Suara.com - Gelar perkara atau ekspos kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Angkatan Bersenjata RI atau Asabri rencananya akan digelar pada pekan depan.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengatakan, dalam gelar perkara itu, penyidik akan menentukan tersangka kasus tersebut.
"Pekan depan kami gelar perkara (untuk penentuan tersangka)," kata Febrie di Kejaksaan Agung, Jakarta ditulis Kamis (28/1/2021).
Hingga saat ini, ada tujuh calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Asabri. Namun demikian, hingga kini pihaknya belum mengajukan surat pencekalan para calon tersangka ke Direktorat Jenderal Imigrasi pada Kementerian Hukum dan HAM.
"Belum dikeluarkan surat pencekalannya ya," ucap Febrie.
Febrie menyebut, sejauh ini jaksa penyidik telah memeriksa seluruh calon tersangka.
"Makanya kami tidak membuka ke publik dulu. Karena menyangkut kepentingan penyidikan kami," kata Febrie.
Febrie pun tidak menyebut identitas para calon tersangka. Namun, dia memberi bocoran bahwa salah satunya dari pihak swasta.
Sebelumnya Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, bahwa terdapat tujuh calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri.
Baca Juga: Dua Calon Tersangka Asabri Ternyata Pelaku Korupsi di Jiwasraya
"Telah dilakukan pemeriksaan 18 saksi, sudah tujuh calon tersangka dan masih dapat berkembang lagi karena masih dilakukan pendalaman. Belum dapat kami sampaikan nama-nama tersangka-nya," ujar Burhanuddin dalam raker dengan Komisi III DPR di Jakarta, Selasa (26/1).