“Saya tentu menolak karena pertimbangan terhadap nasib jutaan tenaga kerja terutama petani yang harus kita lindungi,” tegas Johan.
Johan menambahkan berbagai kalangan menolak revisi PP 109 yang tidak memiliki landasan kuat terhadap kepentingan negara yang besar, padahal secara makro negara mendapat keuntungan dari industri rokok mencapai 100 - an triliun rupiah pertahun.
“Bukan berterima kasih dan mempermudah hidup petani tembakau, kok malah dibalas dengan yang membuat hidup petani semakin susah,” tandasnya.