Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.890.000
Beli Rp2.770.000
IHSG 7.623,586
LQ45 759,945
Srikehati 349,574
JII 532,247
USD/IDR 17.136

Penyederhanaan Birokrasi Dipercaya Mampu Pulihkan Ekonomi Indonesia

Iwan Supriyatna | Suara.com

Sabtu, 17 April 2021 | 05:50 WIB
Penyederhanaan Birokrasi Dipercaya Mampu Pulihkan Ekonomi Indonesia
Ilustrasi ASN.

Suara.com - Mempercepat pembuatan kebijakan berbasis bukti sangat penting selama pandemi. Oleh karena itu, jabatan fungsional harus diperkuat dan dikonsolidasikan, terutama pada bagian penelitian dan pengembangan kementerian/lembaga yang berperan dalam merumuskan kebijakan strategis kelembagaannya.

Pada 2019, Presiden RI Joko Widodo memberikan mandat untuk penyederhanaan birokrasi, di mana jabatan struktural akan disederhanakan menjadi dua level dan dialihkan ke jabatan fungsional yang menghargai keahlian dan kompetensi.

Penyederhanaan birokrasi ini dimaksudkan untuk mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah (agile), dan profesional guna mendukung kinerja pemerintah.

Peran negara dalam memperkuat ekosistem pengetahuan dan inovasi di Indonesia sangat penting dalam mewujudkan Visi 2045. Pada pidato pembukaannya, Muhammad Imanuddin mengatakan, dibutuhkan kapasitas negara untuk menggerakkan semua elemen.

Kapasitas negara tercermin dari kemampuan institusi dan ASN dalam mereformasi mesin birokrasi. Untuk itu, ia mendorong ASN dapat berperan sebagai penggerak pertumbuhan ekosistem pengetahuan.

Ia juga menyoroti pentingnya penataan kelembagaan yang efektif dalam birokrasi untuk mendukung pemulihan ekonomi Indonesia yang berwawasan pengetahuan.

“Konsolidasi jabatan fungsional ASN sebagai wadah pemikir dan kerjasamanya dengan jabatan struktural, serta kerjasama dengan elemen non-pemerintah diperlukan. Salah satu upaya implementasi yang dilakukan adalah tranformasi proses bisnis pemerintah yang menuju digitalisasi. KemenPANRB terus mendukung peningkatan kualitas dan kuantitas ASN di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi untuk seluruh aspek ekosistem pengetahuan dan inovasi (produsen, pengguna, pemampu, perantara),” kata Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Muhammad Immanudin ditulis Sabtu (17/4/2021).

Sementara itu, Prahesti Pandanwangi, Direktur Aparatur Negara, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas mengatakan, penguatan ekosistem pengetahuan dan inovasi ini tidak lepas dengan peran Bappenas sebagai clearing house untuk memastikan kebijakan yang berbasis bukti dan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran.

“Clearing house di sini mengacu kepada RPJMN sebagai penuangan visi misi Presiden untuk melihat konsistensi rencana strategi dari kementerian yang tertuang pada RPJMN. Bappenas bekerja sama dengan KL lain untuk melakukan sinergi agar perencanaan serta penganggaran dapat berjalan dengan baik,” kata Prahesti Pandanwangi.

Sekretaris Kementerian Ristek/Sekretaris Utama BRIN, Mego Pinandito, menyatakan bahwa penting untuk memastikan bahwa regulasi turunan dari Undang-Undang Sistem Nasional Iptek yang mengatur aspek pemajuan Iptek, penyelenggaraannya melalui keharmonisanriset, inovasi, dan hasil, serta pendayagunaan sumber daya Iptek.

Dalam hal ini, konsolidasi jabatan fungsional dalam riset dan inovasi, kolaborasi dengan diaspora dan jejaringnya dapat mengoptimalkan peran ASN untuk menciptakan sinergi antar lembaga litbang serta kemitraan bisnis dan industri dalam ekosistem inovasi.

“Prinsip untuk melakukan sinergi adalah dengan mempunyai pemahaman yang sama di awal antar ASN serta membangun kepercayaan, menjaga transparansi serta prinsip saling menguntungkan. Dari segi penentuan arah, dimulai dari Rencana Induk Riset Nasional,” kata Mego Pinandito

Di bidang kelembagaan, tata negara dan sumber daya manusia ASN, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Usaha, KemenPAN-RB, Rini Widyantini, mengemukakan bahwa untuk memperkuat ekosistem ilmu pengetahuan dan inovasi diperlukan dukungan kebijakan peningkatan jumlah ASN serta kualitasnya, yang sejalan dengan agenda penyederhanaan birokrasi sesuai amanat Presiden.

“Diperlukan tranformasi yang akan dilakukan meliputi tiga (3) aspek yaitu transformasi struktur, transformasi di bidang sumber daya manusia dan yang paling penting adalah transformasi di dalam tata kelola pemerintahan. Ketiga aspek ini penting dan saling berkaitan. Bukan hanya mengenai pengurangan “layer” tetapi bagaimana tata kelola tersebut bisa berjalan sehingga kecepatan pengambilan keputusan dapat dilakukan”, kata Rini Widyantini

Untuk mencapai efisiensi dan efektivitas mesin birokrasi, Kepala Pusat Pengembangan Analis Kebijakan LAN RI, Elly Fatimah memaparkan kerangka kerja untuk mengoptimalkan peran jabatan fungsional analis kebijakan dan jabatan fungsional lainnya guna mewujudkan ekosistem pengetahuan dan inovasi pada pemerintah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bobby Nasution Minta Pelayanan ASN Tetap Maksimal Selama Ramadhan

Bobby Nasution Minta Pelayanan ASN Tetap Maksimal Selama Ramadhan

Sumut | Rabu, 14 April 2021 | 01:40 WIB

Selama Ramadhan, Jam Kerja ASN di Pemkot Padang Jadi Tujuh Jam

Selama Ramadhan, Jam Kerja ASN di Pemkot Padang Jadi Tujuh Jam

Sumbar | Selasa, 13 April 2021 | 15:48 WIB

Resmi Cuti Lebaran Cuma 1 Hari, Kepres Sudah Diteken Jokowi, Ini Isinya

Resmi Cuti Lebaran Cuma 1 Hari, Kepres Sudah Diteken Jokowi, Ini Isinya

Jakarta | Selasa, 13 April 2021 | 15:06 WIB

Terkini

Fundamental Ekonomi Kuat di tengah Ketidakpastian, Indonesia Kian Dilirik Investor Global

Fundamental Ekonomi Kuat di tengah Ketidakpastian, Indonesia Kian Dilirik Investor Global

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:38 WIB

Harga Nikel Langsung Terkerek Aturan Baru ESDM, Tapi Tekan Industri Smelter

Harga Nikel Langsung Terkerek Aturan Baru ESDM, Tapi Tekan Industri Smelter

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:31 WIB

Program 3 Juta Rumah Libatkan 185 Industri dan Serap Tenaga Kerja

Program 3 Juta Rumah Libatkan 185 Industri dan Serap Tenaga Kerja

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:30 WIB

Program Gentengisasi Digeber, 40 Ribu Rumah di Jabar Dapat Bantuan

Program Gentengisasi Digeber, 40 Ribu Rumah di Jabar Dapat Bantuan

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:27 WIB

Anggaran Subsidi Energi Terus Bengkak, Insentif EV Perlu Diberlakukan Lagi?

Anggaran Subsidi Energi Terus Bengkak, Insentif EV Perlu Diberlakukan Lagi?

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:21 WIB

Alasan Harga Emas Justru Turun di Tengah Konflik

Alasan Harga Emas Justru Turun di Tengah Konflik

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:12 WIB

Di saat Harga Avtur Melambung, Maskapai Vietnam Justru Agresif Tambah Frekuensi Penerbangan

Di saat Harga Avtur Melambung, Maskapai Vietnam Justru Agresif Tambah Frekuensi Penerbangan

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 18:45 WIB

Pemerintah Umumkan Respons Pembelaan Investigasi Dagang AS Hari Ini

Pemerintah Umumkan Respons Pembelaan Investigasi Dagang AS Hari Ini

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 18:39 WIB

Airlangga Akui AS Penyumbang Surplus Perdagangan dan Destinasi Ekspor Terbesar RI

Airlangga Akui AS Penyumbang Surplus Perdagangan dan Destinasi Ekspor Terbesar RI

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 18:26 WIB

Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN

Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 18:14 WIB