- Berbeda dengan kartu ATM magnetic stripe, ATM yang sudah dilengkapi chip tidak menggunakan magnetic stripe pada bagian belakang
- Terdapat sebuah chip berwarna keemasan dengan beberapa pola garis pada bagian depan kartu
- Harga kartu yang lebih mahal dibandingkan dengan kartu ATM magnetic stripe
- Dapat memuat lebih dari satu aplikasi
- Keaslian kartu dapat dites melalui metode offline cam dan online cam
Syarat Menukar Kartu ATM Magnetic Stripe dengan Kartu ATM Chip
Di bawah adalah beberapa cara yang dapat anda lakukan untuk menukarkan kartu atm lama anda dengan kartu atm yang sudah dilengkapi dengan chip:
- Kartu ATM BRI
Anda cukup mendatangi salah satu kantor cabang di daerah anda, kemudian jelaskan kepada teller bank ingin mengajukan upgrade kartu. Selanjutnya anda akan diminta untuk menyerahkan kartu ATM BRI lama anda dan KTP asli, pada proses ini anda tidak akan dikenakan biaya sepeserpun. - Kartu ATM BNI
Ada dua opsi yang bisa anda lakukan untuk menukarkan kartu ATM BNI yang anda miliki, opsi pertama adalah anda bisa mendatangi salah satu kantor cabang terdekat dan opsi kedua anda bisa menggunakan BNI SONIc (Self Service Opening Account). Persyaratan yang diminta hanya membawa Kartu ATM lama anda dan kartu identitas asli. - Kartu ATM BCA
Anda bisa mengunjungi bagian CS BCA terdekat, selanjutnya anda cukup menunjukan KTP asli dan kartu ATM BCA lama anda. - Kartu ATM Mandiri
Hampir sama dengan cara-cara menukarkan kartu di atas, anda dapat mengganti kartu ATM mandiri lama anda Dengan ATM yang sudah ditanam chip di kantor-kantor cabang bank Mandiri di seluruh Indonesia dengan syarat membawa Kartu ATM lama dan kartu identitas pribadi anda. - Kartu ATM BTN
Bagi anda pemilik kartu ATM BTN anda hanya diharuskan untuk membawa identitas asli dengan kartu ATM lama anda kepada bagian customer service bank BTN terdekat, untuk mengurus penggantian kartu ini anda tidak akan dikenakan biaya sepeserpun.
Di atas adalah ulasan yang membahas tentang ciri-ciri kartu ATM magnetic stripe wajib ganti. Semoga dapat memberikan wawasan baru sekaligus dapat menjadi referensi bagi anda.
Kontributor : Dhea Alif Fatikha