Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.585.000
Beli Rp2.465.000
IHSG 5.912,442
LQ45 587,370
Srikehati 290,628
JII 345,613
USD/IDR 18.085

Jelang Idul Adha, Emas Antam Turun Harga Jadi Rp 2,79 Juta/Gram

Achmad Fauzi

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:56 WIB
Jelang Idul Adha, Emas Antam Turun Harga Jadi Rp 2,79 Juta/Gram
Harga emas antam merosot jelang Idul Adha. [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Harga emas Antam per gram pada 26 Mei 2026 tercatat sebesar Rp 2.798.000 setelah mengalami penurunan sebesar Rp 5.000.
  • Nilai beli kembali emas Antam turut merosot menjadi Rp 2.607.000 per gram dibandingkan dengan harga pada hari sebelumnya.
  • Transaksi emas Antam dikenakan pajak penghasilan sesuai ketentuan PMK Nomor 34/PMK.19/2017 bagi pemegang maupun bukan pemegang NPWP.

Suara.com - Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada hari Selasa, 26 Mei 2026 untuk ukuran satu dibanderol di harga Rp 2.798.000 per gram.

Dikutip dari situs Logam Mulia, harga emas Antam itu berbalik anjlok Rp 5.000 dibandingkan Senin, 25 Mei 2026.

Sementara itu, harga Buyback (beli kembali) emas Antam dibanderol di harga Rp 2.607.000 per gram.

Harga buyback itu juga merosot Rp 5.000 dibandingkan dengan harga buyback hari Senin kemarin.

Pramuniaga menunjukkan emas Antam yang dijual di Mall Modern Town Square, Kota Tangerang, Banten, Minggu (13/4/2025). [ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/app/nym/pri]
Harga Emas Antam Merosot jelang Idul Adha. [ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/app/nym/pri]

Seperti dilansir dari laman resmi Logam Mulia Antam, berikut adalah harga emas antam hari ini:

  • 0,5 gram: Rp1.449.000
  • 1 gram: Rp2.798.000
  • 2 gram: Rp5.536.000
  • 3 gram: Rp8.279.000
  • 5 gram: Rp13.765.000
  • 10 gram: Rp27.475.000
  • 25 gram: Rp68.562.000
  • 50 gram: Rp137.045.000
  • 100 gram: Rp274.012.000
  • 250 gram: Rp684.765.000
  • 500 gram: Rp1.369.320.000
  • 1000 gram: Rp2.738.600.000

Perlu diingat, harga tersebut belum termasuk pajak penghasilan (PPh) sebesar 0,25 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen yang tidak memiliki NPWP. Pengenaan PPh ini sesuai dengan PMK Nomor 34/OMK.19/2017.3.

Berikut daftar harga emas antam setelah pajak:

  • 0,5 gram: Rp1.452.623
  • 1 gram: Rp2.804.995
  • 2 gram: Rp5.549.840
  • 3 gram: Rp8.299.698
  • 5 gram: Rp13.799.413
  • 10 gram: Rp27.543.688
  • 25 gram: Rp68.733.405
  • 50 gram: Rp137.387.613
  • 100 gram: Rp274.697.030
  • 250 gram: Rp686.476.913
  • 500 gram: Rp1.372.743.300
  • 1000 gram: Rp2.745.446.500

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Emas Naik Tajam Pagi Ini! Cek Harga Terbaru Antam, UBS, dan Galeri24

Harga Emas Naik Tajam Pagi Ini! Cek Harga Terbaru Antam, UBS, dan Galeri24

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:42 WIB

Aset Emas Dijual Massal, Harganya Terancam Turun?

Aset Emas Dijual Massal, Harganya Terancam Turun?

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:33 WIB

Harga Emas Antam Melonjak Lagi, Tembus Rp 2,8 Juta/Gram

Harga Emas Antam Melonjak Lagi, Tembus Rp 2,8 Juta/Gram

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 09:50 WIB

Terkini

Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN

Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:05 WIB

OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum

OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:01 WIB

Pemerintah Pastikan Tak Ada Tambahan Kuota Produksi Nikel

Pemerintah Pastikan Tak Ada Tambahan Kuota Produksi Nikel

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 20:40 WIB

Belanja Subsidi & Kompensasi Naik 44% ke Rp 233 T, Purbaya Akui Gegara BBM hingga Pelemahan Rupiah

Belanja Subsidi & Kompensasi Naik 44% ke Rp 233 T, Purbaya Akui Gegara BBM hingga Pelemahan Rupiah

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:17 WIB

Purbaya Kenang Tragedi Montara 2009, Janjikan Ganti Rugi ke Warga NTT

Purbaya Kenang Tragedi Montara 2009, Janjikan Ganti Rugi ke Warga NTT

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:14 WIB

Masa Depan Koperasi di Era Digital Kini di Tangan Gen Z

Masa Depan Koperasi di Era Digital Kini di Tangan Gen Z

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:07 WIB

Airlangga Bongkar Proyek Data Center Raksasa, Nvidia hingga Big Tech Masuk RI

Airlangga Bongkar Proyek Data Center Raksasa, Nvidia hingga Big Tech Masuk RI

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:35 WIB

Tiket Indomaret Fun Run 2026 Bisa Dibeli Lewat BRImo, Ada Diskon Rp 25 Ribu

Tiket Indomaret Fun Run 2026 Bisa Dibeli Lewat BRImo, Ada Diskon Rp 25 Ribu

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:02 WIB

Menko Airlangga Minta Dubes Negara Sahabat Kawal Realisasi Investasi Hasil Lawatan Prabowo

Menko Airlangga Minta Dubes Negara Sahabat Kawal Realisasi Investasi Hasil Lawatan Prabowo

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 17:48 WIB

Pajak Ecommerce Segera Berlaku, Siapa dan Apa yang Dipajaki?

Pajak Ecommerce Segera Berlaku, Siapa dan Apa yang Dipajaki?

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 17:21 WIB

×