Bos BI Tak Bosan Ingatkan Perbankan Segera Turunkan Bunga Kredit

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Kamis, 25 Maret 2021 | 13:11 WIB
Bos BI Tak Bosan Ingatkan Perbankan Segera Turunkan Bunga Kredit
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. (Dok. Bank Indonesia)

Suara.com - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo tidak bosan-bosan mengingatkan para perbankan agar terus menurunkan suku bunga kredit. Sebab, ia sudah menurunkan suku bunga acuan hingga level 3,5 persen.

Ia melihat, saat ini bank-bank besar sudah menuruti imbauannya terkait dengan penurunan suku bunga kredit.

"Mengenai suku bunga kredit, terima kasih Himbara yang memenuhi SBDK, kami juga lihat BCA sudah nurunin, bank lain ayo," ujar Perry dalam webinar Temu Kangen Stakeholder untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional, Kamis (25/3/2021).

Di sisi lain, Perry melihat kebijakannya untuk memacu kredit pada sektor properti dan otomotif membuahkan hasil. Ia mengklaim penjualan dan kredit pada dua sektor tersebut mulai meningkat.

"Terlihat properti sudah mulai naik, kredit naik, penjualan naik, tidak hanya tipe 21, tapi juga untuk tipe yang menengah ke atas. Jadi yang selama ini taruh duit di perbankan sudah mulai belanja," ucap dia.

Dalam catatan BI, penurunan suku bunga kredit pada periode Februari 2021 masih cenderung terbatas, yaitu hanya sebesar 78 bps ke level 9,72 persen.

Di tengah penurunan suku bunga BI7DRR sebesar 125 bps (yoy) sampai dengan Januari 2021, SBDK pada periode yang sama hanya turun sebesar 78 bps (yoy).

Hal ini menyebabkan spread SBDK terhadap BI7DRR cenderung melebar dari sebesar 5,82 persen pada Januari 2020 menjadi sebesar 6,28 persen pada Januari 2021.

Adapun suku bunga deposito lebih cepat dalam merespons penurunan suku bunga kebijakan, sehingga spread antara suku bunga SBDK dan suku bunga deposito 1 bulan juga mengalami kenaikan dari 4,86 persen menjadi 5,97 persen.

Dari sisi jenis kredit, SBDK kredit mikro tercatat sebesar 13,77 persen, kredit konsumsi non-KPR 10,71 persen, kredit ritel 9,63 persen, kredit konsumsi KPR 9,61 persen, dan kredit korporasi 9,16 persen.

Dari sisi kelompok bank, SBDK tertinggi hingga Januari 2021 tercatat pada bank-bank BUMN sebesar 10,80 persen diikuti oleh BPD 9,79 persen, BUSN 9,46 persen dan KCBA 6,58 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suku Bunga Acuan BI Tetap Sebesar 3,5 Persen

Suku Bunga Acuan BI Tetap Sebesar 3,5 Persen

Bisnis | Kamis, 18 Maret 2021 | 15:59 WIB

Transaksi Perbankan dan Cryptocurrency Jadi Target Penjahat Siber

Transaksi Perbankan dan Cryptocurrency Jadi Target Penjahat Siber

Tekno | Rabu, 17 Maret 2021 | 06:45 WIB

Uang Rp 400 Juta Hilang di Rekening, Nasabah Polisikan Bank di Makassar

Uang Rp 400 Juta Hilang di Rekening, Nasabah Polisikan Bank di Makassar

Sulsel | Selasa, 16 Maret 2021 | 19:24 WIB

Terkini

Divonis Praktikkan Kartel Bunga, Pinjol Adakami dan Asetku Didenda Ratusan Miliar

Divonis Praktikkan Kartel Bunga, Pinjol Adakami dan Asetku Didenda Ratusan Miliar

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:21 WIB

KPPU Nyatakan 97 Pinjol Terbukti Lakukan Praktik Kartel, Jatuhkan Denda Rp755 Miliar

KPPU Nyatakan 97 Pinjol Terbukti Lakukan Praktik Kartel, Jatuhkan Denda Rp755 Miliar

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:46 WIB

Orang Singapura Heran, Kok Bisa Harga BBM di Indonesia Stabil?

Orang Singapura Heran, Kok Bisa Harga BBM di Indonesia Stabil?

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:39 WIB

Krisis Energi Global, Menteri Bahlil Garansi: Kita Tidak Impor Solar, Bensin Hanya 50 Persen

Krisis Energi Global, Menteri Bahlil Garansi: Kita Tidak Impor Solar, Bensin Hanya 50 Persen

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:35 WIB

Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026

Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:12 WIB

HIPMI Minta Penerapan Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Diterapkan Fleksibel

HIPMI Minta Penerapan Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Diterapkan Fleksibel

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:43 WIB

Geopolitik Memanas, Pemerintah Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh

Geopolitik Memanas, Pemerintah Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:36 WIB

Tol Solo-Jogja Padat, Lalu Lintas Tembus 403 Ribu Kendaraan

Tol Solo-Jogja Padat, Lalu Lintas Tembus 403 Ribu Kendaraan

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:31 WIB

Industri Kretek RI Terancam Punah Gegara Kebijakan Ini

Industri Kretek RI Terancam Punah Gegara Kebijakan Ini

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:26 WIB

Purbaya Akui Coretax Aneh dan Salah Desain, Curiga Sengaja Dibuat Kusut

Purbaya Akui Coretax Aneh dan Salah Desain, Curiga Sengaja Dibuat Kusut

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:59 WIB