Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.130,190
LQ45 620,397
Srikehati 308,223
JII 381,928
USD/IDR 17.785

Tingkatkan Penerimaan Negara Melalui Tim Stranas PK

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Senin, 03 Mei 2021 | 15:21 WIB
Tingkatkan Penerimaan Negara Melalui Tim Stranas PK
Ilustrasi penerimaan negara.

Suara.com - Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) telah resmi meluncurkan aksi pencegahan korupsi untuk tahun 2021-2022. Aksi periode ini terdiri dari tiga fokus yaitu, Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara dan Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi.

Wakil Direktur Visi Integritas, Emerson Yuntho mengatakan, dari tiga fokus tersebut kemudian diturunkan dalam 12 aksi pencegahan korupsi yang akan dilaksanakan oleh 42 Kementerian dan Lembaga, 34 Pemerintah Provinsi dan 42 Pemerintah Kabupaten/Kota.

"Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK) adalah arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia," kata Emerson dalam keterangannya, Senin (3/5/2021).

Stranas PK dibentuk sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 54 Tahun 2018 yang kemudian diperkuat lagi dengan Surat Keputusan Bersama yang ditanda tangani oleh 5 Kementerian dan Lembaga yang tergabung dalam Tim Nasional Stranas PK yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kantor Staf Presiden, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PAN-RB, dan Kementerian Dalam Negeri.

Dari tiga fokus Pencegahan Korupsi tahun 2021-2022, fokus 2 yakni keuangan negara mencakup 4 aksi yang penting untuk mendapatkan perhatian yaitu “Peningkatan Penerimaan Negara Melalui Pembenahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Cukai”, “Implementasi e-payment dan e-katalog”, “Pemanfaatan data kependudukan untuk efektivitas dan efisiensi kebijakan sektoral berbasis nomor induk kependudukan (NIK)” serta “integrasi perencanaan penganggaran berbasis elektronik”.

Terdapat tiga output dari aksi peningkatan penerimaan negara melalui pembenahan PNBP dan Cukai yaitu (1) tersedianya matrik logframe Aksi PK PNBP; (2) Optimalisasi penerimaan dari PNBP pada K/L tertentu dan PNBP Migas; dan (3) Optimalisasi penerimaan dari cukai.

VISI INTEGRITAS memberikan dukungan dan apresiasi atas upaya Tim Stranas PK memasukkan aksi pencegahan korupsi khususnya “Peningkatan Penerimaan Negara Melalui Pembenahan PNBP dan Cukai” dalam Aksi Pencegahan Korupsi 2021-2022.

Setidaknya ada 2 (dua) alasan mengapa Aksi tersebut perlu didukung, Pertama, Sejumlah kajian dan pendapat pengamat menyebutkan selama ini pengelolaan PNBP dan Cukai belum dikelola secara optimal sehingga kontribusinya terhadap anggaran negara juga kurang maksimal.

Hal itu terbukti, misalnya dari peningkatan PNBP dari tahun 2005 sampai dengan 2020 yang dinilai cenderung tidak signifikan. Kedua, cukai merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang tetap tumbuh positif setiap tahunnya juga dapat terus dioptimalisasi untuk memperbanyak pundi-pundi penerimaan negara.

Agar Aksi Pencegahan Korupsi 2021-2022 dapat berjalan dengan baik dan optimal, maka VISI INTEGRITAS memberikan rekomendasi sebagai berikut:

  1. Tim Stranas PK baik dari KPK maupun Lembaga/Kementerian terkait untuk terus melakukan sosialisasi tentang Aksi Pencegahan Korupsi 2021-2022 dan dalam tahap implementasi agar membuka diri terhadap masukan maupun kritik dari masyarakat.
  2. Masyarakat dan semua pihak yang berkepentingan perlu melakukan monitoring secara terus menerus terhadap pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi 2021-2022 dan atau memberikan masukan kepada Tim Stranas dan Kementerian pada Fokus Aksi “Keuangan Negara” khususnya Aksi “Peningkatan Penerimaan Negara Melalui Pembenahan PNBP dan Cukai”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Baru Bebas Penjara, KPK Kembali Tahan Eks Bupati Talaud Sri Wahyumi

Baru Bebas Penjara, KPK Kembali Tahan Eks Bupati Talaud Sri Wahyumi

News | Kamis, 29 April 2021 | 19:43 WIB

Sambangi KPK, Mahfud MD Minta Dokumen Kasus BLBI

Sambangi KPK, Mahfud MD Minta Dokumen Kasus BLBI

News | Kamis, 29 April 2021 | 12:47 WIB

KPK Geledah Ruangan Azis Syamsuddin, MKD DPR Pastikan Tidak Intervensi

KPK Geledah Ruangan Azis Syamsuddin, MKD DPR Pastikan Tidak Intervensi

News | Rabu, 28 April 2021 | 20:45 WIB

Terkini

Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia

Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:05 WIB

Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?

Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:55 WIB

Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah

Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:44 WIB

Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank

Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:20 WIB

Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak

Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:19 WIB

Segini Penyertaan Modal Awal BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia

Segini Penyertaan Modal Awal BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:45 WIB

MSCI Bekukan Rebalancing, Begini Nasib Saham GOTO

MSCI Bekukan Rebalancing, Begini Nasib Saham GOTO

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:42 WIB

Emiten BCIC Sulap Tabungan Nasabah Jadi Aksi Konservasi Mangrove dan Laut

Emiten BCIC Sulap Tabungan Nasabah Jadi Aksi Konservasi Mangrove dan Laut

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:35 WIB

Tak Cuma Pembangkit, Transmisi Disebut Kunci Cegah Blackout Sumatra

Tak Cuma Pembangkit, Transmisi Disebut Kunci Cegah Blackout Sumatra

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:30 WIB

Dua Kali Purbaya Kebobolan Soal APBN, Sapi Kurban Prabowo dan Motor Listrik MBG

Dua Kali Purbaya Kebobolan Soal APBN, Sapi Kurban Prabowo dan Motor Listrik MBG

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:23 WIB