Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pengobatan Berkelanjutan lebih Mudah dengan Program Rujuk Balik

Fabiola Febrinastri, Dian Kusumo Hapsari

Kamis, 10 Desember 2020 | 14:22 WIB
Pengobatan Berkelanjutan lebih Mudah dengan Program Rujuk Balik
Tyo, salah satu keluarga yang sudah mengikuti PRB. (Dok : BPJS Kesehatan).

Suara.com - Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kepada peserta JKN-KIS terutama dalam hal keamanan terapi obat bagi peserta yang tergolong multi morbiditas (memiliki lebih dari satu penyakit kronis maupun komplikasinya), BPJS Kesehatan telah menerapkan Program Rujuk Balik (PRB).

Program ini merupakan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada penderita penyakit kronis dengan kondisi stabil dan masih memerlukan pengobatan atau asuhan keperawatan jangka panjang.

Pelayanan kesehatan ini akan didapatkan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atas rekomendasi dari dokter spesialis yang merawat.

Salah satu keluarga yang sudah mengikuti PRB adalah keluarga Tyo. Neneknya yang sudah lima tahun terakhir mengidap diabetes melitus secara rutin berobat menggunakan kartu JKN-KIS. Asuhan keperawatan dalam jangka panjang membuat nenek Tyo terdaftar sebagai peserta PRB.

“Nenek saya menderita diabetes melitus selama lima tahun ini. Sejak awal pengobatan nenek saya selalu menggunakan BPJS Kesehatan. Kami berkonsultasi tentang kesehatan nenek ke dokter spesialis dan sekarang sudah masuk Program Rujuk Balik,” ujar Tyo, Senin (30/11/2020). 

Tidak semua penyakit masuk ke dalam Program Rujuk Balik. Ada 9 (sembilan) diagnosa penyakit yang termasuk dalam PRB, yaitu diabetes melitus, hipertensi, jantung, asma, penyakit paru obstruktif kronis, epilepsi, schizophrenia, stroke dan yang terakhir adalah systemic lupus erythematosus. Pasien dengan salah satu diagnosa tersebut, berkondisi stabil serta memerlukan perawatan dan obat jangka panjang bisa mengikuti program ini.

Berbagai manfaat bisa didapatkan peserta PRB ini, diantaranya  peserta bisa berobat ke FKTP dan mendapatkan obat kronis yang sama dengan obat yang diperoleh di rumah sakit.

Selain itu peserta memiliki waktu yang cukup untuk berkonsultasi dengan dokter FKTP maupun apoteker di apotek. Peserta juga bisa berkonsultasi dengan apoteker tentang cara penggunaan obat seperti insulin.

“Selama menjadi peserta PRB, nenek saya cukup ke klinik untuk mengambil resep obat dan kemudian tinggal mengambilnya di apotek. Menurut kami ini lebih mudah, karena nenek saya tidak perlu antre di rumah sakit. Selain itu, obat yang dikonsumsi setiap bulannya serupa, sehingga hanya perlu ke apotek untuk mengambil obatnya. Apalagi di masa pandemi ini, nenek saya yang cukup rentan daya tahan tubuhnya tidak perlu ke rumah sakit,” tambahnya.

baca juga

Program Rujuk Balik memiliki manfaat yang besar di masa pandemi. Peserta dengan penyakit kronis tidak perlu selalu datang ke rumah sakit untuk mendapatkan obat.

Tentunya hal ini meminimalisir penularan Covid-19 terutama bagi mereka yang tergolong kelompok beresiko tinggi. Mari manfaatkan PRB dengan maksimal dan dapatkan pelayanan kesehatan jangka panjang yang memadai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Feby : Fitur Konsultasi Dokter di Aplikasi Mobile JKN Bermanfaat Sekali

Feby : Fitur Konsultasi Dokter di Aplikasi Mobile JKN Bermanfaat Sekali

Bisnis | Kamis, 10 Desember 2020 | 14:17 WIB

Moniks BPJS Kesehatan Raih Internasional ASSA Recognition Award

Moniks BPJS Kesehatan Raih Internasional ASSA Recognition Award

Bisnis | Rabu, 09 Desember 2020 | 10:42 WIB

Tahun Depan Iuran BPJS Kesehatan Naik, Ini Jumlahnya

Tahun Depan Iuran BPJS Kesehatan Naik, Ini Jumlahnya

Sulsel | Rabu, 09 Desember 2020 | 08:09 WIB

BPJS Kesehatan dan Kumpul Gelar Kompetisi BPJS Visualthon 2020

BPJS Kesehatan dan Kumpul Gelar Kompetisi BPJS Visualthon 2020

Bisnis | Selasa, 08 Desember 2020 | 18:52 WIB

Peserta : Dengan KIS Digital, Layanan Kesehatan Jadi lebih Praktis

Peserta : Dengan KIS Digital, Layanan Kesehatan Jadi lebih Praktis

Bisnis | Selasa, 08 Desember 2020 | 13:38 WIB

Antrean Online JKN - KIS Mudahkan Pelayanan Kesehatan bagi Peserta

Antrean Online JKN - KIS Mudahkan Pelayanan Kesehatan bagi Peserta

Bisnis | Selasa, 08 Desember 2020 | 13:27 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×