Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.670.000
IHSG 6.206,349
LQ45 631,211
Srikehati 317,836
JII 386,032
USD/IDR 17.738

Daripada Dilarang, Pengusaha Transportasi Minta Mudik Diatur

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Jum'at, 16 April 2021 | 08:45 WIB
Daripada Dilarang, Pengusaha Transportasi Minta Mudik Diatur
Ketua Umum Asosiasi Pemilik Kapal Nasional Indonesia (INSA) Carmelita Hartoto (baju hitam). (Suara.com/Ummi Saleh)

Suara.com - Pemerintah resmi melarang masyarakat untuk melakukan mudik pada Lebaran tahun ini. Larangan mudik ini berlaku mulai 6 hingga 17 Mei. Pada masa itu, transportasi juga dilarang beroperasi.

Namun, kebijakan itu tak disetujui oleh kalangan pengusaha di sektor transportasi.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perhubungan Carmelita Hartoto mengatakan, pelarangan mudik pada 6 hingga 17 Mei 2021 tersebut belum tentu efektif, sehingga tidak perlu diadakan pelarangan.

Namun untuk menghindari lonjakan kasus Covid-19, pemerintah dapat melakukan pengendalian dan pengetatan terhadap angkutan umum dan angkutan pribadi yang melakukan perjalanan dengan dilakukan tracing atau screening Covid-19.

"Tracing dapat dilakukan, misalnya di terminal Tipe A menggunakan GeNose yang berbiaya lebih murah," ujar Carmelita dalam konferensi pers yang ditulis, Jumat (16/4/2021).

Carmelita melanjutkan, akan lebih baik apabila tracing penumpang tersebut dapat difasilitasi pemerintah, dengan dilakukan secara gratis selama angkutan lebaran.

Belajar dari tahun lalu, sambung Carmelita, banyak pemudik yang tetap kucing-kucingan agar tetap bisa pulang ke kampung.

Meski ada upaya penyekatan dan menghambat pergerakan orang di wilayah-wilayah perbatasan, tapi pemudik justru menggunakan angkutan ilegal berplat hitam.

Diharapkan, petugas di lapangan dapat memastikan, penggunaan angkutan ilegal pada angkutan mudik seperti tahun lalu tidak terjadi lagi.

Belum lagi, katanya, banyak pemudik yang melakukan perjalanan ke kampung halaman sebelum diberlakukannya pelarangan mudik.

Pelarangan mudik akan semakin memberatkan sektor angkutan darat, jika setelah pelarangan mudik dilanjutkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena terjadi lonjakan angka terpapar covid di daerah. Ini akan memperparah penderitaan angkutan jalan.

Untuk itu, sangat diperlukan insentif untuk angkutan jalan. Insentif yang diberikan selama ini masih bersifat umum dan belum ada insentif khusus, misalnya Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara merata kepada seluruh awak kendaraan.

"Jadi sebenarnya tidak perlu ada pelarangan mudik pada 2021, tapi pelaksanaan mudiknya harus dilakukan dengan prosedur kesehatan yang ketat," tegas Carmelita.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Personel Polda Jateng Mulai Sosialisasikan Larangan Mudik Lebaran

Personel Polda Jateng Mulai Sosialisasikan Larangan Mudik Lebaran

Jawa Tengah | Jum'at, 16 April 2021 | 04:54 WIB

Mendes Abdul Halim: Jangan Mudik, Kirim Saja Duitnya Lewat Pos atau Bank

Mendes Abdul Halim: Jangan Mudik, Kirim Saja Duitnya Lewat Pos atau Bank

Jakarta | Jum'at, 16 April 2021 | 07:05 WIB

Mendes: Saya Imbau Tolong Jangan Mudik, Kirimkan Saja Duitnya

Mendes: Saya Imbau Tolong Jangan Mudik, Kirimkan Saja Duitnya

News | Jum'at, 16 April 2021 | 02:00 WIB

Terkini

AS Gempur Iran, Harga Minyak Dunia Langsung Meroket

AS Gempur Iran, Harga Minyak Dunia Langsung Meroket

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 10:23 WIB

Mata Uang Rupiah Terus Jeblok, Dolar AS Naik ke Level Rp17.768

Mata Uang Rupiah Terus Jeblok, Dolar AS Naik ke Level Rp17.768

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 10:07 WIB

Punya Valuasi Rp3 Triliun! RANS Entertainment Bersiap Lego Saham, Apa yang Diincar Raffi Ahmad?

Punya Valuasi Rp3 Triliun! RANS Entertainment Bersiap Lego Saham, Apa yang Diincar Raffi Ahmad?

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 09:26 WIB

Purbaya Akui Dana Pemulihan Bencana Sumatra Rp 60 T Baru Terserap Sedikit

Purbaya Akui Dana Pemulihan Bencana Sumatra Rp 60 T Baru Terserap Sedikit

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 09:23 WIB

SeaBank Raup Laba Bersih Rp 375,6 Miliar di Q1 2026, Melonjak 288%

SeaBank Raup Laba Bersih Rp 375,6 Miliar di Q1 2026, Melonjak 288%

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 09:20 WIB

IHSG Bergerak Dua Arah Pagi Ini ke Level 6.200, Saham TPIA Bangkit

IHSG Bergerak Dua Arah Pagi Ini ke Level 6.200, Saham TPIA Bangkit

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 09:16 WIB

Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027

Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 09:15 WIB

Jelang Idul Adha, Emas Antam Turun Harga Jadi Rp 2,79 Juta/Gram

Jelang Idul Adha, Emas Antam Turun Harga Jadi Rp 2,79 Juta/Gram

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:56 WIB

Riset ITB Ungkap Dampak Konektivitas Digital ke Pertumbuhan Ekonomi dan UMKM

Riset ITB Ungkap Dampak Konektivitas Digital ke Pertumbuhan Ekonomi dan UMKM

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:52 WIB

Harga Emas Naik Tajam Pagi Ini! Cek Harga Terbaru Antam, UBS, dan Galeri24

Harga Emas Naik Tajam Pagi Ini! Cek Harga Terbaru Antam, UBS, dan Galeri24

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:42 WIB