Kehadiran Vaksin Mandiri Untungkan Pemerintah, Ini Penjelasannya

Dwi Bowo Raharjo | Achmad Fauzi | Suara.com

Jum'at, 26 Februari 2021 | 18:44 WIB
Kehadiran Vaksin Mandiri Untungkan Pemerintah, Ini Penjelasannya
Ilustrasi vaksin COVID-19 (pixabay)

Suara.com - Koordinator PMO KPCPEN Arya Sinulingga mengatakan dengan adanya vaksin mandiri justru menguntungkan pemerintah. Adanya vaksin mandiri membuat program vaksinasi berjalan cepat.

Arya menjelaskan, dengan makin cepatnya vaksinasi maka kekebalan kelompok atau herd immunity makin cepat terbentuk.

Untuk mencapai kekebalan kelompok itu pemerintah perlu melakukan vaksinasi sebanyak 70 persen dari total jumlah penduduk atau sebanyak 181,5 juta orang.

"Semakin cepat kekebalan kelompok terbentuk, semakin baik bagi masyarakat. Oleh karena itu usulan yang dapat mengakselerasi program vaksinasi, tanpa menambah beban anggaran negara, itu patut disambut baik," ujar Arya dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (26/2/2021).

Menurut Arya, vaksin mandiri ini merupakan upaya dari pihak swasta yang ikut berperan dalam menangangi pandemi Covid-19 di Indonesia.

Dengan niat seperti itu, maka pemerintah akhirnya menyetujui kehadiran vaksin mandiri yang dilakukan pihak swasta.

"Jadi ini adalah langkah gotong royong, langkah-langkah yang biasa dilakukan bangsa kita, jika mengalami bencana. Bencana pandemi adalah bagian dari itu, sehingga semua stakeholder atau kelompok masyarakat yang ingin membantu pemerintah menangani masalah pandemi ini, maka pemerintah akan membuka ruang kepada mereka," ucap Staf Khusus Menteri BUMN Ini.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan penerima vaksin mandiri atau vaksin gotong royong tidak akan dibebani biaya alias gratis, pembayaran wajib ditanggung oleh perusahaan.

Juru Bicara Vaksinasi dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan kebijakan itu dijamin dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021 yang ditandatangani Menkes Budi Gunadi Sadikin.

"Seluruh penerima vaksin gotong royong tidak akan dipungut biaya apapun atau dalam hal ini tidak perlu ada pembayaran dan diberikan secara gratis oleh perusahaan yang melakukan vaksinasi gotong royong," kata Nadia dalam jumpa pers KPCPEN, Jumat (26/2/2021).

Selain itu, vaksinasi mandiri juga tidak akan mengganggu program vaksinasi gratis yang dijalankan pemerintah, seluruh warga negara berhak untuk mendapatkan vaksin yang disediakan secara gratis oleh pemerintah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenkes Tegaskan Vaksin Mandiri Tetap Gratis, Biaya Ditanggung Perusahaan

Kemenkes Tegaskan Vaksin Mandiri Tetap Gratis, Biaya Ditanggung Perusahaan

News | Jum'at, 26 Februari 2021 | 16:58 WIB

Penjelasan Satgas Soal Vaksinasi di KPK

Penjelasan Satgas Soal Vaksinasi di KPK

News | Jum'at, 26 Februari 2021 | 08:23 WIB

Bloomberg Sebut 10 Tahun, Luhut Optimis Program Vaksinasi Selesai 1-2 Tahun

Bloomberg Sebut 10 Tahun, Luhut Optimis Program Vaksinasi Selesai 1-2 Tahun

Bisnis | Kamis, 25 Februari 2021 | 12:30 WIB

Videografis: Daftar Penerima Vaksin Covid-19 Tahap 2

Videografis: Daftar Penerima Vaksin Covid-19 Tahap 2

Video | Rabu, 24 Februari 2021 | 15:00 WIB

Terkini

Libur Lebaran 2026: Wisata Lokal Banjir Pengunjung, Pendapatan Daerah Naik

Libur Lebaran 2026: Wisata Lokal Banjir Pengunjung, Pendapatan Daerah Naik

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:50 WIB

Menkeu Purbaya Bantah Indonesia Terancam Resesi: Di Semua Tempat Pada Belanja!

Menkeu Purbaya Bantah Indonesia Terancam Resesi: Di Semua Tempat Pada Belanja!

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:50 WIB

Prabowo Bertemu Ray Dalio, Bahas Proyek Energi hingga Danantara

Prabowo Bertemu Ray Dalio, Bahas Proyek Energi hingga Danantara

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:43 WIB

Riset NEXT: Daya Beli Masyarakat Meningkat di Lebaran 2026, Uang Beredar Tembus Rp 1.370 T

Riset NEXT: Daya Beli Masyarakat Meningkat di Lebaran 2026, Uang Beredar Tembus Rp 1.370 T

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:33 WIB

Kapal Pertamina Terjebak di Tengah Perang Iran, Ini Nasib Pasokan BBM Indonesia

Kapal Pertamina Terjebak di Tengah Perang Iran, Ini Nasib Pasokan BBM Indonesia

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:59 WIB

Perum Bulog Percepat Penyaluran Bantuan Pangan ke Wilayah Kepulauan Pasca Idul Fitri

Perum Bulog Percepat Penyaluran Bantuan Pangan ke Wilayah Kepulauan Pasca Idul Fitri

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:54 WIB

Menteri Bahlil Pilih Berhati-hati Soal Pajak Ekspor Batu Bara

Menteri Bahlil Pilih Berhati-hati Soal Pajak Ekspor Batu Bara

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:21 WIB

THR ASN Belum Cair Semua, Purbaya: Kementerian dan Lembaga Lambat Mengajukan

THR ASN Belum Cair Semua, Purbaya: Kementerian dan Lembaga Lambat Mengajukan

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:01 WIB

Gejolak Global Meningkat, Perbankan Nasional Perkuat Prinsip Kehati-hatian

Gejolak Global Meningkat, Perbankan Nasional Perkuat Prinsip Kehati-hatian

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:50 WIB

Ketahanan Energi RI Diuji, Naikkan BBM atau Tambah Subsidi?

Ketahanan Energi RI Diuji, Naikkan BBM atau Tambah Subsidi?

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:36 WIB