Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Intip Cara Pemerintah Pangkas Ongkos Logistik

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 09 Maret 2021 | 12:11 WIB
Intip Cara Pemerintah Pangkas Ongkos Logistik
Ilustrasi jasa logistik. (Shutterstock)

Suara.com - Indonesia menjadi negara di kawasan Asia dengan biaya logistik termahal saat ini. Angkanya mencapai sekitar 24 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Untuk memperbaiki pekerjaan rumah tersebut pemerintah meluncurkan peta okupasi logistik dan supply chain.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, tujuan diluncurkannya peta okupasi logistik dan supply chain untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) nasional di bidang logistik.

“Kita berharap semoga ke depan SDM di bidang logistik nasional akan semakin berkualitas, mempunyai kompetensi yang tinggi dan berdaya saing tinggi serta pasti nantinya akan bermanfaat besar untuk mendorong perekonomian nasional,” kata Susiwijono dalam acara yang diselenggarakan secara virtual tersebut, Selasa (9/3/2021).

Dirinya menjelaskan peta okupasi nasional bidang logistik dan supply chain berisi informasi dari jabatan-jabatan pekerjaan yang ada di sektor logistik.

Tujuan pemberian informasi ini untuk mendukung proses link and match antara kurikulum pendidikan dan pelatihan vokasi yang dibutuhkan oleh industri.

Dengan adanya peta okupasi nasional bidang logistik dan supply chain ini diharapkan akan menjadi referensi nasional pertama bagi kementerian dan lembaga dalam menyusun Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang logistik.

Peta okupasi pun juga akan berguna bagi lembaga pendidikan dan pelatihan untuk mengembangkan kurikulum dan mengembangkan skema sertifikasi.

"Ini akan bermanfaat betul dalam mengembangkan skema sertifikasi yang akan digunakan sebagai rujukan untuk menyusun materi uji kompetensi menyediakan tenaga penguji dan juga dalam melakukan assesment," katanya.

baca juga

Lebih lanjut Suiwijono menyebutkan bahwa aktivitas di dalam logistik dan supply chain sangat banyak mulai dari hulu hingga hilir. Namun peta okupasi saat ini akan berfokus pada tiga kegiatan utama saja.

“Yaitu proses pengadaan, yang kedua proses penyimpanan dan ketiga adalah proses pengiriman,” ungkap dia.

Pada tahap pertama ini baru disusun sebanyak 38 okupasi dan tidak menutup kemungkinan untuk terus dikembangkan dengan okupasi lainnya yang saat ini masih belum teridentifikasi.

Pengembangan SDM pun dilakukan melalui dua jalur yakni jalur pendidikan formal dan jalur pengembangan profesi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

9,5 Ton Bantuan Logistik Dikirim untuk Korban Bencana di Sulbar & Kalsel

9,5 Ton Bantuan Logistik Dikirim untuk Korban Bencana di Sulbar & Kalsel

Riau | Senin, 08 Februari 2021 | 19:44 WIB

Kemensos Salurkan Logistik dan Santunan Kematian bagi Korban Banjir Jateng

Kemensos Salurkan Logistik dan Santunan Kematian bagi Korban Banjir Jateng

News | Senin, 08 Februari 2021 | 10:45 WIB

Tinjau Korban Banjir di Semarang, Mensos Risma Pastikan Logistik Terpenuhi

Tinjau Korban Banjir di Semarang, Mensos Risma Pastikan Logistik Terpenuhi

News | Senin, 08 Februari 2021 | 07:59 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×