KPPU Endus Praktik Monopoli dan Kongkalikong dalam Ekspor Benih Lobster

Selasa, 08 Desember 2020 | 18:51 WIB
KPPU Endus Praktik Monopoli dan Kongkalikong dalam Ekspor Benih Lobster
Ilustraso--Rilis hasil penggagalan penyelundupan benih lobster sebanyak 404.385 ekor ke Vietnam dan Singapura, di Jakarta, Rabu (26/10).

Suara.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan penelitian terkait dengan pelaksanaan usaha ekspor benih lobster yang telah diizinkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Hasilnya, KPPU menemukan beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan beberapa perusahan dalam kegiatan tersebut. 

Direktur Investigasi KPPU, Gopprera Panggabean, dari penelitian sejak 10 November itu, beberapa perusahaan ditemukan melanggar Pasal 17 soal monopoli dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang KPPU.

"Kami ketahui bahwa pengekspor benih bening lobster hanya dilakukan satu perusahaan freight forwarder, yaitu PT ACK. Dengan hanya ada satu freight forwarder yang melakukan pengiriman benih bening lobster ke luar negeri," ujar Gopprera dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (8/12/2020).

Gopprera melanjutkan, KPPU juga melihat, PT ACK memiliki kekuatan pasar yang kuat karena hanya satu-satunya perusahaan kargo yang melayani kegiatan ekspor benih lobster tersebut. 

"Dan kesempatan memilih freight forwarder lain tertutup akibat kondisi ini," ucap dia.

Selain itu, ungkap Gopprera, hasil penelitian juga menduga beberapa perusahaan juga telah melanggar Pasal 24 terkait persekongkolan pada UU Nomor 5 Tahun 1999.

Ia menjelaskan, terdapat persengkokolan penghambatan atau mengurangi kapasitas ekspor yang dilakukan beberapa perusahaan yang tak menggunakan salah satu perusahaan kargo.

"Ini kami lihat ada temuan awal. Kita lihat ada tindakan-tindakan terlapor, di sini ada 3, yaitu pertama PT ACK, lalu Ketua Tim Uji Tuntas Perizinan Usaha Perencanaan Budi Daya Lobster dan berikutnya adalah ketua asosiasi Pengusaha Lobster Indonesia (Pelobi)," jelas dia.

Menurut Gopprera, temuan ini akan diserahkan ke Pimpinan KPPU beserta alat bukti yang ditemukan dalam proses penelitian. Setelah itu, ia akan kembali memperdalam penyelidikan terkait temuan tersebut.

Baca Juga: 2 Menteri Jokowi Jadi Tersangka Korupsi, Mahfud MD: Bravo, KPK

"Saat penelitian kami sudah mendengar beberapa pihak dari eksportir dan permintaan dokumen ke eksportir dan freight forwarder pesaing PT ACK melihat apakah mereka memiliki kemampuan pengiriman ke luar," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI