Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.409,654
LQ45 640,294
Srikehati 312,025
JII 387,404
USD/IDR 17.885

Eskpor Disetop, KPPU Tetap Proses Pelanggaran Benur Lobster

Reza Gunadha, Achmad Fauzi

Selasa, 08 Desember 2020 | 20:00 WIB
Eskpor Disetop, KPPU Tetap Proses Pelanggaran Benur Lobster
Gedung Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tetap akan memproses hukum pihak yang melanggar pelaksanaan usaha ekspor benih lobster. 

Proses hukum tetap digelar meski Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan izin ekspor benih lobster tersebut. 

Untuk diketahui, izin ekspor benih lobster baru dikeluarkan sejak Edhy Prabowo menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan.

Keputusan Edhy ini banyak ditentang oleh banyak pihak, terutama pendahulunya yaitu Susi Pudjiastuti. 

Namun, kebijakan itulah yang membawa Edhy Prabowo ke jejaring korupsi dan ditangkap KPK. 

"Andaikan pun ekspor izin ekspor dihentikan, proses pelanggaran berlanjut. proses ini tidak berlanjut izin atau tidak," ujar Juru Bicara KPPU Guntur Saragi dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (8/12/2020).

Selain itu, Guntur menambahkan, tidak menutup kemungkinan ada pelanggaran lain yang ditemukan tim KPPU dalam penyelidikan pelaksanaan usaha ekspor benih lobster. 

"Kami juga tetap terus memungkinkan untuk mendapatkan kemungkinan pelanggaran yang lain. Tidak menutup kemungkinan kepada jasa kargo," ucap dia.

Sebelumnya, KPPU menemukan beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan beberapa perusahan dalam kegiatan tersebut. 

baca juga

Direktur Investigasi KPPU Gopprera Panggabean menuturkan, dari penelitian sejak 10 November itu, beberapa perusahaan ditemukan melanggar Pasal 17 soal monopoli dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang KPPU.

"Kita ketahui bahwa pengekspor benih bening lobster hanya dilakukan satu perusahaan freight forwarder, yaitu PT ACK. Dengan hanya ada satu freight forwarder yang melakukan pengiriman benih bening lobster ke luar negeri," ujar Gopprera dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (8/12/2020).

Gopprera melanjutkan, KPPU juga melihat, PT ACK memiliki kekuatan pasar yang kuat karena hanya satu-satunya perusahaan kargo yang melayani kegiatan ekspor benih lobster tersebut. 

"Dan kesempatan memilih freight forwarder lain tertutup akibat kondisi ini," kata dia.

Selain itu, ungkap Gopprera, hasil penelitian juga menduga beberapa perusahaan juga telah melanggar Pasal 24 terkait persekongkolan pada UU Nomor 5 Tahun 1999.

Ia menjelaskan, terdapat persengkokolan penghambatan atau mengurangi kapasitas ekspor yang dilakukan beberapa perusahaan yang tak menggunakan salah satu perusahaan kargo.

"Ini kita lihat ada temuan awal kita. Kita lihat ada tindakan-tindakan terlapor, di sini ada 3, yaitu pertama PT ACK, lalu Ketua Tim Uji Tuntas Perizinan Usaha Perencanaan Budi Daya Lobster dan berikutnya adalah ketua asosiasi Pengusaha Lobster Indonesia (Pelobi)," jelas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPPU Endus Praktik Monopoli dan Kongkalikong dalam Ekspor Benih Lobster

KPPU Endus Praktik Monopoli dan Kongkalikong dalam Ekspor Benih Lobster

Bisnis | Selasa, 08 Desember 2020 | 18:51 WIB

Beredar Daftar 61 Perusahaan yang Dapat Izin Ekspor Benih Lobster

Beredar Daftar 61 Perusahaan yang Dapat Izin Ekspor Benih Lobster

Bisnis | Kamis, 26 November 2020 | 16:51 WIB

Ditangkap KPK: Menteri Edhy Prabowo Sudah Lama Diingatkan untuk Hati-hati

Ditangkap KPK: Menteri Edhy Prabowo Sudah Lama Diingatkan untuk Hati-hati

Sulsel | Rabu, 25 November 2020 | 10:43 WIB

Update: Mitra Kerja Menteri Edhy di DPR Sudah Jauh-jauh Hari Mengingatkan

Update: Mitra Kerja Menteri Edhy di DPR Sudah Jauh-jauh Hari Mengingatkan

News | Rabu, 25 November 2020 | 10:39 WIB

Mengenal Komisi Pengawas Persaingan Usaha Sang Penjaga UMKM

Mengenal Komisi Pengawas Persaingan Usaha Sang Penjaga UMKM

Your Say | Rabu, 11 November 2020 | 16:30 WIB

Disidang KPPU Karena Blokir Netflix, Telkom: Tidak Ada Diskriminasi

Disidang KPPU Karena Blokir Netflix, Telkom: Tidak Ada Diskriminasi

Tekno | Kamis, 15 Oktober 2020 | 15:26 WIB

KPPU Tempuh Langkah Kasasi Lawan Grab

KPPU Tempuh Langkah Kasasi Lawan Grab

Bisnis | Rabu, 30 September 2020 | 12:47 WIB

Ada Dugaan Praktik Monopoli di Bisnis Pelumas Oli

Ada Dugaan Praktik Monopoli di Bisnis Pelumas Oli

Bisnis | Jum'at, 04 September 2020 | 05:33 WIB

Terkini

7 Cara Pakai AC Low Watt agar Kamar Cepat Dingin Tanpa Boros Listrik

7 Cara Pakai AC Low Watt agar Kamar Cepat Dingin Tanpa Boros Listrik

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:13 WIB

Debut Film! Cha Si Yeon Resmi Bintangi Film Layar Lebar The Pinnacle

Debut Film! Cha Si Yeon Resmi Bintangi Film Layar Lebar The Pinnacle

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:08 WIB

Jorge Messi Wafat, Sosok Penting di Balik Karier Lionel Messi

Jorge Messi Wafat, Sosok Penting di Balik Karier Lionel Messi

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:07 WIB

Hujan Ringan Diprediksi Mengguyur Pekanbaru dan Padang Hari Ini

Hujan Ringan Diprediksi Mengguyur Pekanbaru dan Padang Hari Ini

Riau | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:05 WIB

Review Film The Ribbon Hero: Dongeng Klasik Tezuka dalam Balutan Modernitas

Review Film The Ribbon Hero: Dongeng Klasik Tezuka dalam Balutan Modernitas

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dilakukan Menyeluruh

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dilakukan Menyeluruh

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:00 WIB

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Bukan Rp300 Triliun, Ini Pertimbangannya

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Bukan Rp300 Triliun, Ini Pertimbangannya

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:58 WIB

Cushion ESQA Oksidasi atau Tidak? Cek Kelebihan dan Review Pengguna sebelum Membeli

Cushion ESQA Oksidasi atau Tidak? Cek Kelebihan dan Review Pengguna sebelum Membeli

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:57 WIB

Tanding di Berlin, Tim Indonesia Ramaikan Piala Dunia Basket Putri 2026

Tanding di Berlin, Tim Indonesia Ramaikan Piala Dunia Basket Putri 2026

Sport | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:54 WIB

Siapa Saja Peraih ESG Award 2026? Intip Daftar Emiten dan Investor Paling Berdampak di RI

Siapa Saja Peraih ESG Award 2026? Intip Daftar Emiten dan Investor Paling Berdampak di RI

Bisnis | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:48 WIB

×