Suara.com - Pemerintah berencana memasarkan pesawat buatan dalam negeri yaitu Pesawat N219 milik PT Dirgantara Indonesia (Persero). Pesawat ini masuk dalam program strategis nasional (PSN) pemerintah.
Menteri Riset dan Teknologi, Bambang Brodjonegoro mengatakan, pesawat tersebut telah diuji coba penerbangannya pada Jumat (11/12) lalu.
Ia melanjutkan, pada akhir tahun ini pesawat diharapkan mendapatkan sertifikasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Harapannya sebelum tutup tahun sudah dapat sertifikasi dari Kemenhub dari Perhubungan. Sehingga tahun depan N219 sudah bisa dipakai secara luas," ujar Bambang dalam webinar yang ditulis Minggu (13/12/2020).
Selain digunakan, menurut mantan Menteri Keuangan ini, pesawat N219 ini juga akan dipasarkan secara komersial untuk maskapai dalam negeri maupun asing.
Menurut Bambang, pesawat ini juga jadi tonggak sejarah, karena pesawat buatan dalam negeri bisa yang nantinya digunakan oleh pihak luar.
"Ini satu sejarah karena ini salah satu pesawat yang dikembangkan 100 persen oleh putra-putri terbaik dan dilakukan manufakturnya sampai fungsi integrator yang terakhir oleh PTDI sehingga lahir pesawat yang benar dibuat di Indonesia," ucapnya.
PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PTDI menggunakan dua prototype pesawat untuk mempercepat proses sertifikasi uji terbang Pesawat N219.
Pesawat ini merupakan karya anak bangsa hasil kerja sama PTDI dan Lapan, di mana dua pesawat ini memiliki misi masing-masing.
Baca Juga: Percepat Sertifikasi, PTDI Gunakan 2 Prototype Pesawat N219
"Dengan penggunaan dua prototype sebagai wahana sertifikasi uji terbang, kegiatan flight test bisa dioptimalkan karena tidak hanya bertumpu pada satu pesawat. Ini memungkinkan bisa tercapai Type Certificate di akhir tahun 2020," kata Kepala Program N219 PTDI, Palmana Banandhi, Selasa (10/11/2020).