisme STO dg mengirimkannya melalui surat tercatat.

"Dengan demikian menyatakan pembeli atau pemohon telah menerima unit yang sudah selesai di bangun, dan telah siap serah terima. Dan ini menguatkan bahwa permohonan PKPU dari Alfian Tito S menjadi tidak berdasar," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi Dibuka, Aeon Store Sentul City Jadi Pilihan Belanja Baru di Bogor

Resmi Dibuka, Aeon Store Sentul City Jadi Pilihan Belanja Baru di Bogor

Video | Kamis, 12 November 2020 | 19:00 WIB

Ada Penyesuaian, KPU Ajukan Perubahan Tiga PKPU Pilkada ke DPR

Ada Penyesuaian, KPU Ajukan Perubahan Tiga PKPU Pilkada ke DPR

News | Kamis, 12 November 2020 | 12:34 WIB

Pilihan Belanja Baru, Aeon Store Sentul City Resmi Dibuka

Pilihan Belanja Baru, Aeon Store Sentul City Resmi Dibuka

Lifestyle | Rabu, 11 November 2020 | 17:39 WIB

Terkini

14 Orang Dievakuasi dari Kebakaran Apartemen Pavilion, Petugas Masih Sisir Korban Terjebak!

14 Orang Dievakuasi dari Kebakaran Apartemen Pavilion, Petugas Masih Sisir Korban Terjebak!

News | Jum'at, 04 September 2026 | 14:02 WIB

Ulasan Mangir: Intrik Kekuasaan dan Tragedi di Tanah Jawa

Ulasan Mangir: Intrik Kekuasaan dan Tragedi di Tanah Jawa

Your Say | Jum'at, 04 September 2026 | 14:00 WIB

Drama Utang BUMN Karya: Waskita Diberi Waktu, PTPP Tak Diberi Jalan

Drama Utang BUMN Karya: Waskita Diberi Waktu, PTPP Tak Diberi Jalan

Bisnis | Jum'at, 04 September 2026 | 13:59 WIB

8 WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia, Ditipu atau Sengaja Jadi Tentara Bayaran?

8 WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia, Ditipu atau Sengaja Jadi Tentara Bayaran?

News | Jum'at, 04 September 2026 | 13:56 WIB

Aktivis Malaysia Demo KBRI KL, Tuntut Indonesia Buka Data Perusahaan Sawit Biang Kebakaran Hutan

Aktivis Malaysia Demo KBRI KL, Tuntut Indonesia Buka Data Perusahaan Sawit Biang Kebakaran Hutan

News | Jum'at, 04 September 2026 | 13:54 WIB

Siap-siap! Tiket Ragunan Bakal Naik Jadi Rp10 Ribu

Siap-siap! Tiket Ragunan Bakal Naik Jadi Rp10 Ribu

News | Jum'at, 04 September 2026 | 13:53 WIB

Demokrasi Terbalik: Rakyat Memilih, Rakyat Membayar, Kenapa Pejabat Dipuja?

Demokrasi Terbalik: Rakyat Memilih, Rakyat Membayar, Kenapa Pejabat Dipuja?

Your Say | Jum'at, 04 September 2026 | 13:50 WIB

Cara Menggunakan Air Mawar sebagai Toner Wajah, Ini Langkah dan Tips Amannya

Cara Menggunakan Air Mawar sebagai Toner Wajah, Ini Langkah dan Tips Amannya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 13:49 WIB

"60 Second to Tokyo" Sukses Digelar di Quest Hotel Darmo Surabaya

"60 Second to Tokyo" Sukses Digelar di Quest Hotel Darmo Surabaya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 13:46 WIB

Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak

Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak

News | Jum'at, 04 September 2026 | 13:40 WIB

×