Kemudian Rp 8,54 triliun diberikan bagi 972 ribu debitur KUR Super Mikro.
Restrukturisasi kredit yang diberikan BRI kepada para debitur terdampak Covid-19 mencapai Rp 218,6 triliun, dengan total peminjam terdampak sebanyak 2,8 juta. Pemberian restrukturisasi akan dilanjutkan BRI, sesuai keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memperpanjang masa pemberian relaksasi kredit hingga 2022 bagi debitur terdampak dan memenuhi kriteria.
Dalam penyaluran bantuan sosial (bansos), sepanjang 2020 BRI telah membantu penyaluran insentif untuk 3,8 juta Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan. Nilai bantuan yang difasilitasi penyalurannya oleh BRI mencapai Rp 15 triliun.
Ada pula penyaluran bansos sembako senilai Rp 13,3 triliun untuk 7,1 juta masyarakat yang berhak, dan total Rp 802 miliar dana desa bagi 770 ribu penerima. Kemudian, BRI ikut berpartisipasi dalam menyalurkan bansos tunai senilai total Rp 1,6 triliun untuk 528 ribu penerima, dan BST bagi 3,1 juta orang dengan jumlah Rp 1,5 triliun.