“Sehingga kalau efek dengan nilia transaksi rendah, votalitas rendah dan likuiditas rendah serta fundamental buruk wajib keluar Misalnya PSAB, RAJA, SKRN, KAEF dan AGII,” kata dia.
Terlebih, saham-saham tersebut sudah mengalami penurunan nilai rata-rata 18 persen terhitung pengumuman BEI tentang daftar efek marjin yang mengikuti penurunan IHSG kurang lebih 5 persen.
Sementara itu Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono Widodo manyatakan daftar efek marjin yang keluar tersebut bukan merupakan daftar yang baku. Tapi merupakan kisi-kisi apabila aturan ini diberlakukan di Januari 2021.
“Daftar baku akan dikeluarkan akhir bulan ini untuk efektif di awal Februari,” kata dia.
Ia menegaskan, BEI memiliki kriteria tertentu yg tidak dipublikasikan ke publik terkait saham-saham apa yang akan keluar dan masuk daftar efek marjin.
“Kriteria ini menyangkut banyak variable termasuk fundamental, pola perdagangan dan juga catatan dari team pengawasan,” kata dia.