Penyaluran Pupuk Bersubsidi, Karimun Akan Bagikan 1.000 Kartu Tani

Fitri Asta Pramesti

Rabu, 28 April 2021 | 18:56 WIB
Penyaluran Pupuk Bersubsidi, Karimun Akan Bagikan 1.000 Kartu Tani
Ilustrasi petani tengah melakukan tanam padi. (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Suara.com - Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Karimun, Sukrianto Jaya Putra mengatakan, sebanyak 1.000 Kartu Tani akan dibagikan kepada para petani untuk digunakan dalam penebusan pupuk bersubsidi. 

Kartu Tani ini diharapkan menjadi kemudahan bagi petani untuk mendapatkan bantuan. Sebelumnya Pemkab Karimun telah menyerahkan sebanyak 582 kartu tani. 

"Jumlah petani kita sebanyak 5.000, dari jumlah itu kita targetkan pada tahun ini bisa menyalurkan sebanyak 1.000 kartu tani," ujar Sukrianto. 

Dinas Pangan dan Pertanian Karimun tengah melakukan pendataan pada petani-petani yang aktif dalam meningkatkan lumbung pangan di Karimun. Prorgam kartu tani tersebut juga bekerja sama dengan Bank BRI, sehingga pendistribusian pupuk dapat tepat sasaran.

"Prosesnya tidak bisa setiap saat karena mengikuti mekanisme dari Kementerian Pertanian (Kementan)," katanya. 

Sukrianto bilang, sistem baru saat ini juga menimbulkan kendala dalam pendistribusian pupuk bersubsidi melalui kartu tani.

Namun, kata dia, petani tidak perlu khawatir karena pihaknya sedang menunggu persetujuan teknis dari Kementan, Pupuk Indonesia dan BRI sebagai penyalur kartu tani di Provinsi Kepulauan Riau. 

"Begitu juga untuk syarat menyalurkan pupuk bersubsidi ini, kami masih menunggu aturan teknis terkait implementasinya," katanya. 

Antusias para petani di Karimun sangat bagus untuk memiliki kartu tani. Kartu tersebut nantinya akan memberi kemudahan bagi petani, salah satunya terkait proses penebusan pupuk bersubsidi. 

baca juga

Meski begitu, ia tetap mengimbau para petani agar terus aktif dan berkoordinasi dengan penyuluh Dinas Pangan dan Pertanian Karimun yang berada di tiap desa atau kelurahan. 

"Jika ada petani yang belum mendapatkan kartu ini, kita minta untuk segera berkoordinasi dengan penyuluh-penyuluh kami di masing-masing desa dan kelurahan," pungkas Sukrianto.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjelaskan, kebijakan e-RDKK guna memperketat penyaluran pupuk bersubsidi. Sehingga tidak diselewengkan dan mencegah duplikasi penerima pupuk. Selain itu, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi ini, para petani nantinya diharuskan memiliki kartu tani yang terintegrasi dalam e-RDKK. 

"Kartu Tani berisi kuota yang sesuai dengan kebutuhan petani. Untuk jumlah kuota ini tergantung dari luas lahan yang dimiliki setiap petani. Tujuannya agar tepat sasaran," jelas Syahrul, Selasa (27/4/2021).

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana (PSP) Kementan Sarwo Edhy menambahkan, data e-RDKK juga menjadi referensi bagi pembagian kartu tani yang akan digunakan untuk pembayaran pupuk bersubsidi. Melalui program tersebut, petani membayar pupuk subsidi melalui bank, sesuai dengan kuota dan harga pupuk subsidi. 

"Distributor dan kios adalah kunci keberhasilan penyaluran pupuk bersubsidi agar bisa sampai ke tangan petani yang berhak sesuai dengan mekanisme yang ada, yaitu melalui RDKK," beber Sarwo Edhy.

Tidak hanya itu saja, nantinya untuk mendapatkan pupuk bersubsidi ini para petani diharuskan memiliki kartu tani yang terintegrasi dalam e-RDKK. Kartu Tani tersebut berisi mengenai kuota yang sesuai dengan kebutuhan petani. Untuk jumlah kuota ini tergantung dari luas lahan yang dimiliki setiap petani. 

"Akan tetapi, kartu tani tidak bisa diuangkan dan hanya bisa dilakukan untuk penukaran pupuk saja," pungkasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Target 42 Hektare, Kementan Dukung Pertanian di Bayah-Lebak dengan RJIT

Target 42 Hektare, Kementan Dukung Pertanian di Bayah-Lebak dengan RJIT

News | Rabu, 28 April 2021 | 18:34 WIB

Lewat AWR, Kementan dan IFAD Prioritaskan Kesejahteraan Petani

Lewat AWR, Kementan dan IFAD Prioritaskan Kesejahteraan Petani

News | Selasa, 27 April 2021 | 11:08 WIB

Cegah Krisis Air, Kementan Bangun Embung untuk Petani Maluku Tengah

Cegah Krisis Air, Kementan Bangun Embung untuk Petani Maluku Tengah

News | Senin, 26 April 2021 | 15:30 WIB

Kementan Dorong Pengembangan Industri Cokelat untuk Kebutuhan Ekspor

Kementan Dorong Pengembangan Industri Cokelat untuk Kebutuhan Ekspor

Bisnis | Sabtu, 24 April 2021 | 10:37 WIB

Kementan Raih Penghargaan Kinerja Anggaran 2020

Kementan Raih Penghargaan Kinerja Anggaran 2020

News | Kamis, 22 April 2021 | 16:54 WIB

KPK Rapat Bersama Kementan dan Kemendag, Ini yang Dibahas

KPK Rapat Bersama Kementan dan Kemendag, Ini yang Dibahas

News | Kamis, 22 April 2021 | 12:00 WIB

Terkini

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 00:03 WIB

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:24 WIB

×