Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.449,830
LQ45 631,032
Srikehati 307,374
JII 384,118
USD/IDR 17.851

Kartu Tani Dinilai Jadi Kebijakan Tepat untuk Tingkatkan Kesejahteraan

Fabiola Febrinastri

Senin, 08 Februari 2021 | 09:00 WIB
Kartu Tani Dinilai Jadi Kebijakan Tepat untuk Tingkatkan Kesejahteraan
Mentan, Syahrul Yasin Limpo. (Dok : Kementan)

Suara.com - Kebijakan pemerintah soal modernisasi penerapan Kartu Tani dan elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) dinilai positif oleh pakar ekonomi dalam upaya memajukan pertanian Indonesia. Kedua kebijakan itu tepat untuk meningkatkan kemajuan pertanian di Indonesia.

Hal ini dikemukakan pakar ekonomi pertanian Universitas Negeri Semarang, Jawa Tengah, Profesor Sucihatiningsih Dian Wisika Prajanti.

"Penerapan Kartu Tani dan database e-RDKK, agar kebijakan alokasi anggaran kebutuhan pertanian terutama subsidi pupuk tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan para petani, sehingga subsidi pupuk yang dialokasikan akan sesuai dengan yang dibutuhkan dan dapat dibagi secara adil untuk para petani," katanya, Jateng, Jumat, (5/2/2021).

Sucihatiningsih mendorong pemerintah untuk lebih perhatian terhadap sebagian petani belum terdaftar di kelompok tani, terutama bagi petani kecil dan penggarap.

"Mereka kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi sesuai dengan kebutuhan. Ada juga petani yang sudah memiliki kartu tani namun belum menginput kebutuhan pupuk di e-RDKK," ujarnya.

Selain itu yang menjadi persoalan lainnya, terkadang data yang diinput tidak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. Menurutnya, permasalahan tersebut perlu mendapatkan perhatian dengan mengupayakan semua petani, tanpa terkecuali dapat tergabung di kelompok tani dan input data di e-RDKK sesuai dengan kondisi di lapangan agar kebutuhan para petani dapat tercukupi.

Perempuan yang juga Guru Besar Ekonomi Pertanian Universitas Negeri Semarang itu berharap, para petani bisa merasakan bantuan pupuk bersubsidi yang sangat penting bagi petani, karena pupuk merupakan salah satu input dalam proses produksi pertanian yang memiliki peranan penting.

"Peran tersebut ditunjukkan dengan tingkat kesuburan dan produktivitas tanaman yang akan lebih baik jika kebutuhan pupuknya tercukupi. Jika tidak ada pupuk bersubsidi, petani akan kerepotan untuk memperoleh pupuk dengan harga terjangkau dan pasti harganya tidak menentu," kata Sucihatiningsih.

Jika kebutuhan pupuk tidak tercukupi, lanjunya, pasti berpengaruh pada kualitas dan kuantitas hasil panen para petani.

baca juga

"Petani di Indonesia mayoritas adalah petani kecil atau petani gurem yang hanya memiliki lahan sempit kurang dari 1 hektare. Selain itu ada juga petani penggarap yang tidak memiliki lahan sendiri, mereka tentu membutuhkan efisiensi biaya produksi agar keuntungan yang mereka peroleh maksimal," ujar Sucihatiningsih.

Menteri Pertanian (Mentan) Syarul Yasin Limpo (SYL) menilai, sistem elektronik  bisa meminimalisasi data ganda penerima bantuan pupuk bersubsidi, sehingga Kementan masih mengacu data nomor induk kependudukan (NIK) dan e-KTP untuk penerimaan pupuk bersubsidi.

"Data manual yang dijadikan rujukan untuk mendistribusikan pupuk bersubsidi berpotensi melahirkan kecurangan. Bisa muncul data ganda melalui validasi manual. Jadi tidak merata pembagian pupuk subsidinya," ujar Syahrul.

Ia menjelaskan, kebijakan e-RDKK guna memperketat penyaluran pupuk bersubsidi sehingga tidak diselewengkan dan mencegah duplikasi penerima pupuk.

"Dengan terbatasnya alokasi pupuk bersubsidi, maka harus direncanakan dengan baik terkait penyaluran atau pendistribusiannya," jelas Syahrul.

Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana (PSP) Kementan, Sarwo Edhy menambahkan, data e-RDKK juga menjadi referensi bagi pembagian Kartu Tani yang akan digunakan untuk pembayaran pupuk bersubsidi. Melalui program tersebut, petani membayar pupuk subsidi melalui bank, sesuai dengan kuota dan harga pupuk subsidi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kementan Berduka, Winarno Tohir Tokoh  Petani Indonesia Wafat

Kementan Berduka, Winarno Tohir Tokoh Petani Indonesia Wafat

News | Sabtu, 06 Februari 2021 | 10:49 WIB

Penilaian BPS terhadap Pertanian Positif, Kementan : Ini karena Petani

Penilaian BPS terhadap Pertanian Positif, Kementan : Ini karena Petani

Bisnis | Jum'at, 05 Februari 2021 | 19:38 WIB

Saat Pandemi, Sektor Pertanian Sukses Jadi Bantalan selama Resesi Ekonomi

Saat Pandemi, Sektor Pertanian Sukses Jadi Bantalan selama Resesi Ekonomi

Bisnis | Jum'at, 05 Februari 2021 | 19:28 WIB

Sebentar Lagi Panen, Petani Kalteng : Program Presiden Jokowi Berhasil

Sebentar Lagi Panen, Petani Kalteng : Program Presiden Jokowi Berhasil

Bisnis | Kamis, 04 Februari 2021 | 16:23 WIB

Dampak Food Estate di Kalteng, Sejumlah Infrastruktur Desa Dibangun

Dampak Food Estate di Kalteng, Sejumlah Infrastruktur Desa Dibangun

Bisnis | Kamis, 04 Februari 2021 | 16:03 WIB

Kepala Desa : Food Estate Desa Gedabung Siap Panen

Kepala Desa : Food Estate Desa Gedabung Siap Panen

Bisnis | Kamis, 04 Februari 2021 | 09:31 WIB

Terkini

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?

Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?

Video | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo

Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:54 WIB

Pelabuhan Diminta Seaman Bandara, DPR Dorong Pemisahan Kapal Barang dan Penumpang

Pelabuhan Diminta Seaman Bandara, DPR Dorong Pemisahan Kapal Barang dan Penumpang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:51 WIB

BRI Sediakan Fasilitas Cicilan 0 Persen Hingga 12 Bulan di AZKO

BRI Sediakan Fasilitas Cicilan 0 Persen Hingga 12 Bulan di AZKO

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:50 WIB

HUT RI ke-81, Mitra Grab Palembang Rayakan Semangat Gotong Royong Bersama 810 Mitra

HUT RI ke-81, Mitra Grab Palembang Rayakan Semangat Gotong Royong Bersama 810 Mitra

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pemkot Palembang Tak Lagi Menanggung 5.502 Guru PPPK, Ini Dampaknya bagi APBD

Pemkot Palembang Tak Lagi Menanggung 5.502 Guru PPPK, Ini Dampaknya bagi APBD

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:49 WIB

Diskon Belanja Hingga 50 Persen di AZKO dari BRI, Cek Syaratnya

Diskon Belanja Hingga 50 Persen di AZKO dari BRI, Cek Syaratnya

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Mirip 98 Persen! Meterai Palsu Banjiri Marketplace, Cara Mudah Bedakannya Pakai Air Liur

Mirip 98 Persen! Meterai Palsu Banjiri Marketplace, Cara Mudah Bedakannya Pakai Air Liur

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:32 WIB

×