Banjir Baja Impor dari Cina, Buruh Sebut 100 Ribu Karyawan Terancam PHK

Kamis, 21 Januari 2021 | 21:12 WIB
Banjir Baja Impor dari Cina, Buruh Sebut 100 Ribu Karyawan Terancam PHK
Presiden KSPI Said Iqbal. (Suara.com/Bagaskara)

Dalam sistem perdagangan internasional, perlindungan industri dalam negeri seperti Safeguard dan Anti Dumping masih tetap dibutuhkan. Melalui perlindungan tersebut, industri baja dalam negeri bisa tumbuh dan bersaing dengan baik.

Menurut Said, perlindungan juga pantas diberikan karena murahnya baja impor dari Cina disebabkan unfair trade.

Dalam hal ini Pemerintah Cina memberikan subsidi secara besar-besaran terhadap industri baja Negeri Tirai Bambu tersebut. Bahkan, Pemerintah Cina juga memberikan subsidi untuk kebijakan lingkungan.

“Padahal di Indonesia, kebijakan lingkungan termasuk slag B-3 dan scrap tanpa impunitas harus ditanggung industri baja sehingga menjadi beban finansial industri dan meningkatkan biaya produksi,” jelasnya.

Mengenai maraknya baja impor, Said mengutip data BPS. Menurutnya, hingga akhir tahun 2019 besi dan baja menempati posisi ketiga komoditas impor nonmigas yang masuk ke Indonesia. Nilainya mencapai USD 7,63 Miliar atau senilai Rp106,8 Triliun.  

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI