Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Perbaiki Kualitas Belanja, Sri Mulyani Janji Bakal Lakukan Ini

Iwan Supriyatna | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Senin, 31 Mei 2021 | 14:47 WIB
Perbaiki Kualitas Belanja, Sri Mulyani Janji Bakal Lakukan Ini
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. [Antara/Nova Wahyudi]

Suara.com - Pemerintah berjanji untuk bisa memperbaiki kualitas belanja demi mendukung efektivitas penanganan pandemi Covid-19 dan percepatan pemulihan ekonomi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan setidaknya ada beberapa sektor dalam mendukung perbaikan kualitas belanja negara, seperti halnya mendukung reformasi struktural, mendorong subsidi dan bansos agar lebih tepat sasaran dan efektif.

"Serta terus mendorong penguatan desentralisasi fiskal dan penguatan sinergi antara pusat dan daerah," ucap Sri Mulyani saat rapat Paripurna DPR RI mengenai Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi atas KEM & PPKF RAPBN 2022, Senin (31/5/2021).

Menurut bendahara negara ini, penguatan kualitas belanja ini akan terus dilakukan dengan berbagai macam cara, setidaknya ada 4 poin utama yang bakal dilakukan oleh dirinya.

Pertama, belanja akan diprioritaskan pada penguatan sistem kesehatan yang terintegrasi dan handal, penguatan program perlindungan sosial sepanjang hayat yang adaptif, penguatan kualitas pendidikan yang menciptakan SDM unggul dan berdaya saing, pembangunan infrastruktur yang mempercepat tranformasi ekonomi, serta perbaikan birokrasi yang lebih efektif dan efisien

Kedua, reformasi penganggaran terus dilanjutkan. Belanja kebutuhan dasar harus semakin efisien. Program prioritas tetap menjadi fokus. Pelaksanaan anggaran harus semakin berbasis hasil.

"Mitigasi risiko anggaran tetap didesain dengan baik," ucapnya.

Ketiga, transformasi subsidi dan bansos dilanjutkan agar lebih tepat sasaran dan efektif. Akurasi data penerima (DTKS) harus ditingkatkan. Mekanisme penyaluran, sinergi dan integrasi antara program yang relevan, harus terus diperbaiki.

Keempat, penguatan kualitas desentralisasi fiskal akan terus dilakukan. Sistem pajak daerah dikembangkan untuk mendukung alokasi sumber daya nasional yang efisien. Kualitas belanja di daerah terus diperbaiki agar layanan publik lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Pemerintah sependapat bahwa alokasi TKDD harus digunakan secara optimal, transparan dan akuntabel oleh pemerintah Daerah untuk mendukung pembangunan manusia melalui kesehatan, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial," katanya.

Selain itu, belanja daerah juga harus berperan kuat dalam pemberdayaan ekonomi daerah khususnya dalam upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

Sinergi dan harmoni hubungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus terus ditingkatkan agar output dan outcome dari belanja negara semakin dinikmati secara merata oleh seluruh masyarakat di setiap sudut NKRI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

APBN Harus Tetap Bekerja Keras dan Cepat Lindungi Masyarakat dari Covid-19

APBN Harus Tetap Bekerja Keras dan Cepat Lindungi Masyarakat dari Covid-19

Bisnis | Senin, 31 Mei 2021 | 13:49 WIB

Guspardi Nilai Proyeksi Menkeu atas Pertumbuhan Ekonomi Terlalu Optimis

Guspardi Nilai Proyeksi Menkeu atas Pertumbuhan Ekonomi Terlalu Optimis

DPR | Senin, 31 Mei 2021 | 11:57 WIB

Sri Mulyani Yakinkan DPR, Target Ekonomi 2021-2022 Sangat Realistis

Sri Mulyani Yakinkan DPR, Target Ekonomi 2021-2022 Sangat Realistis

Bisnis | Senin, 31 Mei 2021 | 11:28 WIB

Terkini

Update Harga Emas Minggu 10 Mei 2026: Antam Stabil, Galeri24 Naik, UBS Justru Turun!

Update Harga Emas Minggu 10 Mei 2026: Antam Stabil, Galeri24 Naik, UBS Justru Turun!

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:04 WIB

Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram

Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:47 WIB

Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz

Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:32 WIB

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:19 WIB

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:33 WIB

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:01 WIB

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:30 WIB

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:24 WIB

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:33 WIB