Pertumbuhan Kredit Bisa Naik Hingga 5 Persen, Ini Syaratnya

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 19 Mei 2021 | 11:45 WIB
Pertumbuhan Kredit Bisa Naik Hingga 5 Persen, Ini Syaratnya
Ilustrasi kredit. (Shutterstock)

Suara.com - Jika pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini bisa mencapai 4,5 persen, diyakini pertumbuhan kredit bisa naik hingga 5 persen.

Hal tersebut dikatakan Direktur Treasury & International Banking Bank Mandiri Panji Irawan dalam diskusi media secara virtual, Rabu (19/5/2021).

"Pertumbuhan kredit tahun ini bisa mencapai 5 persen, setelah masih mengalami kontraksi 2,4 persen. Itu dengan catatan ekonomi bisa tumbuh 4,5 persen," ucap Panji.

Menurutnya permintaan kredit masih mengalami tekanan akibat pandemi Covid-19, namun kata dia kondisi pemulihan ekonomi yang saat ini sedang berjalan diyakini mampu membuat permintaan kredit bisa rebound tahun ini.

Dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit perbankan masih dalam zona kontraksi sebesar 3,77 persen (yoy).

Meski begitu, OJK menilai pertumbuhan kredit mulai menunjukkan pertumbuhan positif secara mtm sebesar 1,43 persen atau tumbuh sebesar 0,27 persen (ytd).

Sementara dari risiko kredit Non-performing Loan (NPL) gross telah membaik menjadi 3,17 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Di sisi lain, Non-performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan juga membaik ke level 3,74 persen.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meyakini target angka pertumbuhan ekonomi tahun 2021, yakni 4,5 persen sampai 5,5 persen, bisa dicapai.

Optimisme ini muncul karena sejumlah paramater ekonomi nasional sudah menunjukkan adanya perbaikan, dibandingkan pada periode awal pandemi tahun lalu.

baca juga

Jokowi menyebutkan, demi mencapai pertumbuhan ekonomi di rentang 4,5-5,5 persen sepanjang 2021, maka pertumbuhan ekonomi kuartal II 2021 ini perlu tembus 7 persen. Jika target jangka pendek ini tercapai, maka pertumbuhan ekonomi sepanjang 2021 relatif pulih sepenuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perbedaan Kredit dan Leasing yang Perlu Kamu Tahu

Perbedaan Kredit dan Leasing yang Perlu Kamu Tahu

Bisnis | Selasa, 18 Mei 2021 | 19:34 WIB

Pamer Kekayaan, Remaja Ini Punya Rumah Rp244 Miliar dari kartu Kredit Ayah

Pamer Kekayaan, Remaja Ini Punya Rumah Rp244 Miliar dari kartu Kredit Ayah

Lifestyle | Selasa, 18 Mei 2021 | 12:10 WIB

Cara Dapat Pinjam KUR Rp 100 Juta Tanpa Jaminan untuk UMKM

Cara Dapat Pinjam KUR Rp 100 Juta Tanpa Jaminan untuk UMKM

News | Minggu, 09 Mei 2021 | 13:33 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×