Kontribusi UMKM terhadap ekspor nasional masih berada di level 15 persen sehingga perlu ditingkatkan. Terbuka potensi untuk ditingkatkan karena sektor ini menyerap banyak tenaga kerja.
Selain itu, pemanfaatan teknologi digital sangat diperlukan karena Indonesia memiliki potensi ekonomi digital yang sangat besar, bahkan pertumbuhannya dinilai sebagai yang tercepat dan terbesar di Kawasan Asia Tenggara.
Diproyeksikan nilai ekonomi digital Indonesia mencapai 124 miliar dolar AS di 2025, dimana di 2020 baru mencapai 44 miliar dolar AS. Terlebih pada masa pandemi ini transformasi digital menjadi keharusan bukan pilihan lagi.
“Oleh karena itu, untuk tiga tahun ke depan, Pemerintah mempercepat pembangunan infrastruktur digital sekaligus mendorong peningkatan pemahaman masyarakat untuk memastikan layanan digital menjadi inklusif,” katanya.