Hisap Vape Dilarang, Kebijakan Presiden Duterte Ramai Kena Protes

Bangun Santoso, Mohammad Fadil Djailani

Senin, 01 Maret 2021 | 07:47 WIB
Hisap Vape Dilarang, Kebijakan Presiden Duterte Ramai Kena Protes
Ilustrasi vape atau rokok

Suara.com - Koalisi pengurangan bahaya tembakau Filipina menilai Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) Filipina melanggar terhadap hak para konsumen vape dan perokok di negara tersebut.

Hal ini mencuat setelah badan tersebut sekedar melakukan sosialisasi satu arah, alih-alih mengadakan konsultasi publik, terkait draf pedoman untuk regulasi rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan.

Perwakilan Filipina untuk Coalition of Asia Pacific Tobacco Harm Reduction Advocates (CAPHRA) Clarisse Virgino mengatakan dalam sosialisasi tersebut, FDA Filipina mengabaikan masukan dari para pemangku kepentingan yang akan terdampak langsung oleh draf pedoman regulasi tersebut.

“Konsultasi yang diadakan oleh FDA Filipina pada 6-8 Oktober terkait produk vape dan produk tembakau dipanaskan, ternyata berisi pembicaraan satu arah melalui rekaman dengan pertanyaan pilihan yang mengabaikan pandangan para vapers, tidak mengandung bukti ilmiah, dan melanggar hak para konsumen yang seharusnya didengar pendapatnya,” ujar Clarisse Virgino, seperti dikutip dari manilastandard.net, Senin (1/3/2021).

Pihaknya juga mendesak FDA Filipina untuk mendengarkan dan menghormati hak 16 juta perokok di Filipina yang berhak mendapatkan alternatif yang lebih baik dari pada rokok.

Peter Paul Dator dari Vapers PH mengatakan FDA Filipina seharusnya menerima masukan dari para konsumen dan pemangku kepentingan yang akan terdampak langsung oleh draf pedoman tersebut.

“Kami hanya meminta adanya transparansi dan inklusi dalam diskusi karena kami, para konsumen, adalah pihak yang terdampak langsung oleh pedoman ini, bukan kelompok para ahli farmasi atau medis yang tidak memiliki andil dalam masalah ini. Kami berharap jika ada dialog berikutnya, para pejabat FDA akan membuka pikirannya, mendengarkan bukti ilmiah dan melaksanakan kewajiban mereka dalam mengatur, dan bukan membatasi perkembangan produk baru ini, seperti yang sekarang tertuang dalam aturan kita saat ini,” kata Peter Paul Dator.

Dator menambahkan, batasan yang diterapkan dalam konsultasi publik menghalangi terjadinya diskusi secara ekstensif dan menyeluruh terkait pengadaan pedoman yang diajukan.

“Dalam menyusun regulasi yang berpotensi memberikan perubahan positif bagi 16 juta perokok di Filipina, kami sebagai pemangku kepentingan berharap adanya proses yang lebih transparan dan partisipatif," ujar dia.

baca juga

Baru-baru ini, FDA Filipina mengadakan dua audiensi publik yang dihadiri oleh sejumlah anggota kongres seiring dengan persiapan pedoman bagi pengaturan produk vape dan produk tembakau yang dipanaskan.

Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengeluarkan kebijakan mengenai larangan penggunaan dan impor rokok elektrik atau yang sering disebut vape.

Duterte memerintahkan aparat kepolisian untuk menangkap siapapun yang menggunakan rokok elektrik di depan umum.

"Saya akan mencekal pengguna dan pengimpor rokok elektrik," ungkap Duterte.

"Anda tahu kenapa? karena itu beracun, dan pemerintah memiliki kekuatan untuk mengeluarkan berbagai cara demi melindungi kesehatan masyarakat dan kepentingan publik," sambungnya.

Maka dari itu, Duterte meminta pengguna atau pengimpor rokok elektrik untuk menghentikan kebiasaan mereka kalau ingin tetap aman.

"Lebih baik hentikan. Saya akan memerintahkan penangkapan kalau kalian melakukannya dalam ruangan," kata Duterte.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bioskop dan Pusat Hiburan Akan Kembali Beroperasi di Filipina

Bioskop dan Pusat Hiburan Akan Kembali Beroperasi di Filipina

News | Jum'at, 12 Februari 2021 | 19:43 WIB

Bukan IMS, Gadis Ini Menderita Klamidia di Paru-Paru akibat Vape

Bukan IMS, Gadis Ini Menderita Klamidia di Paru-Paru akibat Vape

Health | Kamis, 11 Februari 2021 | 16:30 WIB

Senam Aerobik saat Kudeta Militer Myanmar, Kebetulan Atau Sengaja?

Senam Aerobik saat Kudeta Militer Myanmar, Kebetulan Atau Sengaja?

Video | Sabtu, 06 Februari 2021 | 19:35 WIB

1 dari 19 Terduga Teroris di Makassar Anak Pelaku Bom Gereja di Filipina

1 dari 19 Terduga Teroris di Makassar Anak Pelaku Bom Gereja di Filipina

Jakarta | Kamis, 04 Februari 2021 | 18:48 WIB

Benarkah Vape Bisa Jadi Alternatif Pengganti Rokok? Ini Kata Peneliti

Benarkah Vape Bisa Jadi Alternatif Pengganti Rokok? Ini Kata Peneliti

Health | Kamis, 04 Februari 2021 | 18:19 WIB

Terungkap, Mayat Terdampar di Perairan Bengkalis Ternyata Warga Filipina

Terungkap, Mayat Terdampar di Perairan Bengkalis Ternyata Warga Filipina

Riau | Kamis, 04 Februari 2021 | 17:39 WIB

Terkini

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

×