Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.885.000
Beli Rp2.765.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.137

Ada Penerbangan dari Wuhan-Bandara Soetta, Kemenhub: Itu Pesawat Charter

Bangun Santoso | Achmad Fauzi | Suara.com

Minggu, 02 Mei 2021 | 09:45 WIB
Ada Penerbangan dari Wuhan-Bandara Soetta, Kemenhub: Itu Pesawat Charter
Ilustrasi pesawat mendarat (Pixabay/dirkvermeylen)

Suara.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan, memastikan bahwa penerbangan Lion Air rute Wuhan-Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang bukanlah penerbangan berjadwal atau reguler, melainkan penerbangan charter.

Pernyataan ini untuk menanggapi pemberitaan yang beredar di media terkait pembukaan penerbangan oleh maskapai Lion Air dengan rute Wuhan-Bandara Soekarno-Hatta.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto mengatakan, penerbangan charter itu telah memenuhi persyaratan terbang dan mendapatkan izin Flight Approval (FA) pada tanggal 18-19 April 2021 dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara untuk melayani penerbangan charter dengan tujuan pengangkutan WNA asal China untuk kepentingan pekerjaan/perusahaan.

"Penerbangan internasional rute Wuhan-CGK yang dilayani oleh Lion Air, kami pastikan bahwa penerbangan tersebut merupakan penerbangan yang dilakukan dengan sistem charter, bukan berjadwal dan telah memenuhi persyaratan keimigrasian dan kesehatan. Penerbitan FA pun tetap memperhatikan aspek pengendalian Covid-19 di Indonesia," ujar Novie dalam keterangannya, Minggu (2/5/2021).

Penerbangan internasional dengan sistem charter pada rute Wuhan-CGK tersebut, diketahui membawa penumpang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang telah memenuhi syarat keimigrasian dan memenuhi persyaratan dokumen kesehatan, serta selanjutnya melakukan proses karantina sesuai ketentuan yang berlaku.

"Penerbangan charter ini membawa tenaga kerja asing dan semua penumpang telah memenuhi syarat keimigrasian berupa VISA/KITAP/KITAS dan mempunyai dokumen kesehatan berupa hasil test PCR dengan hasil negatif, serta selanjutnya dilakukan karantina dan telah dilakukan test PCR sebanyak 2 kali," tutur Novie.

Sebagaimana diketahui, sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, Pasal 93, mencantumkan bahwa kegiatan angkutan udara niaga tidak berjadwal luar negeri yang dilakukan oleh badan usaha angkutan udara niaga nasional wajib mendapatkan persetujuan terbang dari Menteri.

Pemohon penerbangan charter pun diharuskan untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang penerbangan, dalam hal ini termasuk pengendalian Covid-19 di Indonesia, melalui Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 21 tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19 dan persyaratan keimigrasian pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Visa dan Izin Tinggal Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanpa Memutus Silaturahmi, Mudik Sehat Bisa Dilakukan dari Rumah

Tanpa Memutus Silaturahmi, Mudik Sehat Bisa Dilakukan dari Rumah

Otomotif | Sabtu, 01 Mei 2021 | 09:33 WIB

Jepang Terapkan Paspor Vaksin, Bisa Menjadi Wacana Perjalanan Bermobil

Jepang Terapkan Paspor Vaksin, Bisa Menjadi Wacana Perjalanan Bermobil

Otomotif | Jum'at, 30 April 2021 | 07:27 WIB

Pakai Jasa Travel Gelap? Kemenhub Sebut Asuransi Penumpang Tak Ditanggung

Pakai Jasa Travel Gelap? Kemenhub Sebut Asuransi Penumpang Tak Ditanggung

Otomotif | Jum'at, 30 April 2021 | 06:49 WIB

Kemenhub Nyatakan Penumpang Travel Gelap Tidak Ditanggung Asuransi

Kemenhub Nyatakan Penumpang Travel Gelap Tidak Ditanggung Asuransi

News | Kamis, 29 April 2021 | 20:26 WIB

Terkait Larangan Mudik, PT KAI Akan Maksimalkan Angkutan Logistik

Terkait Larangan Mudik, PT KAI Akan Maksimalkan Angkutan Logistik

Foto | Kamis, 29 April 2021 | 16:44 WIB

PTDI-STTD Lakukan Sosialisasi Sipencatar 2021

PTDI-STTD Lakukan Sosialisasi Sipencatar 2021

Bisnis | Minggu, 18 April 2021 | 11:59 WIB

Mulai Besok Tarif Pelabuhan Tanjung Priok Naik, Ini Besarannya

Mulai Besok Tarif Pelabuhan Tanjung Priok Naik, Ini Besarannya

Bisnis | Rabu, 14 April 2021 | 11:48 WIB

Terkini

Indonesia Beli Migas dari Rusia, Lalu Bagaimana dengan Amerika? Ini Jawaban Bahlil

Indonesia Beli Migas dari Rusia, Lalu Bagaimana dengan Amerika? Ini Jawaban Bahlil

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 11:38 WIB

Cabai Melonjak Tajam, Telur Ikut Naik, Harga Minyak Goreng Justru Turun

Cabai Melonjak Tajam, Telur Ikut Naik, Harga Minyak Goreng Justru Turun

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 10:58 WIB

Dongkrak Produktivitas Petani Pantura, Petrokimia Gresik Pacu Pendapatan Hingga 15%

Dongkrak Produktivitas Petani Pantura, Petrokimia Gresik Pacu Pendapatan Hingga 15%

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 10:47 WIB

Trump Isyaratkan Damai dengan Iran, Harga Minyak Kini di Bawah 100 Dolar AS

Trump Isyaratkan Damai dengan Iran, Harga Minyak Kini di Bawah 100 Dolar AS

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 10:06 WIB

Investor Belanda Jajaki Pengembangan Energi Baru Terbarukan dan Ekonomi di Papua

Investor Belanda Jajaki Pengembangan Energi Baru Terbarukan dan Ekonomi di Papua

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 09:57 WIB

Tertekan Data AS dan Sentimen Domestik, Kurs Rupiah Hari Ini Tembus Rp17.180

Tertekan Data AS dan Sentimen Domestik, Kurs Rupiah Hari Ini Tembus Rp17.180

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 09:49 WIB

Harga Emas Antam Terus Terjungkal Hari Ini, Dibanderol Rp 2.868.000/Gram

Harga Emas Antam Terus Terjungkal Hari Ini, Dibanderol Rp 2.868.000/Gram

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 09:15 WIB

Indonesia Kejar Pasar Amerika, Ekspor Tekstil Jadi Andalan Baru

Indonesia Kejar Pasar Amerika, Ekspor Tekstil Jadi Andalan Baru

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 09:11 WIB

IHSG Bangkit pada Jumat Pagi, Cek Saham-saham yang Cuan

IHSG Bangkit pada Jumat Pagi, Cek Saham-saham yang Cuan

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 09:10 WIB

Tren Anabul Jadi Anggota Keluarga, OJK Sebut Potensi Besar Asuransi Hewan Peliharaan

Tren Anabul Jadi Anggota Keluarga, OJK Sebut Potensi Besar Asuransi Hewan Peliharaan

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 09:03 WIB