Fakta-fakta Kasus Raibnya Uang Rp 400 Juta, Ternyata Utang Piutang

Kamis, 18 Maret 2021 | 15:03 WIB
Fakta-fakta Kasus Raibnya Uang Rp 400 Juta, Ternyata Utang Piutang
Ilustrasi uang rupiah (pixabay/Mohamad Trilaksono)

7. Di luar kewenangan BRI

Mengingat hal tersebut adalah kasus hutang-piutang antar personal hal ini berada diluar kewenangan dan tanggung jawab BRI. Selanjutnya, BRI menghimbau kepada masyarakat untuk menyimpan atau menginvestasikan dananya kepada lembaga/institusi resmi yang terdaftar dan diawasi OJK.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI