Total Piutang Indonesia Capai Rp 75 Triliun

Pebriansyah Ariefana, Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 04 Desember 2020 | 17:20 WIB
Total Piutang Indonesia Capai Rp 75 Triliun
Kendaraan melintas di Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (14/8). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) ingin mentransformasi tata kelola piutang negara secara lebih baik.

DJKN pun menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 163/PMK.06/2020 tentang Pengelolaan Piutang Negara pada Kementerian/Lembaga (K/L), Bendahara Umum Negara (BUN) dan Pengurusan Sederhana oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN).

Piutang negara adalah uang yang wajib dibayar kepada negara berdasarkan suatu peraturan, perjanjian, atau sebab apapun berdasarkan PMK 240/2016. Per tanggal 3 Desember 2020, piutang yang diurus PUPN memiliki 59.514 Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) dengan outstanding sejumlah Rp 75,3 triliun.

"Pengurusan Piutang Negara adalah kegiatan yang dilakukan oleh PUPN yaitu DJKN dengan 17 Kanwil dan 71 KPKNL seluruh Indonesia dalam rangka pengurusan Piutang Negara sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 49 Prp. Tahun 1960 dan peraturan perundangan lainnya di bidang Piutang Negara,” jelas Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain, Lukman Effendi dalam acara virtual terkait Transformasi Pengelolaan Piutang Negara, Jumat, (4/12/2020).

Tidak hanya mengenai Pengurusan Piutang Negara pada PUPN, ruang lingkup PMK 163/2020 juga meliputi Pengelolaan Piutang Negara pada Kementerian/Lembaga (K/L), yaitu kegiatan penatausahaan, penagihan, penyerahan dan pengurusan oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN), penyelesaian, pembinaan, pengawasan, pengendalian dan pertanggungjawaban.

Sebagai pemilik piutang, K/L dinilai lebih mengenal seluk-beluk histori piutang yang ada sehingga lebih efektif mengejar penyelesaian piutang oleh debitur. Oleh karena itu, DJKN memberikan batasan terkait kriteria piutang negara yang dapat diserahkan pengurusannya oleh K/L kepada PUPN.

Kini, K/L mempunyai kewenangan untuk mengelola piutang negara yang besarannya di bawah Rp8 juta, tidak memiliki barang jaminan, tidak ada dokumen yang membuktikan adanya dan besarnya piutang, serta piutang yang sengketa di Pengadilan Negeri, dan piutang yang dikembalikan atau ditolak oleh PUPN.

Beberapa terobosan dapat diupayakan oleh K/L terkait penagihan piutang negara, antara lain restrukturisasi, kerjasama penagihan, parate eksekusi, crash program, gugatan ke Pengadilan Negeri, dan penghentian layanan. Kementerian Keuangan dan DJKN akan mendampingi dengan dukungan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian kepada K/L, serta rekonsiliasi data secara rutin.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Tolak Utang IMF, Ekonom: Pajak Belum Mampu Biayai Pembangunan

Prabowo Tolak Utang IMF, Ekonom: Pajak Belum Mampu Biayai Pembangunan

News | Selasa, 01 September 2026 | 16:00 WIB

Donald Trump Bawa AS Hadapi Lonjakan Utang, Warganya Harus Tanggung Rp2 Miliar per Jiwa

Donald Trump Bawa AS Hadapi Lonjakan Utang, Warganya Harus Tanggung Rp2 Miliar per Jiwa

Video | Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Donald Trump Bawa AS ke Jurang Utang Terdalam, Setiap Warganya Harus Tanggung Rp2 Miliar

Donald Trump Bawa AS ke Jurang Utang Terdalam, Setiap Warganya Harus Tanggung Rp2 Miliar

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 11:02 WIB

DPR Respons Wacana Pengalihan Utang Whoosh ke Kemenkeu

DPR Respons Wacana Pengalihan Utang Whoosh ke Kemenkeu

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Pemerintah Punya Tiga Opsi Hadapi Tekanan Fiskal, Salah Satunya Tambah Utang

Pemerintah Punya Tiga Opsi Hadapi Tekanan Fiskal, Salah Satunya Tambah Utang

Bisnis | Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00 WIB

Blak-blakan Menkeu Purbaya Akui Utang Negara Bertambah

Blak-blakan Menkeu Purbaya Akui Utang Negara Bertambah

Video | Rabu, 15 Juli 2026 | 15:57 WIB

Ketika Rasio Utang jadi Alat Pembenaran: Membaca Utang Negara secara Utuh

Ketika Rasio Utang jadi Alat Pembenaran: Membaca Utang Negara secara Utuh

Your Say | Senin, 08 Juni 2026 | 18:35 WIB

S&P Dikabarkan Bahas Downgrade Utang RI, Benarkah?

S&P Dikabarkan Bahas Downgrade Utang RI, Benarkah?

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:00 WIB

Bom Waktu Kurs Rp17.900: Mengintip Jebakan Utang Negara yang Membengkak

Bom Waktu Kurs Rp17.900: Mengintip Jebakan Utang Negara yang Membengkak

Your Say | Jum'at, 29 Mei 2026 | 14:50 WIB

Menkeu Purbaya Batal Aktifkan BSF: Kita Enggak Krisis

Menkeu Purbaya Batal Aktifkan BSF: Kita Enggak Krisis

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 14:53 WIB

Terkini

Cara Membedakan Keringat Biasa vs Sunscreen Luntur Saat Cuaca Panas Terik, Cek Tandanya

Cara Membedakan Keringat Biasa vs Sunscreen Luntur Saat Cuaca Panas Terik, Cek Tandanya

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 07:20 WIB

Masker Mata yang Bagus Merk Apa? Ini 5 Rekomendasi Produknya

Masker Mata yang Bagus Merk Apa? Ini 5 Rekomendasi Produknya

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 07:18 WIB

Skuad Timnas Indonesia Berubah Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Dony Tri dan Yakob Sayuri Dicoret

Skuad Timnas Indonesia Berubah Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Dony Tri dan Yakob Sayuri Dicoret

Bola | Rabu, 23 September 2026 | 07:17 WIB

Oktober Berpotensi Jadi Puncak Panas Jateng, BMKG Wanti-wanti Dehidrasi dan Kebakaran

Oktober Berpotensi Jadi Puncak Panas Jateng, BMKG Wanti-wanti Dehidrasi dan Kebakaran

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 07:16 WIB

AC LG Makin Pintar, AI Bisa Baca Kondisi Ruangan hingga Atur Konsumsi Listrik

AC LG Makin Pintar, AI Bisa Baca Kondisi Ruangan hingga Atur Konsumsi Listrik

Tekno | Rabu, 23 September 2026 | 07:15 WIB

Negara G7 Ngamuk Houthi Serang Arab Saudi: Hentikan!

Negara G7 Ngamuk Houthi Serang Arab Saudi: Hentikan!

News | Rabu, 23 September 2026 | 07:12 WIB

Usai Dapat Arahan BPK, KAI Siapkan Pengembalian Eks Stasiun Banjarnegara

Usai Dapat Arahan BPK, KAI Siapkan Pengembalian Eks Stasiun Banjarnegara

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 07:09 WIB

Bank Indonesia Diprediksi Tahan BI-Rate 5,75 Persen di September

Bank Indonesia Diprediksi Tahan BI-Rate 5,75 Persen di September

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 07:05 WIB

Shogakukan Hadirkan Penghargaan Manga Fantasi, Gandeng Rumiko Takahashi

Shogakukan Hadirkan Penghargaan Manga Fantasi, Gandeng Rumiko Takahashi

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 07:05 WIB

Kesepian Berakhir, 4 Shio Ini Berpeluang Menemukan Kebahagiaan Setelah 23 September 2026

Kesepian Berakhir, 4 Shio Ini Berpeluang Menemukan Kebahagiaan Setelah 23 September 2026

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 06:50 WIB

×