8 WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia, Ditipu atau Sengaja Jadi Tentara Bayaran?

Dwi Bowo Raharjo, Hiskia Andika Weadcaksana

Jum'at, 04 September 2026 | 13:56 WIB
8 WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia, Ditipu atau Sengaja Jadi Tentara Bayaran?
Ilustrasi tentara bayaran (Middleeastmonitor)
baca 10 detik
  • Pakar hukum UMY Yordan Gunawan mendesak pemerintah segera membongkar skema keberangkatan delapan WNI di militer Rusia.
  • Pemerintah wajib menyelidiki proses perekrutan dan kontrak kerja untuk memastikan potensi tindak pidana perdagangan orang.
  • Pemerintah harus memprioritaskan verifikasi fakta serta memberikan perlindungan konsuler bagi seluruh WNI di wilayah konflik.

Suara.com - Pakar Hukum Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Yordan Gunawan, mendesak pemerintah bergerak cepat membongkar skema keberangkatan delapan Warga Negara Indonesia (WNI) yang teridentifikasi berada di lingkungan militer Rusia.

Status para WNI tersebut harus ditentukan berdasarkan proses perekrutan, posisi dalam struktur militer, dan keterlibatan dalam konflik.

Dipaparkan Yordan bahwa dalam Hukum Humaniter Internasional, status WNI bergantung pada pola bergabungnya. Jika terikat secara resmi dalam angkatan bersenjata reguler, mereka diakui sebagai kombatan.

"Sebaliknya, jika tidak terikat struktur resmi militer, direkrut khusus untuk bertempur, dan didorong terutama oleh imbalan materi pribadi yang jauh di atas gaji standar, mereka dapat dikategorikan sebagai tentara bayaran," kata Yordan, Jumat (4/9/2026).

Pemerintah perlu menelusuri pihak yang merekrut, pekerjaan yang ditawarkan, kontrak, proses keberangkatan, hingga tugas yang dijalankan para WNI.

Pemeriksaan itu penting untuk memastikan apakah mereka bergabung secara sadar atau justru terjebak melalui tawaran pekerjaan.

"Pembedaan antara pendaftaran sukarela dan rekrutmen berbasis penipuan sangat mendasar. Jika seseorang secara sadar mendaftarkan diri, ia memiliki pemahaman penuh atas konsekuensi hukum serta risiko militer yang dihadapi," paparnya.

Dugaan perekrutan melalui lowongan pekerjaan, kata Yordan, tetap perlu ditelusuri. Termasuk untuk melihat kemungkinan adanya TPPO jika ditemukan unsur penipuan, pemaksaan, atau eksploitasi.

Informasi mengenai tawaran sebagai tenaga keamanan atau administrasi dengan iming-iming gaji tinggi belum cukup untuk langsung menyimpulkan mereka sebagai korban.

baca juga

"Perekrutan melalui penipuan, penyalahgunaan posisi rentan, pemaksaan, atau eksploitasi kerja dapat mengarah pada persoalan tindak pidana perdagangan orang lintas negara," ujarnya.

Yordan menegaskan status tentara bayaran memiliki kriteria khusus berdasarkan Pasal 47 Protokol Tambahan I Konvensi Jenewa 1949. Warga negara asing dan penerima gaji tidak otomatis memenuhi kategori tersebut, terutama jika mereka resmi menjadi bagian dari angkatan bersenjata Rusia.

Kasus ini juga berpotensi berdampak pada status kewarganegaraan seseorang berdasarkan Pasal 23 huruf d UU Nomor 12 Tahun 2006. Namun, pemerintah harus lebih dulu memastikan fakta keterlibatan masing-masing WNI sebelum menerapkan konsekuensi hukum tersebut.

"Ruang gerak Indonesia tetap dibatasi prinsip kedaulatan Rusia. Upaya yang dapat ditempuh antara lain akses konsuler, verifikasi identitas, dan bantuan hukum. Namun, intervensi langsung menjadi terbatas apabila Rusia menganggap mereka terikat kontrak militer yang sah atau berada di wilayah konflik aktif," ungkapnya.

Yordan mendorong pemerintah memprioritaskan kepastian fakta sekaligus perlindungan konsuler bagi para WNI. Pemerintah perlu memperketat pengawasan terhadap lowongan kerja luar negeri agar tawaran pekerjaan berisiko tidak kembali menjadi pintu masuk perekrutan ke wilayah konflik.

"Pemerintah perlu membedakan secara cermat antara mereka yang secara sadar memilih bergabung dengan militer asing dan mereka yang mungkin masuk ke wilayah konflik akibat penipuan, manipulasi, atau eksploitasi," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Media Singapura Singgung 2 WNI Terang-terangan Jadi Tentara Bayaran Rusia

Media Singapura Singgung 2 WNI Terang-terangan Jadi Tentara Bayaran Rusia

News | Rabu, 02 September 2026 | 15:41 WIB

8 WNI Diduga Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Kewarganegaraan

8 WNI Diduga Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Kewarganegaraan

News | Rabu, 02 September 2026 | 13:53 WIB

8 WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia Belum Tentu Kehilangan Kewarganegaraan karena Ini

8 WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia Belum Tentu Kehilangan Kewarganegaraan karena Ini

News | Rabu, 02 September 2026 | 12:42 WIB

Pemerintah Telusuri 8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Korban Penipuan atau Sukarela?

Pemerintah Telusuri 8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Korban Penipuan atau Sukarela?

News | Rabu, 02 September 2026 | 11:03 WIB

Rusia Jawab Tuduhan Intelijen Ukraina, WNI Jadi Tentara Bayaran Moskow

Rusia Jawab Tuduhan Intelijen Ukraina, WNI Jadi Tentara Bayaran Moskow

News | Selasa, 01 September 2026 | 15:49 WIB

Terkini

Rupiah Babak Belur! Tembus Level Rp17.624 per Dolar AS Pagi Ini

Rupiah Babak Belur! Tembus Level Rp17.624 per Dolar AS Pagi Ini

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 10:39 WIB

Serba Salah Jadi Multifandom: Niat Cari Hiburan, Malah Terjebak Perang Antar-Fandom

Serba Salah Jadi Multifandom: Niat Cari Hiburan, Malah Terjebak Perang Antar-Fandom

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 10:38 WIB

Pasar Valas Dibayangi Gejolak, September Jadi Bulan Penuh Risiko

Pasar Valas Dibayangi Gejolak, September Jadi Bulan Penuh Risiko

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 10:35 WIB

Pertumbuhan Ekonomi RI Diproyeksi Capai 5,2% pada 2026

Pertumbuhan Ekonomi RI Diproyeksi Capai 5,2% pada 2026

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 10:33 WIB

6 Serum Tranexamic Acid untuk Melasma dan PIH, Mulai Rp34 Ribuan

6 Serum Tranexamic Acid untuk Melasma dan PIH, Mulai Rp34 Ribuan

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 10:30 WIB

Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil

Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil

News | Senin, 14 September 2026 | 10:30 WIB

3 Orang Ditembak Mati Jelang Pemilu Perdana di Bangsamoro Filipina

3 Orang Ditembak Mati Jelang Pemilu Perdana di Bangsamoro Filipina

News | Senin, 14 September 2026 | 10:28 WIB

8 Lip Balm Berwarna untuk Bibir Hitam, Murah Bikin Tampak Segar Natural

8 Lip Balm Berwarna untuk Bibir Hitam, Murah Bikin Tampak Segar Natural

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 10:25 WIB

18 Kapal dan 1 Helikopter Dikerahkan Cari Jurnalis Hilang di Selat Sunda

18 Kapal dan 1 Helikopter Dikerahkan Cari Jurnalis Hilang di Selat Sunda

News | Senin, 14 September 2026 | 10:24 WIB

Wacana Wajib Rekening Bank untuk Warga, Ekonom Ingatkan Ancaman dan Beban APBN

Wacana Wajib Rekening Bank untuk Warga, Ekonom Ingatkan Ancaman dan Beban APBN

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 10:17 WIB

×