Jokowi Bakal Bentuk Kementerian Investasi, Pengusaha: Efektif Nggak?

Senin, 12 April 2021 | 22:09 WIB
Jokowi Bakal Bentuk Kementerian Investasi, Pengusaha: Efektif Nggak?
Ketua Umum APINDO Haryadi Sukamdani. [Suara.com/Dian Kusumo Hapsari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengubah Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) menjadi Kementerian Investasi mendapat apresiasi berbagai kalangan. Perubahan ini juga sudah dinanti-nanti pengusaha dan pelaku pasar.

Lantaran terkait beberapa isu yang menjadi persoalan proses penanaman modal di Indonesia saat ini, antara lain tumpang tindih regulasi, insentif yang kurang kompetitif dengan negara lain, kecepatan dalam menanggapi niatan investor, serta kepastian investasi untuk jangka panjang.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Haryadi Sukamdani berharap, dengan menjadi kementerian, peran terhadap perekonomian nasional menjadi lebih besar.

Untuk mencapai itu, perubahan BKPM menjadi Kementerian Investasi tidak hanya pada perubahan nama atau nomenklatur saja, melainkan harus disertai kewenangan dan fungsi yang lebih besar dibandingkan BKPM.

Haryadi berharap, percepatan pembentukan Kementerian Investasi dengan tambahan fungsi dan kewenangan ini dapat segera direalisasikan.

Dengan demikian akan mempermudah calon investor menanamkan modal ke tanah air. Terlebih saat ini antrian investor untuk masuk ke Indonesia sudah sangat panjang dan nilai yang besar.

“Investor global hanya mau misalnya dia investasi sekarang tidak ada hambatan dan ada kepastian hasil investasinya bisa berjalan dalam jangka panjang. Sehingga mereka akan menunggu apakah perombakan ini efektif atau tidak, mereka hanya melihat fakta lapangan, bukan cuma perubahan nomenkaltur,” kata Hariyadi, Senin (12/4/2021).

Hal senada diungkapkan Kepala Departemen Ekonomi Centre of Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri yang menyatakan, Kementerian Investasi harus memiliki jangkauan lebih luas, termasuk ke dalam kebijakan ekonomi lainnya.

“Apakah Kementerian Investasi ini akan memiliki memiliki peran untuk menentukan kebijakan perdagangan? Perindustrian? Ketenagakerjaan? Ini yang paling penting, karena fungsi ini yang sebelumnya tidak ada di BKPM,” ujarnya.

Baca Juga: Sambut Kementerian Investasi, KADIN Sebut BKPM Cuma Jadi Meja Pendaftaran

Selama ini, lanjut Yose, BKPM hanya punya dua fungsi utama yaitu terkait menarik investasi, serta mengurus perizinan investasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI