Ia menambahkan, BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan, saat ini tengah melakukan pengembangan telemedicine.
Perbedaannya dengan konsultasi dokter tanpa tatap muka, dalam telemedicine ada terapi dan resep yang dikeluarkan. Saat ini sedang dilakukan uji coba di 5 wilayah di Indonesia.
Sementara itu, di lingkup Fasilitas Kesehatan Tingkat Rujukan (FKRTL), peningkatan mutu pelayanan itu diejawantahkan BPJS Kesehatan dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) terutama terhadap hal-hal yang sering menjadi aduan peserta.
Asisten Deputi Bidang Manajemen Fasilitas Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan, Unting Patri Wicaksono mengungkapkan, agar fasilitas kesehatan dapat memenuhi komitmen peningkatan kualitas layanan, maka beberapa indikator dimasukkan ke dalam perjanjian kerja sama. Indikator-indikator itu diantaranya, ketersediaan display tempat tidur yang terhubung dengan Aplicares, tidak adanya aduan peserta terkait iur biaya, aduan peserta terkait diskriminasi pelayanan, serta aduan peserta terkait kuota kamar perawatan.
Selain itu, rumah sakit juga harus melakukan update rutin ketersediaan tempat tidur serta angka rujuk balik.
“Sampai dengan Oktober tahun 2020 secara nasional capaian kepatuhan fasilitas kesehatan terhadap perjanjian kerjasama mencapai 88,3 persen,” jelas Unting.
Sampai 1 Desember 2020, ketersediaan layanan antrean elektronik dalam rangka memberikan kepastian waktu layanan, sudah mencapai 2.071 rumah sakit (94 persen) dan sebanyak 650 rumah sakit sudah terintegrasi dengan aplikasi Mobile JKN.
Selain itu, 2.082 rumah sakit (95 persen) sudah memiliki display ketersediaan tempat tidur dan rawatan yang terhubung dengan Aplicares, yang bisa dicek melalui website BPJS Kesehatan www.bpjs-kesehatan.go.id.
Saat inpun sudah terdapat 883 RS yang sudah mempunyai display tindakan operasi yang dikembangkan oleh manajemen. Display tempat tidur dan tindakan operasi secara bertahap telah diintegrasikan di Mobile JKN.
Baca Juga: Fraksi PKS: Batalkan Kenaikkan BPJS Kelas III untuk Fakir Miskin
“Di awal sebelum pandemi Covid-19 kami sempat menerapkan skema finger print untuk simplifikasi peserta dalam menjalani tindakan cuci darah. Namun, untuk meminimalisir penyebaran virus ini kami tunda. Akan tetapi kami tetap memberikan kemudahan dalam hal proses rujukan, sehingga pasien pasien tak repot lagi mengulang dalam kepengurusan pembuatan surat rujukan dari FKTP,” kata Unting.