Pupuk Kaltim Komitmen Tingkatkan Implementasi K3

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 30 April 2021 | 19:15 WIB
Pupuk Kaltim Komitmen Tingkatkan Implementasi K3
PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) meraih 2 kategori Penghargaan K3 tahun 2021, yakni Zero Accident Award dan P2HIV/AIDS dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selama pandemi COVID-19, PKT juga melakukan penanganan dan pencegahan dengan komprehensif, di antaranya diawali dengan membentuk Tim Crisis Center Covid-19, serta membuat protokol penanganan dan pencegahan COVID-19 dan disosialisasikan ke seluruh karyawan maupun pihak ketiga di lingkungan PKT.

Sarana dan prasarana penunjang pencegahan Covid-19 disediakan di tempat kerja, dengan tetap berkomitmen menerapkan 3T secara massif. Langkah lainnya adalah menyediakan tempat-tempat isolasi khusus Covid-19 di lingkungan Perusahaan dan pembentukan Covid Ranger di seluruh unit kerja yang bertugas sebagai agen perubahan perilaku menuju budaya new normal.

Program “PKT PROAKTIF” juga gencar dilakukan sebagai upaya untuk mengendalikan dan mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 di masyarakat.

Masyarakat di sekitar Perusahaan dilibatkan melalui pembentukan Covid Fighter, untuk melakukan sterilisasi rumah pasien Covid-19. PKT juga meningkatkan kapasitas dan fasilitas ruang perawatan isolasi dan ICU RS.

PKT, pengadaan Laboratorium Biomolekuler PCR, pemberian bahan makanan bagi masyarakat yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah karena menderita Covid-19, pembagian masker 3ply ke masyarakat, testing Covid-19 bagi masyarakat kontak erat yang tinggal di RT bufferzone dengan kasus Covid-19 yang tinggi, dan bantuan pemberian cairan hand sanitizer ke fasilitas umum di lingkungan sekitar perusahaan.

Menilik seluruh program yang dijalankan, implementasi K3 di lingkungan PKT dipastikan Hanggara berjalan optimal, didukung kebijakan Direksi dan Manajemen agar komitmen K3 dilaksanakan secara konsisten di seluruh proses bisnis Perusahaan.

“Dengan mengedepankan standar SMK3 secara efektif dan efisien, produktivitas PKT semakin meningkat, sehingga potensi kecelakaan hingga penyakit akibat kerja maupun dampak negatif lainnya terus diantisipasi,” papar Hanggara.

Menaker RI Ida Fauziah, mengungkapkan negara bertanggungjawab untuk melakukan pengawasan penyelenggaraan K3 oleh perusahaan, sebagai upaya menjaga keseimbangan hak dan kewajiban antara perusahaan kepada pekerja.

Hal tersebut diharap mampu mendorong produktivitas perusahaan, sehingga berdampak pada tingkat kesejahteraan pekerja secara optimal.

Baca Juga: Penyaluran Pupuk Bersubsidi, Karimun Akan Bagikan 1.000 Kartu Tani

“Melalui penghargaan ini, perusahaan di Indonesia diharap terus meningkatkan penerapan SMK3 yang terintegrasi dengan sistem perusahaan. Hal ini bersifat normatif dan wajib ditaati oleh seluruh perusahaan,” kata Ida Fauziah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI