Ditjen Binwasnaker Wujudkan 9 Lompatan Besar Kemnaker

Iwan Supriyatna | Suara.com

Jum'at, 26 Maret 2021 | 08:04 WIB
Ditjen Binwasnaker Wujudkan 9 Lompatan Besar Kemnaker
Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang.

Suara.com - Merespon berbagai perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mewujud dalam sistem digitalisasi yang juga berimplikasi terhadap dunia ketenagakerjaan.

Sebagaimana yang dikemukakan oleh McKinsey dari hasil studinya bahwa diperkirakan akan ada 23 juta pekerjaan akan hilang, namun juga diperkirakan sebanyak 27-46 juta pekerjaan baru yang akan tumbuh.

Dengan demikian, sebagai respon dan solusi terhadap tentangan dan peluang tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker), merumuskan kebijakan yang disebut “sembilan lompatan besar” Ketenagakerjaan.

Adapun poin penting dari sembilan lompatan besar tersebut antara lain reformasi birokrasi, ekosisten digital siap kerja, tranformasi BLK (Balai Latihan Kerja), link and match ketenagakerjaan, transformasi kewirausahaan, pengembangan talenta muda, perluasan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI), visi baru hubungan industrial, dan yang kesembilan adalah reformasi pengawasan.

Sebagai aktualisasi riil dari amanah sembilan lompatan besar tersebut, Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawas Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3) melangsungkan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Ketenagakerjaan tahun 2021 yang diikuti pengawas ketenagakerjaan seluruh Indonesia secara hybrid.

"Acara yang secara resmi dibuka langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan RI, Ibu Dr. Ida Fauziyah, M.Si ini, menjadi langkah awal Binwasnaker terhadap komitmen mewujudkan salah satu poin dari sembilan lompatan besar Kemnaker," kata Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang dalam keterangannya, ditulis Jumat (26/3/2021).

Lebih lanjut Dirjen mengatakan bahwa tujuan dari pelaksanaan Rakornas ini di antaranya adalah penguatan aspek teknik dan manajerial pengawas ketenagakerjaan penyamaan persepsi konsep pemeriksaan, pengujian, kelembagaan pengawas ketenagakerjaan juga mensosialisasikan peraturan perundang-undangan terbaru bidang ketenagakerjaan dan mencermati perubahan kebijakan ketenagakerjaan.

Selain daripada itu, menururt Dirjen tujuan dari Rakornas adalah mempererat soliditas dan solidaritas pengawas ketenagakerjaan yang berada di selururh Indonesia serta memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan stakeholder.

Pada acara pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Ketenagakerjaan tersebut, juga ditandatangani komitmen bersama Pengawas Ketenagakerjaan dan Mediator Hubungan Industrial, oleh Dirjen Binwasnaker dan K3 bersama Plt Dirjen PHI dan Jamsos.

"Komitmen tersebut, merupakan gagasan Ditjen Binwasnaker dan K3 untuk melaksanakan salah satu agenda reformasi pengawasan ketenagakerjaan," pungkas Haiyani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menaker Sebut Kasus Pelanggaran Norma Ketenagakerjaan Turun, Ini Rinciannya

Menaker Sebut Kasus Pelanggaran Norma Ketenagakerjaan Turun, Ini Rinciannya

News | Kamis, 25 Maret 2021 | 18:45 WIB

Dukung Pemda Turunkan Pengangguran, Menaker Soroti 3 Mekanisme Ini

Dukung Pemda Turunkan Pengangguran, Menaker Soroti 3 Mekanisme Ini

News | Kamis, 25 Maret 2021 | 18:26 WIB

Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan Maret 2021, Ini Syarat dan Posisinya

Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan Maret 2021, Ini Syarat dan Posisinya

News | Kamis, 25 Maret 2021 | 15:19 WIB

Terkini

Bank Neo Commerce (BBYB) Kena Sanksi OJK, Dampaknya Tidak Main-main!

Bank Neo Commerce (BBYB) Kena Sanksi OJK, Dampaknya Tidak Main-main!

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 06:36 WIB

Divonis Praktikkan Kartel Bunga, Pinjol Adakami dan Asetku Didenda Ratusan Miliar

Divonis Praktikkan Kartel Bunga, Pinjol Adakami dan Asetku Didenda Ratusan Miliar

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:21 WIB

KPPU Nyatakan 97 Pinjol Terbukti Lakukan Praktik Kartel, Jatuhkan Denda Rp755 Miliar

KPPU Nyatakan 97 Pinjol Terbukti Lakukan Praktik Kartel, Jatuhkan Denda Rp755 Miliar

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:46 WIB

Orang Singapura Heran, Kok Bisa Harga BBM di Indonesia Stabil?

Orang Singapura Heran, Kok Bisa Harga BBM di Indonesia Stabil?

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:39 WIB

Krisis Energi Global, Menteri Bahlil Garansi: Kita Tidak Impor Solar, Bensin Hanya 50 Persen

Krisis Energi Global, Menteri Bahlil Garansi: Kita Tidak Impor Solar, Bensin Hanya 50 Persen

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:35 WIB

Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026

Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:12 WIB

HIPMI Minta Penerapan Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Diterapkan Fleksibel

HIPMI Minta Penerapan Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Diterapkan Fleksibel

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:43 WIB

Geopolitik Memanas, Pemerintah Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh

Geopolitik Memanas, Pemerintah Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:36 WIB

Tol Solo-Jogja Padat, Lalu Lintas Tembus 403 Ribu Kendaraan

Tol Solo-Jogja Padat, Lalu Lintas Tembus 403 Ribu Kendaraan

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:31 WIB

Industri Kretek RI Terancam Punah Gegara Kebijakan Ini

Industri Kretek RI Terancam Punah Gegara Kebijakan Ini

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:26 WIB