Sri Mulyani Berpesan Agar Wajib Pajak Tak Hobi Nyogok

Rabu, 03 Maret 2021 | 15:20 WIB
Sri Mulyani Berpesan Agar Wajib Pajak Tak Hobi Nyogok
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Suara.com/Muhammad Yasir)

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku kecewa dengan adanya kasus suap menyuap di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), antara pegawai pajak dengan dengan Wajib Pajak (WP).

Untuk itu dirinya berpesan agar para WP untuk tidak melakukan suap-menyuap karena telah mencoreng institusi yang dipimpinnya.

"Dalam kesempatan ini saya sebagai Menkeu meminta seluruh WP dan kuasa WP serta konsultan Pajak. Agar WP, kuasa WP, dan konsultan WP ikut jaga integritas DJP dengan tidak menjanjikan atau berupaya dengan memberikan imbalan atau hadian atau sogokan kepada pegawai DJP," kata Sri Mulyani dalam konfrensi pers secara virtual, Rabu (3/3/2021).

Upaya yang dilakukan seperti itu kata dia tidak hanya dapat merusak citra DJP atau individu, namun langkah-langkah seperit itu merusak pondasi negara.

"Saya juga meminta seluruh WP, kuasa WP dan konsultan pajak untuk menjalankan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya.

Tak hanya itu dirinya juga berpesan bahwa para WP juga mengisi surat pemberitahuan SPT secara benar, secara lengkap dan secara jelas.

Apabila WP atau kuasa WP melihat adanya pelanggaran, dirinya berharap melaporkan hal tersebut kepadanya. "Baik oleh Pegawai DJP, maupun oleh Pegawai Kemenkeu lainnya melalui pelaporan pengaduan yang sudah di bangun dalam bentuk aplikasi Whistle Blowing System di Kemenkeu atau singkatannya WISE," ucapnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah membuka penyidikan terkait kasus dugaan suap pajak di DJP.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Namun Alex belum bisa mengungkap identitas pihak yang sudah dijadikan tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga: Sri Mulyani Pastikan Pegawai Pajak Penerima Suap Sudah Dipecat

"Kami sedang penyidikan betul, tapi tersangkanya nanti dalam proses penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka, ini yang sedang kami lakukan," kaya Alex, Selasa (2/3/2021).

Alex membeberkan kasus ini diawali dari wajib pajak yang memberikan sejumlah uang, dengan tujuan supaya nilai pembayaran pajaknya menjadi rendah.

Seperti penanganan pajak sebelumnya, pemeriksaan pajak gimana caranya supaya itu rendah, prinsipnya begitu.

Selalu ada imbal balik ketika itu menyangkut perpajakan itu ada kepentingan PT dengan pejabat pajak, kalau mau pajaknya rendah ada upahnya kan gitu," jelasnya.

Dia hanya memberikan 'bocoran' bahwa nilai suap dalam kasus ini mencapai miliaran rupiah.

"Nilai suapnya besar juga, puluhan miliar," tutur Alex.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI