Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Sejumlah Wilayah Masuk Fase Pemupukan, Mentan Minta Pupuk Segera Disalurkan

Fabiola Febrinastri

Kamis, 01 April 2021 | 19:24 WIB
Sejumlah Wilayah Masuk Fase Pemupukan, Mentan Minta Pupuk Segera Disalurkan
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Dok : Kementan).

Suara.com - Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengungkapkan, penyaluran pupuk harus segera dilakukan, karena beberapa wilayah sudah memasuki fase pemupukan

"Produsen bisa segera menyalurkan. Karena di sejumlah wilayah sudah masuk masa pemupukan," katanya, Kamis (1/4/2021).

Hal ini juga berlaku untuk para produsen hingga petani di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Kementerian Pertanian (Kementan) minta pemerintah daerah (pemda) mensosialisasikan cara mendapatkan pupuk, untuk menepis isu adanya kelangkaan pupuk bersubsidi yang ada di lapangan.

Menurutnya, penyaluran pupuk bersubsdi ini akan dilaksanakan oleh PT Pupuk Indonesia yang telah ditunjuk oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Pupuk bersubsdi ini diberikan kepada petani yang sudah tergabung dalam Kelompok Tani dan kelompoktani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsdi adalah yang sudah menyusun e-RDKK," jelas Mentan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Sarwo Edhy berharap, tahun ini tidak terjadi kekurangan pupuk bersubsdi lagi. Kekurangan alokasi yang diusulkan dari daerah mulai tingkat kecamatan hingga provinsi sudah mulai ditambah

"Semua akan disalurkan berdasarkan e-RDKK yang diusulkan. Apabila terjadi kekurangan di tingkat kecamatan, maka kabupaten berhak melakukan realokasi. Sedangkan bila kekurangan di tingkat kabupaten, maka provinsi yang berwenang melakukan realokasi," papar Sarwo.

Sementara, terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsdi, dalam Permentan No 01 Tahun 2020 ini disebutkan pupuk Urea seharga Rp 1.800, SP-36 seharga Rp 2.000, ZA seharga Rp 1.400 dan NPK seharga Rp 2.300. Sementara pupuk NPK Formula Khusus HET seharga Rp 3.000 dan pupuk organik seharga Rp 500.

"HET pupuk bersubsdi ini berlaku untuk pembelian petani di pengecer resmi, baik menggunakan uang tunai ataupun Kartu Tani, pupuk dalam kemasan 50 kilogram untuk anorganik dan 40 kilogram untuk organik," sebut Sarwo Edhy.

baca juga

Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura (Distan TPH) Kalbar, Florentinus Anum mengatakan, saat ini ada peralihan penyedia pupuk subsidi. Semula untuk pupuk Urea dari PT Pupuk Sriwijaya beralih ke PT Pupuk Iskandar Muda, kemudian Pupuk NPK Phonska dari PT Pupuk Kaltim ke PT Petro Kimia Gersik.

"Meski ada peralihan, kita memastikan distribusi tetap lancar,” ujar Florentinus.

Ia menjelaskan, atas dasar pengalaman dan koordinasi yang intensif antara produsen tersebut, maka peralihan produsen penyedia pupuk bersubsidi diupayakan tidak berdampak terhadap ketersediaan stok pupuk baik di lini 2 gudang produksi maupun di lini 4 gudang kios pengecer.

“Sehingga penyaluran pupuk kepada petani sesuai e-RDKK dapat berjalan dengan baik, tersedia dan lancar,” kata dia.

Ia menambahkan, Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Provinsi Kalbar melalui perannya akan mengawal, mengawasi dan memonitor ketersediaan, peredaran dan penggunaan pupuk, sehingga pupuk dapat tersedia tepat sasaran sampai pada tingkat petani.

“Kami bersama KP3 sudah melaksanakan rapat koordinasi guna mengantisipasi hal tersebut dengan mengawal, mengawasi dan memonitor kesiapan produsen pengganti dan memastikan ketersediaan stok beberapa bulan ke depan,” jelas dia.

Terkait kuata pupuk subsidi untuk petani Kalbar menurutnya mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 49 Tahun 2020 tentang alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian anggaran 2021.

“Urea kuota Kalbar sebesar 35.475 ton, SP-36 sebesar 8.820 ton, ZA sebesar 4.504 ton, NPK Phonska sebesar 79.512 ton dan pupuk organik granual sebesar 9.914 ton, pupuk organik cair sebesar 24.785 ton. Alokasi tersebut hanya memenuhi kurang lebih 30 persen dari kebutuhan e-RDKK yang diusulkan petani kita se-provinsi Kalbar,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kementan Raih Silver Winner Sub Kategori Media Sosial

Kementan Raih Silver Winner Sub Kategori Media Sosial

News | Kamis, 01 April 2021 | 08:43 WIB

Masa Pandemi, Indonesia Masuk 5 Besar Negara Bebas Krisis Pangan Dunia

Masa Pandemi, Indonesia Masuk 5 Besar Negara Bebas Krisis Pangan Dunia

Bisnis | Kamis, 01 April 2021 | 08:12 WIB

Kementan Jual Cabai Rawit Mulai Rp32 Ribu Per Kg Selama Sepekan di Jakarta

Kementan Jual Cabai Rawit Mulai Rp32 Ribu Per Kg Selama Sepekan di Jakarta

Jakarta | Rabu, 31 Maret 2021 | 13:26 WIB

Tahun Ini, Indonesia akan Lakukan Peremajaan 180 Ribu Hektare Kebun Sawit

Tahun Ini, Indonesia akan Lakukan Peremajaan 180 Ribu Hektare Kebun Sawit

Bisnis | Rabu, 31 Maret 2021 | 10:14 WIB

Ada Pupuk Subsidi, Mentan : Petani Bisa Hadapi Musim Tanam dengan Tenang

Ada Pupuk Subsidi, Mentan : Petani Bisa Hadapi Musim Tanam dengan Tenang

Bisnis | Selasa, 30 Maret 2021 | 18:00 WIB

Tingkatkan Produksi, Petani Kotamobagu Diminta Maksimalkan Manfaat Alsintan

Tingkatkan Produksi, Petani Kotamobagu Diminta Maksimalkan Manfaat Alsintan

News | Senin, 29 Maret 2021 | 16:22 WIB

Terkini

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Health | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:54 WIB

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat,  Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:50 WIB

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:42 WIB

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:34 WIB

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:31 WIB

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:07 WIB

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:38 WIB

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:30 WIB

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Sumbar | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:24 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Lampung | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:19 WIB

×